Komisi II Minta Perusda Kelistrikan Diaudit Secara Konprehensif

Rabu, 9 Agustus 2023 297
EVALUASI : Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengan Pemprov Kaltim dan Perusda PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK), Selasa (8/8)
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim kembali memanggil Perusahaan Daerah (Perusda) PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) terkait tindaklanjut pembahasan kinerja perusda dan perkembangan pembagian deviden, Selasa (8/8).

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut juga menghadirkan Aisten II Ichwansyah dan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim. Sementara rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi koleganya Setyo Setyo Pramono dan Ambulansi Komarioah.

Disampaikan Tio, sapaan akrab Ketua Komisi II, bahwa Perusda Kelistrikan Kaltim saat ini posisinya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Perusda ini sekarang Freeze, wait and see. Sekarang buat kerjasama kalau kemudian tidak menguntungkan,” kata dia.

Persoalan yang dihadapi Perusda Kelistrikan dan kerjasamanya dengan Perusahaan lain, diduga Komisi II terdapat penyimpangan, baik itu terkait kewenangan maupun tata kelola keuangan. “Pengelolaan yang miss dalam proses profesionalisme tata kelola perusahaan, akan berpengaruh pada perkembangan suatu Perusahaan,” terang Tio.

Untuk menindaklanjuti dugaan tersbut, Tio mendorong Pemprov Kaltim melalui Asisten II dan Biro Ekonomi melakukan audit investigasi secara komprehensif. “Kita minta dan mendorong ini diaudit secara menyeluruh, termasuk setiap kerjasama kepada pihak ketiga atau pihak terkait lainnya tanpa terkecuali,” sebut dia.

enada, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menegaskan, guna mengevaluasi perkembangan bisnis Perusda Kelistrikan, Langkah baik melibatkan tim audit independent seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau BPK.

“Maksudnya adalah untuk mengaudit seluruhnya, dari proses awal sampai akhir. Permasalahan-permasalahan ini akan timbul sejalan dengan hasil audit nantinya. Baik masalah keuangannya, penyertaan modalnya, sampai pada kondisi dimana pemprov yang tadinya sebagai pemegang saham mayoritas sekarang menjadi minoritas,” jelas Sapto.

Menurut dia, konidisi ini akan terlihat jelas ketika hasil audit sudah keluar. Termasuk siapa saja yang terlibat hingga pada kondisi perusda bermasalah seperti saat ini. “Biarkanlan tim audit independent untuk menterejemahkan itu, dan memberikan kesimpulan seperti apa langkah pemprov kedepannya. Apakah mau dilanjut atau dibenahi, atau kah saham ini dijual, biar tidak berlarut-larut,” tegas Politisi Golkar ini.

Jangan sampai kata dia pemerintah daerah sebagai pemilik saham dalam perusda hanya mengurusi piutang yang tidak selesai, dan deviden tidak terbayar, serta persoalan lainnya. “Perlu diingat bahwa kebaradaan perusda ini adalah untuk mengatasi listrik di kaltim. Tapi kalau sisi bisnis ditumpangi hal-hal yang lain, itu yang menjadikan perusda tidak bisa berkembang,” tegas Sapto. (adv/hms6/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)