Komisi II Minta Perusda Kelistrikan Diaudit Secara Konprehensif

Rabu, 9 Agustus 2023 355
EVALUASI : Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengan Pemprov Kaltim dan Perusda PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK), Selasa (8/8)
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim kembali memanggil Perusahaan Daerah (Perusda) PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) terkait tindaklanjut pembahasan kinerja perusda dan perkembangan pembagian deviden, Selasa (8/8).

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut juga menghadirkan Aisten II Ichwansyah dan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim. Sementara rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi koleganya Setyo Setyo Pramono dan Ambulansi Komarioah.

Disampaikan Tio, sapaan akrab Ketua Komisi II, bahwa Perusda Kelistrikan Kaltim saat ini posisinya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Perusda ini sekarang Freeze, wait and see. Sekarang buat kerjasama kalau kemudian tidak menguntungkan,” kata dia.

Persoalan yang dihadapi Perusda Kelistrikan dan kerjasamanya dengan Perusahaan lain, diduga Komisi II terdapat penyimpangan, baik itu terkait kewenangan maupun tata kelola keuangan. “Pengelolaan yang miss dalam proses profesionalisme tata kelola perusahaan, akan berpengaruh pada perkembangan suatu Perusahaan,” terang Tio.

Untuk menindaklanjuti dugaan tersbut, Tio mendorong Pemprov Kaltim melalui Asisten II dan Biro Ekonomi melakukan audit investigasi secara komprehensif. “Kita minta dan mendorong ini diaudit secara menyeluruh, termasuk setiap kerjasama kepada pihak ketiga atau pihak terkait lainnya tanpa terkecuali,” sebut dia.

enada, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menegaskan, guna mengevaluasi perkembangan bisnis Perusda Kelistrikan, Langkah baik melibatkan tim audit independent seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau BPK.

“Maksudnya adalah untuk mengaudit seluruhnya, dari proses awal sampai akhir. Permasalahan-permasalahan ini akan timbul sejalan dengan hasil audit nantinya. Baik masalah keuangannya, penyertaan modalnya, sampai pada kondisi dimana pemprov yang tadinya sebagai pemegang saham mayoritas sekarang menjadi minoritas,” jelas Sapto.

Menurut dia, konidisi ini akan terlihat jelas ketika hasil audit sudah keluar. Termasuk siapa saja yang terlibat hingga pada kondisi perusda bermasalah seperti saat ini. “Biarkanlan tim audit independent untuk menterejemahkan itu, dan memberikan kesimpulan seperti apa langkah pemprov kedepannya. Apakah mau dilanjut atau dibenahi, atau kah saham ini dijual, biar tidak berlarut-larut,” tegas Politisi Golkar ini.

Jangan sampai kata dia pemerintah daerah sebagai pemilik saham dalam perusda hanya mengurusi piutang yang tidak selesai, dan deviden tidak terbayar, serta persoalan lainnya. “Perlu diingat bahwa kebaradaan perusda ini adalah untuk mengatasi listrik di kaltim. Tapi kalau sisi bisnis ditumpangi hal-hal yang lain, itu yang menjadikan perusda tidak bisa berkembang,” tegas Sapto. (adv/hms6/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)