Komisi IV Sambangi DTKTE DKI Jakarta, Sharing Terkait Informasi THR Bagi Tenaga Kerja

Jumat, 22 Maret 2024 773
SHARING : Komisi IV DPRD Kaltim saat sharingke DTKTE DKI Jakarta, Jumat (22/3).
JAKARTA. Komisi IV DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Dan Energi (DTKTE) DKI Jakarta, Jumat (22/3).

Kunker ke kantor DTKTE yang terletak di jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Kecamatan Gambir Jakarta Pusat ini adalah dalam rangka sharing informasi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga kerja.

Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim yang terdiri dari Fitri Maisyaroh, Abdul Kadir Tappa, Rusman Ya’qub dan Eddy Sunardi Darmawan diterima langsung oleh Kepala DTKTE Hari Nugroho didampingi Purnomo selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja.

Fitri Maisyaroh selaku pimpinan rombongan mengatakan, dari kunjungan ini ada beberapa hal yang yang di garis bawahi yaitu terkait soal pembayaran THR dan danperhatian terhadap pekerja penyandang disabilitas.

“Karena kalau di DKI, mereka telah melaksanakan itusesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya, yang berhak di Kaltim pun bisamelaksanakan seperti itu. Karena THR ini menjadi sebuah harapanlah bagi semua pegawai dan honorer yang ada di Kaltim,”kata Fitri Maisyaroh.

“Kedua, kita juga sangat prihatin di Kaltim sampai hari ini, sahabat-sahabat kita yang disabilitas, mereka belum mendapatkan ruang yang semestinya diberikan meskipun perundang-undangan sudah mendukung, tetapi dalam aplikasinya, ketenagakerjaan yang berasal dari disabilitasitu masih terpinggirkan,” ujar politisi PKS ini.

Meskipun, lanjutnya, undang-undang memberikan ruang 1 persen untuk swasta dan 2 persen yang diampu oleh pemerintah, namun sampai saat ini belum maksimal.

“Masih banyak perusahaan yang melanggar peraturan perundang-undangan tersebut dan ternyata hanya sebatasdiberikan peringatan, belum sampai pada sanksi hukuman yang lebih beratyang bisa membuat efek jera kepada perusahaan,” tukasnya.

Ia berharap, masukan-masukan dari berbagai pihak termasuk dari hasil sharing tersebut dapat menempatkan pekerja disabilitaspada tempat yang semestinya sesuai dengan amanat undang-undang.

Dilain pihak, Purnomo mengatakan bahwa untuk di DKI Jakarta pegawai honorer maupun pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) adalah diberikan gaji 13 karena bersumber dari dana APBD pemprov. Sementara untuk THR adalah peruntukaannya pada pekerja atau pegawai swasta.

“Kalau THR itu peruntukannya untuk swasta, karena pemprov ini bukan sama swasta, sehingga pemprov mengambil kebijakan regulasi pemberian gaji 13,” sebut Purnomo. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.