Komisi IV Jembatani Polemik SMA Negeri 10 Samarinda, Dorong Pengembalian Ke Lokasi Asalnya

Rabu, 21 Mei 2025 126
SEPAKAT : Komisi IV ketika melakukan RDP bersama pihak terkait bahas soal pemindahan SMA Negeri 10 Samarinda, Senin (19/5)
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas permohonan eksekusi keputusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) serta pengembalian Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) SMA Negeri 10 Samarinda ke Gedung yang terletak di Jalan H. A. M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin (19/5/2025) tersebut dipimpin Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra.

Hadir pula Anggota Komisi IV Damayanti dan Fadly Imawan serta Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, Plt. Kadisdikbud Kaltim Rahmat Ramadhan, Kepala SMA Negeri 10 Samarinda Fathur Rachim, perwakilan masyarakat Rapak Dalam dan Harapan Baru, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu Hasanuddin Mas’ud mengharapkan agar segera dilakukan pengembalian SMA Negeri 10 ke lokasi Samarinda Seberang diusulkan untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan meminta kepada Yayasan Melati untuk mentaati putusan Mahkamah Agung tersebut.

“Seluruh atau sebagian aset dari provinsi sekitar 12 hektare hanya diperuntukkan untuk SMA Negeri 10. Ini jelas, saya hanya bicara fakta saja. Dan saya berharap PPDB untuk SMA Negeri 10 dilaksanakan di seberang, dan kelas 1 mulai belajar pada tahun pelajaran 2025, sedangkan untuk kelas 2 dan kelas 3 tetap di Kampus Education Center. Ini hanya saya sampaikan berdasarkan fakta hukum,” ujar Hasanuddin.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengamankan asset dan lahan seluas 12 hektar di Samarinda Seberang. “Saya kira ini sudah cukup jelas, hanya kapan mau di eksekusi dan siapa yang mengeksekusinya,” tegasnya.

Sementara Andi Satya Adi Saputra berharap agar permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut. Dengan hilangnya keberadaan SMA Negeri 10 di lokasi asalnya menimbulkan penurunan pilihan masyarakat terhadap aksebilitas pilihan sekolah masyarakat yang ada di Samarinda Seberang.

“Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, Palaran dan lain sebagainya memiliki jumlah sekolah yang sedikit,” sebutnya.

Lain pihak, Sri Wahyuni menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki perhatian terhadap aset-aset pemerintah untuk menertibkan dan memanfaatkan aset yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat Kaltim.

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik atas inisiatif pemindahan SMAN 10 Kota Samarinda ke Samarinda Seberang, dan terdapat pula rencana untuk digunakan sebagai SMA Negeri Taruna Borneo. Selanjutnya Muhammad Darlis Pattalongi menerangkan bahwa semua pihak bersepakat untuk bersama-sama mengembalikan keberadaan SMA Negeri 10 di kampus awalnya dibangun.

“Tapi kami juga tidak menutup mata terhadap sejarah keberadaan Yayasan Melati. Oleh karena itu, kami juga menitip kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar Yayasan Melati tidak boleh menjadi korban atau diabaikan. Bagaimanapun juga dia punya sejarah terhadap lahirnya SMA 10. Sehinga pemerintah provinsi harus mengambil kebijakan-kebijakan tertentu agar keberlangsungan siswa-siswa SMA Melati bisa berjalan dengan baik tanpa harus menunda keputusan Mahakamah Agung,” tuturnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
RSUD Paser Tak Punya CT Scan, DPRD Kaltim Minta Alokasi Bankeu Segera
Berita Utama 3 Juli 2025
0
SAMARINDA. Minimnya fasilitas kesehatan di Kabupaten Paser kembali menjadi sorotan serius dari Hartono Basuki, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). la menegaskan bahwa kesenjangan pelayanan medis di wilayah tersebut harus segera ditangani agar masyarakat memperoleh akses yang adil dan setara dengan kabupaten lain di Kaltim. "Seperti di Paser, ada rumah sakit umum daerah yang belum punya alat yang lengkap sehingga pasiennya dirujuk ke Balikpapan, sementara jarak tempuhnya jauh,” kata Hartono. Hartono menyebut ketiadaan alat CT scan di rumah sakit daerah sebagai contoh konkret lemahnya infrastruktur layanan kesehatan di Paser. la menegaskan bahwa alat medis seperti itu bukanlah fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar dalam diagnosa modern.Menurutnya, merujuk pasien ke Balikpapan karena tidak tersedianya alat tersebut berisiko memperburuk kondisi pasien, mengingat jarak tempuh yang panjang dan kondisi darurat yang mungkin dihadapi. Sebaliknya, ia menilai Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kemajuan pesat dalam layanan kesehatan, antara lain ditunjang oleh kehadiran Rumah Sakit Hermina dan lokasi yang berdekatan dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Pelayanan kesehatan di PPU cukup bagus karena ada Rumah Sakit Hernia,” ujarnya. Hartono mewanti-wanti agar jurang ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah ini tidak terus melebar. la mengingatkan bahwa daerah seperti Paser membutuhkan perhatian lebih karena keterbatasan fiskal dan infrastruktur dasar yang belum memadai. Sebagai solusi, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengalokasikan Bantuan Keuangan Provinsi(bankeu) secara lebih proporsional, terutama untuk mendukung sektor kesehatan di daerah, daerah yang belum berkembang. “Benkeu bukan sekadar bentuk transfer anggaran, tapi juga instrumen pemerataan pembangunan. Paser harus dibantu," ujarnya. Hartono menambahkan bahwa Komisi IV akan terus mendorong agar alokasi benkeu untuk sektor kesehatan diprioritaskan dalam pembahasan anggaran mendatang. la menyebut belanja kesehatan bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. "Kami akan kawal agar sektor kesehatan tidak hanya dibahas di atas kertas, tapi benar-benar diwujudkan di lapangan," tutup Hartono. (adv/hms7)