Komisi I Dukung Hibah Lahan di Graha Indah Balikpapan

Rabu, 17 November 2021 150
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kaltim dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Selasa (16/11).
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim mendukung keinginan warga Kelurahan Graha Indah Balikpapan untuk meminta hibah lahan milik Pemerintah Provinsi Kaltim di Jalan Projakal KM 5,5 RT 31.

Pasalnya, diatas lahan tersebut berdiri bangunan masjid yang sehari-hari digunakan oleh warga untuk mejalankan ibadah. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin di sela-sela rapat dengar pendapat dengan BPKAD Kaltim, Dinas PUPR Kaltim, dan pengurus masjid Nurul Khoir.

Ia mengatakan hal yang mendasari dukungan komisi I adalah karena lahan tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat umum dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok serta menjadi kebutuhan warga.

 “Bagaimanapun ini untuk masyarakat, dan lahan tersebut kan tidak dipergunakan oleh pemerintah untuk kepentingan apapun jadi wajar saja apabila masyarakat menggunakannya untuk bersama,” sebut Jahidin didampingi Yusuf Mustafa, Muhammad Udin, Mashari Rais, dan Sukmawati.

Hal yang sama diutarakan Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa menyebutkan masjid dimaksud menjadi tempat ibadah bagi warga di lima RT. “Ketika reses warga kelima RT tersebut meminta agar lahan masjid tersebut bisa di dihibahkan,” ucapnya.

Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa mekanisme sudah dilakukan oleh pengurus masjid termasuk melayangkan surat kepada gubernur Kaltim dan Dinas PUPR Kaltim namun belum mendapat respon hingga sekarang.

“Sebab itu hari ini dipertemukan antara pengurus masjid sebagai pemohon, BPKAD dan PUPR sebagai perwakilan pemerintah. Intinya komisi I mendukung tinggal lengkapi persyatarannya dan jalankan mekanismenya,”ujarnya.

BPKAD Kaltim Ardiansyah menurutkan terkait dengan hibah ini mengacu kepada Peratuan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Daerah.

“Pengurus masjid sudah melayangkan surat ke gubernur, kami sampaikan mekanismenya agar dilayangkan surat serupa ke PUPR lalu kemudian dibentuk tim lalu tim ini nantinya bertugas mengkaji kelayakan sedikitnya alasan hibah, data dan dokumen tanah, lokasi dan lainnya,”imbuhnya.

Ketua Masjid Nurul Khoir Achmad Luthfillah mengatakan kenapa surat baru dilayangkan karena pihak pengurus yayasan dan masjid ragu terkait siapa pemilik lahan sebenarnya, setelah mendapatkan kepastian milik Pemprov Kaltim baru dilayangkan surat.

Kondisi Masjid sekarang apabila digunakan shalat jumat sudah sulit menampung jamaah oleh karena itu oleh pengurus berkeinginan untuk melakukan pengembangan dan termasuk membentuk TK/TPA.

"Tempat parkir sudah tidak muat. Mau bikin gedung serba guna karena selain tempat ibadah juga untuk kepentingan sosial kemasyarakatan misalnya majelis taklim, kajian ilmu, musyawarah dan lain-lain dilakukan disana,"pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Terima Kunjungan Edukatif SD Integral Luqman Al-Hakim Samarinda
Berita Utama 15 Oktober 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali membuka pintunya bagi generasi muda yang ingin mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif. Kali ini, sebanyak 58 siswa dan siswi kelas 6 SD Integral Luqman Al-Hakim Samarinda, didampingi enam guru pendamping, melaksanakan kegiatan Outdoor Activity (ODA) dengan berkunjung langsung ke Gedung DPRD Kaltim, Rabu (15/10/2025).   Kehadiran rombongan yang dipimpin Kepala Sekolah Nara Ola disambut hangat oleh Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, di ruang rapat Gedung E lantai 1. Dalam sambutannya, Sigit menyampaikan apresiasi atas inisiatif sekolah yang menjadikan DPRD sebagai destinasi pembelajaran demokrasi.   “Kami sangat terbuka terhadap kunjungan edukatif seperti ini. Mengenalkan lembaga legislatif kepada anak-anak sejak dini adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran politik yang sehat dan konstruktif,” ujar Sigit.   Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk dunia pendidikan.   “Interaksi seperti ini memberi ruang bagi anak-anak untuk memahami bahwa DPRD bukan sekadar gedung atau jabatan, melainkan representasi aspirasi rakyat yang harus dijaga dengan integritas dan keterbukaan,” tambahnya.   Kepala Sekolah SD Integral Luqman Al-Hakim Samarinda, Nara Ola menjelaskan dengan menghadirkan siswa secara langsung ke lingkungan legislatif, diharapkan dapat menanamkan pemahaman konkret tentang proses demokrasi, peran wakil rakyat, serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membentuk karakter siswa yang kritis, peduli, dan berwawasan kebangsaan sejak usia dini.   “Kami sangat bersyukur bisa diterima oleh DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Tujuan kami untuk belajar, untuk memahami tugas dan fungsi sebagai DPRD provinsi,” ucap Nara Ola dalam sambutannya.   Dalam sesi diskusi, para siswa menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar tugas dan proses kerja DPRD. Momen tersebut menjadi bukti bahwa semangat belajar dan rasa ingin tahu terhadap sistem pemerintahan sudah tumbuh sejak usia dini.   Setelah sesi pertemuan, rombongan diajak berkeliling melihat langsung fasilitas gedung sekretariat dan ruang rapat paripurna, sebagai bagian dari pengenalan lingkungan kerja legislatif.   DPRD Kaltim berharap kunjungan ini dapat menjadi inspirasi bagi para siswa untuk terus belajar, berpikir kritis, dan kelak berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui jalur yang mereka pilih. (hms8)