Komisi III Meminta Penyusunan Anggaran Secara Proporsional, Dibahas Pada Raker Komisi III Bersama Mitra Kerja

Senin, 25 Juli 2022 132
Komisi III bersama mitra kerja saat melaksanakan rapat kerja di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/7).
BALIKPAPAN. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerja yaitu Bappeda Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim dan BPKAD Kaltim untuk membahas rencana program kerja tahun anggaran 2023 di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/7).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin dan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry serta seluruh anggota Komisi III DPRD Kaltim. Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Plt. Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, Sekretaris Bappeda Kaltim Charmarijaty, dan Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda beserta jajaran. Dikatakan Muhammad Samsun, Raker ini dimaksudkan dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas DPRD Kaltim dengan mitra kerja agar selalu berjalan seiring dan bisa bekerja sama lebih erat dan lebih baik lagi.

Menurut Samsun, karena sebagian besar anggota Komisi III adalah bagian dari Banggar yang akan membahas bersama TAPD untuk APBD 2023. “Banyak sekali program-program yang akan kita laksanakan. Kalau kita sinergikan dengan OPD masing-masing, Insya Allah akan semakin terarah dan juga semakin efektif,” ujar Samsun dalam sambutannya sekaligus membuka rapat.

Saat diwawancara usai acara, Veridiana mengatakan, ada beberapa program prioritas terutama jalan. Tahun 2023, jalan yang menjadi prioritas adalah arah Kutim – Berau yang cukup panjang yang belum bisa mencapai target. Kemudian, lanjutnya, sumber daya air juga menjadi perhatian, ada rencana beberapa pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang akan dibangun di tahun 2023 antara Samarinda – Kukar. “Juga untuk pengelolaan bekas tambang Indominco yang akan di bangun SPAM yang untuk Feasibility Study dan Detail Engineering Design (DED) sudah selesai sehingga di tahun 2023 bisa dilakukan fisik,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Kemudian untuk alur sungai yang ada di Sangata dan sungai Karang Mumus Samarinda dilakukan swakelola antara pemerintah dengan TNI karena masalah pengerukannya bersinggungan dengan rumah penduduk. Ada pembangunan gedung rumah sakit  Korpri dan gedung Inspektorat yang dalam tahap penyelesaian membutuhkan sekitar Rp 120 milyar teranggarkan Rp 109 milyar. “Program-program yang sudah ada itu, intinya sesuai dengan peraturan pemerintah yang menjadi acuannya tidak bisa dirubah lagi, kecuali untuk beberapa program yang masih memerlukan tambahan anggaran,” ungkapnya.

Veridiana mengharapkan, pelaksanaan APBD jangan sampai tertunda agar daya serapnya maksimal dan pembangunan bisa berjalan dengan baik. “Ini sudah sampai di bulan Juli tapi daya serap APBD tahun 2022 masih rendah. Kita meminta kepada pemerintah terutama Bappeda, bisa menyusun anggaran secara proporsional, karena semua daerah membutuhkan anggaran yang sama,walaupun  ada hal-hal teknis yang dipertimbangkan,” harapnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)