Komisi II Minta Perusda Kelistrikan Diaudit Secara Konprehensif

Rabu, 9 Agustus 2023 367
EVALUASI : Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengan Pemprov Kaltim dan Perusda PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK), Selasa (8/8)
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim kembali memanggil Perusahaan Daerah (Perusda) PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) terkait tindaklanjut pembahasan kinerja perusda dan perkembangan pembagian deviden, Selasa (8/8).

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut juga menghadirkan Aisten II Ichwansyah dan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim. Sementara rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi koleganya Setyo Setyo Pramono dan Ambulansi Komarioah.

Disampaikan Tio, sapaan akrab Ketua Komisi II, bahwa Perusda Kelistrikan Kaltim saat ini posisinya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Perusda ini sekarang Freeze, wait and see. Sekarang buat kerjasama kalau kemudian tidak menguntungkan,” kata dia.

Persoalan yang dihadapi Perusda Kelistrikan dan kerjasamanya dengan Perusahaan lain, diduga Komisi II terdapat penyimpangan, baik itu terkait kewenangan maupun tata kelola keuangan. “Pengelolaan yang miss dalam proses profesionalisme tata kelola perusahaan, akan berpengaruh pada perkembangan suatu Perusahaan,” terang Tio.

Untuk menindaklanjuti dugaan tersbut, Tio mendorong Pemprov Kaltim melalui Asisten II dan Biro Ekonomi melakukan audit investigasi secara komprehensif. “Kita minta dan mendorong ini diaudit secara menyeluruh, termasuk setiap kerjasama kepada pihak ketiga atau pihak terkait lainnya tanpa terkecuali,” sebut dia.

enada, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menegaskan, guna mengevaluasi perkembangan bisnis Perusda Kelistrikan, Langkah baik melibatkan tim audit independent seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau BPK.

“Maksudnya adalah untuk mengaudit seluruhnya, dari proses awal sampai akhir. Permasalahan-permasalahan ini akan timbul sejalan dengan hasil audit nantinya. Baik masalah keuangannya, penyertaan modalnya, sampai pada kondisi dimana pemprov yang tadinya sebagai pemegang saham mayoritas sekarang menjadi minoritas,” jelas Sapto.

Menurut dia, konidisi ini akan terlihat jelas ketika hasil audit sudah keluar. Termasuk siapa saja yang terlibat hingga pada kondisi perusda bermasalah seperti saat ini. “Biarkanlan tim audit independent untuk menterejemahkan itu, dan memberikan kesimpulan seperti apa langkah pemprov kedepannya. Apakah mau dilanjut atau dibenahi, atau kah saham ini dijual, biar tidak berlarut-larut,” tegas Politisi Golkar ini.

Jangan sampai kata dia pemerintah daerah sebagai pemilik saham dalam perusda hanya mengurusi piutang yang tidak selesai, dan deviden tidak terbayar, serta persoalan lainnya. “Perlu diingat bahwa kebaradaan perusda ini adalah untuk mengatasi listrik di kaltim. Tapi kalau sisi bisnis ditumpangi hal-hal yang lain, itu yang menjadikan perusda tidak bisa berkembang,” tegas Sapto. (adv/hms6/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)