Komisi IV Sampaikan Persoalan Dunia Pendidikan di Kaltim ke Kemendikbud

Kamis, 23 Juni 2022 833
Komisi IV DPRD Kaltim melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Rabu (22/6).
JAKARTA. Memasuki masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti sekarang selalu menimbulkan sejumlah persoalan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih di Kalimantan Timur sarana dan prasarana pendidikan masih jauh dari ideal.

Pemerintah pusat sendiri selalu melakukan evaluasi kebijakan dalam proses PPDP mulai dari sistem zonasi guna menciptakan pemerataan kualitas pendidikan hingga berbagai kebijakan baru lainnya, sayangnya di beberapa daerah kebijakan tersebut justru menimbulkan persoalan baru karena belum
meratanya sarana dan prasarana.

Banyaknya keluhan dari orang tua siswa terkait PPDB dan minimnya sarana prasarana yang ada maka Komisi IV DPRD Kaltim membawa persoalan tersebut ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, Rabu (22/6).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fahlevi menjelaskan keterbatasan anggaran daerah khususnya dalam beberapa tahun terakhir akibat pandemi covid-19 memberikan dampak terhadap laju pembangunan dunia pendidikan.

"Kaltim harus terus mengejar ketertinggalan khususnya bidang pendidikan karena jumlah sekolah belum merata, tidak semua kecamatan memiliki sekolah untuk tingkat SMP dan SMA," ujar Reza di sela-sela pertemuan yang dihadiri Puji Setyawati, Eddy Sunardi Darmawan, dan Abdul Kadir Tappa.

Oleh sebab itu diperlukan dukungan anggaran yang maksimal. Keterbatasan anggaran daerah ditengah mulai bangkitnya perekonomian daerah membuat Komisi IV meminta dukungan pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud.

"Dengan menjelaskan persoalan yang dialami oleh Kaltim kami berharap bantuan pemerintah pusat baik melalui Dana Operasional Sekolah maupun yang lainnya bisa diberikan secara proporsional" katanya.

Politikus Gerindra itu berharap agar pemerintah pusat termasuk Kemendikbud bisa melakukan monitoring ke daerah-daerah di Kaltim untuk melihat kondisi rill di lapangan agar mengetahui langsung permasalahan yang dihadapi.

Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan Kemendikbud RI Irnu Kertapak menjelaskan bahwa sejak 2020 terkait sarana prasarana infrastruktur segala sesuatu anggaran dialokasikan ke PUPR mengacu ke putusan presiden.

"Untuk sekolah yang bisa menerima Rehab ialah yang sudah mengisi Form dari PUPR. Yang memang membidanginya. Tidak perlu payung hukum tambahan untuk kurikulum di seluruh sekolah. Semua merata nasional" sebutnya.

"Sejak tiga tahun terakhir sscara anggaran infrastuktur termasuk pendidikan diarahkan melalui data fisik melalui aplikasi krisna bapenas.Rincian dana DAK ada di perpres rincian APBD dan DPRD harus mengetahui tentang rincian tsbt." tambahnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)