Komisi II Minta Perusda Kelistrikan Diaudit Secara Konprehensif

Rabu, 9 Agustus 2023 345
EVALUASI : Komisi II DPRD Kaltim melakukan rapat dengan Pemprov Kaltim dan Perusda PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK), Selasa (8/8)
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim kembali memanggil Perusahaan Daerah (Perusda) PT Ketenagalistrikan Kalimantan Timur dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK) terkait tindaklanjut pembahasan kinerja perusda dan perkembangan pembagian deviden, Selasa (8/8).

Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut juga menghadirkan Aisten II Ichwansyah dan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim. Sementara rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono didampingi koleganya Setyo Setyo Pramono dan Ambulansi Komarioah.

Disampaikan Tio, sapaan akrab Ketua Komisi II, bahwa Perusda Kelistrikan Kaltim saat ini posisinya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. “Perusda ini sekarang Freeze, wait and see. Sekarang buat kerjasama kalau kemudian tidak menguntungkan,” kata dia.

Persoalan yang dihadapi Perusda Kelistrikan dan kerjasamanya dengan Perusahaan lain, diduga Komisi II terdapat penyimpangan, baik itu terkait kewenangan maupun tata kelola keuangan. “Pengelolaan yang miss dalam proses profesionalisme tata kelola perusahaan, akan berpengaruh pada perkembangan suatu Perusahaan,” terang Tio.

Untuk menindaklanjuti dugaan tersbut, Tio mendorong Pemprov Kaltim melalui Asisten II dan Biro Ekonomi melakukan audit investigasi secara komprehensif. “Kita minta dan mendorong ini diaudit secara menyeluruh, termasuk setiap kerjasama kepada pihak ketiga atau pihak terkait lainnya tanpa terkecuali,” sebut dia.

enada, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menegaskan, guna mengevaluasi perkembangan bisnis Perusda Kelistrikan, Langkah baik melibatkan tim audit independent seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau BPK.

“Maksudnya adalah untuk mengaudit seluruhnya, dari proses awal sampai akhir. Permasalahan-permasalahan ini akan timbul sejalan dengan hasil audit nantinya. Baik masalah keuangannya, penyertaan modalnya, sampai pada kondisi dimana pemprov yang tadinya sebagai pemegang saham mayoritas sekarang menjadi minoritas,” jelas Sapto.

Menurut dia, konidisi ini akan terlihat jelas ketika hasil audit sudah keluar. Termasuk siapa saja yang terlibat hingga pada kondisi perusda bermasalah seperti saat ini. “Biarkanlan tim audit independent untuk menterejemahkan itu, dan memberikan kesimpulan seperti apa langkah pemprov kedepannya. Apakah mau dilanjut atau dibenahi, atau kah saham ini dijual, biar tidak berlarut-larut,” tegas Politisi Golkar ini.

Jangan sampai kata dia pemerintah daerah sebagai pemilik saham dalam perusda hanya mengurusi piutang yang tidak selesai, dan deviden tidak terbayar, serta persoalan lainnya. “Perlu diingat bahwa kebaradaan perusda ini adalah untuk mengatasi listrik di kaltim. Tapi kalau sisi bisnis ditumpangi hal-hal yang lain, itu yang menjadikan perusda tidak bisa berkembang,” tegas Sapto. (adv/hms6/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)