Komisi IV Prov Kaltim Dukung Naikkan Insentif Guru Ngaji

Rabu, 6 April 2022 217
Komisi IV foto bersama Kemenag, BKPRMI, dan BPKAD setelah usai RDP
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana kenaikan insentif guru ngaji dengan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kompleks Gedung DPRD Kaltim, Senin (04/04/2022). Hadir dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kaltim lainnya di antaranya, Rusman Yaqub, Abdul Kadir Tappa, Salehuddin dan Fitri Maisyarah. Sedangkan undangan yang hadir di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kaltim, M Sa’duddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim Drs H Masrawan MAg beserta Kepala Kantor Kemenag dari seluruh kabupaten dan kota dan Pengurus Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Se Kaltim

Berupaya mencarikan jalan keluar, untuk memberikan insentif kepada guru ngaji yang ada di provinsi ini. Meski ada upaya dukungan bisa diberikan untuk dana hibah, namun yang diperlukan adalah dukungan secara terus-menerus, demi mendukung upaya pencerdasan anak bangsa di provinsi ini. “Kalau hanya dana hibah, tidak bisa terus menerus. Iya kalau ada hibah terus. Kalau tidak ada lagi, itu yang repot,” sebut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Akhmed Reza Fachlevi S.Sos saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim.

Reza, sapaan akrab ketua Komisi IV DPRD Kaltim dari Partai Gerindra ini mengakui, tidak semua kabupaten dan kota memberikan dukungan insentif kepada guru ngaji yang ada di Kaltim. Selain itu, perlu juga dukungan untuk peningkatan kompetensi guru mengaji yang ada. Pelatihan untuk kompetensi guru mengaji itu pun memerlukan dana yang tidak sedikit.

Untuk itulah, menurut Reza, sengaja digelar rapat untuk dicarikan solusi atau jalan keluar. Sehingga para guru mengaji yang selama ini sudah memberikan dukungan untuk mencerdaskan Kaltim, bisa juga dapat perhatian. “Kalau ada kabupaten dan kota bisa memberikan insentif, Pemprov Kaltim semestinya juga bisa,” harapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kaltim, M Sa’duddin menyampaikan, menyambut baik niat untuk memberikan insentif kepada para guru ngaji. “Yang paling penting, kita akan carikan payung hukumnya. Sepanjang tidak melanggar aturan, dan disetujui pak Gubernur, kami tidak ada masalah,” sebutnya.

Senada juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim Drs H Masrawan MAg yang mendukung upaya pemberian insentif ini. Dikatakan, di lingkungan Kemenag, sudah memberikan dukungan untuk setiap unit Taman Pendidikan Al Quran Rp 10 juta. Namun belum semua unit mendapatkan dana tersebut, karena ada banyak syarat yang harus dipenuhi guna mencairkan dana ini.

Sementara itu, Ketua BKPRMI Kaltim Sabran menyampaikan, berharap dukungan untuk membantu para guru ngaji yang selama ini memberikan pendidikan nonformal dalam baca tulis Al Quran. Saat ini, di Kaltim terdapat 2,187 unit Taman Pendidikan Al Quran yang diasuh oleh 12.416 ustaz atau ustazah. Sementara jumlah santri yang diasuh sebanyak 141.165 santri. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian pemerintah,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, dalam Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Nasional yang digelar di Palembang belum lama ini, berhasil menduduki peringkat 7. Peringkat ini jelas mengalami penurunan karena sebelumnya di Kalsel, Kaltim menduduki peringkat 4 nasional. “Alhamdulillah, meski belum ada dukungan dari Pemprov Kaltim, Kaltim bisa peringkat 7,” ujarnya. Ia berharap, di event nasional 3 tahunan itu, ke depan bisa diberikan dukungan dari Pemprov Kaltim. “Kemarin yang ke Palembang, masing-masing orang tua santri yang berupaya bisa memberangkatkan anaknya untuk ikut lomba ini,” lanjutnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)