Komisi II DPRD Kalimantan Timur bakal Merekomendasikan Penambahan Modal Bagi PT. Migas Mandiri Pratama Kaltim

Selasa, 6 Agustus 2024 207
DISKUSI : Nidya Listiyono dan Agiel Suwarno Berdiskusi terkait Kinerja Program Tahun 2024 dan Rencana Penambahan Modal

SAMARINDA– Sesuai rencana, nominalnya sebanyak Rp785 miliar atau sesuai dengan permohonan dari manajemen Perusahaan pelat merah tersebut. Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Hotel Aston Samarinda, Selasa (6/8/2024).

 

RDP yang digelar oleh Komisi II itu dihadiri pihak PT. MMP Kaltim dan PT Ketenagalistrikan Kaltim untuk membahas program tahun 2024 serta rencana penambahan modal.

 

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Nidya Listiyono yang didampingi oleh anggota Komisi II Agiel Suwarno dan Tenaga Ahli DPRD Kaltim.

 

Dalam Kesempatan itu, PT Ketenagalistrikan Kaltim juga mengajukan permohonan penambahan modal Rp170 miliar. “Terkait pengajuan proposal penambahan modal tersebut, kami akan mendalami potensi bisnis dan market untuk memastikan keefektifan investasi,” ungkap Nidya

 

Politikus yang juga Plt Ketua DPD Partai Golkar Samarinda ini juga membahas pentingnya audit dari badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penyertaan modal untuk PT Ketenagalistrikan Kaltim.

 

“Kami perlu data yang akurat untuk mengambil Keputusan mengenai penambahan modal,” ujarnya.

 

“Sebab, saat ini kondisi Perusahaan mereka sedang freeze. Tidak mungkin jika sekarang kerja sama, tapi ujungnya tidak menguntungkan,” sambung Nidya

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dukungan terhadap Perusahaan daerah sangat penting. Terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan participating interest PT MMP yang bagus.

 

Maka, potensi tersebut harus dimaksimalkan. “Migas Mandiri Pratama Kaltim harus berkontribusi dalam bisnis bersama,” ujarnya.

 

Maka dari itu, rencana rekomendasi DPRD terhadap penambahan modal bagi PT MMP merupakan feedback dari RDP ini.

 

“Akan kami rekomendasikan permohonan mereka di penganggaran APBD. Namun sekali lagi, untuk PT Ketanagalistrikan, Kami masih menunggu hasil audit,” tandasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT MMP Kaltim Edy Kurniawan mengungkapkan tentang tidak adanya catatan negatif dari RDP tersebut.

 

“DPRD menjalankan mekanisme dan kami berusaha meminta penambahan modal. Ini bisa direalisasikan jika tidak di APBD Murni 2025. Namun, prosesnya Panjang,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya alokasi dana ini sebagai investasi jangka Panjang. “Jika dari modal usaha yang ada kemudian dijadikan investasi jangka Panjang,” Tutupnya. (hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)