Komisi I Dukung Hibah Lahan di Graha Indah Balikpapan

17 November 2021

Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kaltim dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Selasa (16/11).
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim mendukung keinginan warga Kelurahan Graha Indah Balikpapan untuk meminta hibah lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltim di Jalan Projakal KM 5,5 RT 31.

Pasalnya, diatas lahan tersebut berdiri bangunan masjid yang sehari-hari digunakan oleh warga untuk mejalankan ibadah. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin di sela-sela rapat dengar pendapat dengan BPKAD Kaltim, Dinas PUPR Kaltim, dan pengurus masjid Nurul Khoir.

Ia mengatakan hal yang mendasari dukungan komisi I adalah karena lahan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat umum dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok serta menjadi kebutuhan warga.

 “Bagaimanapun ini untuk masyarakat, dan lahan tersebut kan tidak dipergunakan oleh pemerintah untuk kepentingan apapun jadi wajar saja apabila masyarakat menggunakannya untuk bersama,” sebut Jahidin didampingi Yusuf Mustafa, Muhammad Udin, Mashari Rais, dan Sukmawati.

Hal yang sama diutarakan Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa menyebutkan masjid dimaksud menjadi tempat ibadah bagi warga di lima RT. “Ketika reses warga kelima RT tersebut meminta agar lahan masjid tersebut bisa di dihibahkan,” ucapnya.

Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa mekanisme sudah dilakukan oleh pengurus masjid termasuk melayangkan surat kepada gubernur Kaltim dan Dinas PUPR Kaltim namun belum mendapat respon hingga sekarang.

“Sebab itu hari ini dipertemukan antara pengurus masjid sebagai pemohon, BPKAD dan PUPR sebagai perwakilan pemerintah. Intinya komisi I mendukung tinggal lengkapi persyatarannya dan jalankan mekanismenya,”ujarnya.

BPKAD Kaltim Ardiansyah menurutkan terkait dengan hibah ini mengacu kepada Peratuan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah.

“Pengurus masjid sudah melayangkan surat ke gubernur, kami sampaikan mekanismenya agar dilayangkan surat serupa ke PUPR lalu kemudian dibentuk tim lalu tim ini nantinya bertugas mengkaji kelayakan sedikitnya alasan hibah, data dan dokumen tanah, lokasi dan lainnya,”imbuhnya.

Ketua Masjid Nurul Khoir Achmad Luthfillah mengatakan kenapa surat baru dilayangkan karena pihak pengurus yayasan dan masjid ragu terkait siapa pemilik lahan sebenarnya, setelah mendapatkan kepastian milik Pemprov Kaltim baru dilayangkan surat.

Kondisi Masjid sekarang apabila digunakan shalat jumat sudah sulit menampung jamaah oleh karena itu oleh pengurus berkeinginan untuk melakukan pengembangan dan termasuk membentuk TK/TPA.

"Tempat parkir sudah tidak muat. Mau bikin gedung serba guna karena selain tempat ibadah juga untuk kepentingan sosial kemasyarakatan misalnya majelis taklim, kajian ilmu, musyawarah dan lain-lain dilakukan disana,"pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)