Komisi III Meminta Penyusunan Anggaran Secara Proporsional, Dibahas Pada Raker Komisi III Bersama Mitra Kerja

Senin, 25 Juli 2022 129
Komisi III bersama mitra kerja saat melaksanakan rapat kerja di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/7).
BALIKPAPAN. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerja yaitu Bappeda Kaltim, Dinas PUPR-PERA Kaltim dan BPKAD Kaltim untuk membahas rencana program kerja tahun anggaran 2023 di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (25/7).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin dan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry serta seluruh anggota Komisi III DPRD Kaltim. Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Plt. Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, Sekretaris Bappeda Kaltim Charmarijaty, dan Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda beserta jajaran. Dikatakan Muhammad Samsun, Raker ini dimaksudkan dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas DPRD Kaltim dengan mitra kerja agar selalu berjalan seiring dan bisa bekerja sama lebih erat dan lebih baik lagi.

Menurut Samsun, karena sebagian besar anggota Komisi III adalah bagian dari Banggar yang akan membahas bersama TAPD untuk APBD 2023. “Banyak sekali program-program yang akan kita laksanakan. Kalau kita sinergikan dengan OPD masing-masing, Insya Allah akan semakin terarah dan juga semakin efektif,” ujar Samsun dalam sambutannya sekaligus membuka rapat.

Saat diwawancara usai acara, Veridiana mengatakan, ada beberapa program prioritas terutama jalan. Tahun 2023, jalan yang menjadi prioritas adalah arah Kutim – Berau yang cukup panjang yang belum bisa mencapai target. Kemudian, lanjutnya, sumber daya air juga menjadi perhatian, ada rencana beberapa pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang akan dibangun di tahun 2023 antara Samarinda – Kukar. “Juga untuk pengelolaan bekas tambang Indominco yang akan di bangun SPAM yang untuk Feasibility Study dan Detail Engineering Design (DED) sudah selesai sehingga di tahun 2023 bisa dilakukan fisik,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Kemudian untuk alur sungai yang ada di Sangata dan sungai Karang Mumus Samarinda dilakukan swakelola antara pemerintah dengan TNI karena masalah pengerukannya bersinggungan dengan rumah penduduk. Ada pembangunan gedung rumah sakit  Korpri dan gedung Inspektorat yang dalam tahap penyelesaian membutuhkan sekitar Rp 120 milyar teranggarkan Rp 109 milyar. “Program-program yang sudah ada itu, intinya sesuai dengan peraturan pemerintah yang menjadi acuannya tidak bisa dirubah lagi, kecuali untuk beberapa program yang masih memerlukan tambahan anggaran,” ungkapnya.

Veridiana mengharapkan, pelaksanaan APBD jangan sampai tertunda agar daya serapnya maksimal dan pembangunan bisa berjalan dengan baik. “Ini sudah sampai di bulan Juli tapi daya serap APBD tahun 2022 masih rendah. Kita meminta kepada pemerintah terutama Bappeda, bisa menyusun anggaran secara proporsional, karena semua daerah membutuhkan anggaran yang sama,walaupun  ada hal-hal teknis yang dipertimbangkan,” harapnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)