Komisi IV Gelar RDP, Bahas Juknis PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

Selasa, 19 Maret 2024 571
JUKNIS : Komisi IV DPRD Kaltim gelar RDP bersama mitra kerja bahas juknis PPDB, Selasa (19/3)
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Cabang Dinas Pendidikan se Kaltim, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se Kaltim di ruang rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/3/2024).

RDP yang membahas petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA/SMK/SLB/SKh Negeri tahun ajaran 2024/2025 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati didampingi Anggota Komisi IV yakni Rusman Ya’qub, Salehuddin, dan Ananda Emira Moeis.

Puji Setyowati mengatakan bahwa Disdikbud Kaltim sudah mengeluarkan keputusan pelaksanaan PPDB.
“Juknisnya sudah ada, dan dari keputusan itu akan ditindaklanjuti oleh kepala dinas cabang di kabupaten/kota dan akan ditindaklanjuti oleh MKKS,” ucap politisi partai Demokrat ini.

Dengan adanya keputusan itu, lanjutnya, maka tinggal melihat pada masing-masing wilayah. “Misalnya Samarinda, berapa lulusan SMP tahun ini yang akan ke SMA, kemudian berapa kemampuan daya tampung SMA negeri maupun swasta di Kota Samarinda begitu juga Balikpapan,” ujarnya.

Menurutnya, sistem pendidikan saat ini sudah cukup bagus, namun perlu adanya sosialisasi dari sekolah ataupun lembaga kepada orang tua siswa untuk memberikan pemahaman bahwa sekolah yang ada di kabupaten/kota sudah tercukupi.

“Kalau mau berprestasi, silahkan putra putri kita didorong untuk punya prestasi yang baik, karena jalur prestasi itu 10 persen, itu bisa mendaftar disemua sekolah tanpa zonasi,” ungkapnya.

Kemudian, untuk sistem zonasi masih diberlakukan seperti pada tahun kemarin, hanya saja tidak seperti tahun lalu dimana komposisi jalur zonasi adalah 60 persen, untuk tahun ini adalah 50 persen. Sementara untuk afirmasi yang sebelumnya 15 persen menjadi 25 persen.

“Kemudian prestasi itu 10 persen, kemudian untuk bina lingkungan tetap 10 persen,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, didalam keputusan Disdikbud, pendaftaran PPDB ada yang offline atau luring untuk mengantisipasi bila terjadi gangguan atau blankspot.

“Jadi kalau misalnya blankspot, bisa mendaftar melalui pendaftaran langsung,” terangnya.

Pendidikan, lanjut Puji, adalah suatu program atau perencanaan yang sifatnya dinamis yang mana setiap tahun akan mengalami berbagai permasalahan namun ditekankan agar permasalahnnya tidak sama dengan yang lalu.

Dilain pihak, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan bahwa secara umum gambaran juknis yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut tidak banyak dilakukan revisi, namun ada sinkronisasi terhadap surat keputusan Sekjen Kemendikbud nomor 47 tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

“Jadi pendaftaran online atau daring maupun offline sama dengan tahun kemarin,” sebutnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)