Komisi I dan Komisi II Terima Aduan Warga Kota Bangun Soal Dugaan Penyerobotan Lahan

Rabu, 17 November 2021 104
Rapat dengar pendapat Komisi I dan Komisi II DPRD Kaltim dengan perwakilan dan kuasa hukum warga Kota Bangun terkait adanya dugaan penyerobotan lahan.
SAMARINDA. Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Kaltim menerima aduan dari tim kuasa hukum dan perwakilan warga Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Selasa (16/11). Kedatangan mereka dikarenakan meminta bantuan DPRD untuk menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan lahan warga oleh perusahaan.

Ketua Tim Kuasa Hukum Warga Kota Bangun Paulinus Lugis menjelaskan perjuangan masyarakat terhadap kasus ketidakadilan tersebut dimulai sejak 2014 sampai sekarang akan tetapi tidak ada hasilnya.

“Mereka (warga,red) adalah pemilik tanah yang sah menurut hukum berdasarkan surat kepemilikan tanah, dan taat membayar pajak bumi dan bangunan. Di Tahun 2005 warga menanam sawit dan singkong gajah karena akan membangun pabrik tepung tapioka tetapi semua dihancurkan oleh preman-preman sewaan perusahaan dan sudah melaporkan ke pihak berwajib tetapi belum ada titik temu,” jelasnya.

Masalah ini sudah dibawa ke tingkat pemerintah daerah tetapi hanya pada tingkat rapat dengar pendapat belom ada hasil. Hal ini disebabkan pihak perusahaan tidak pernah datang ketika diundang rapat.

"Petani sawit dan singkong meminjam uang ke bank untuk keperluan bibit sampai panen tetapi ketika mau panen tidak bisa karena ada preman preman, kasihan petani harus banyar cicilan bank sedangkan tanamannya tidak bisa di panen. Pernah sekali panen tetapi petani malah dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian,” tegasnya.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi II DPRD Akhmed Reza Fahlevi mengaku menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya oleh komisi I dan komisi II.

“Gabungan komisi akan melakukan kajian untuk melihat kebenarannya dan akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait lainnya termasuk meninjau kondisi rill di lapangan agar mendapat gambaran yang sebenarnya,” sebutnya.

Masyarakat dihimbau untuk bersabar dengan kondisi saat ini dan meminta pihak perusahaan agar tidak melakukan tindakan yang menimbulkan persoalan baru yang dapat memperkeruh keadaan. Pasalnya, masyarakat adalah korban.

Adapun anggota komisi I dan II yang hadir pada pertemuan tersebut yakni Veridiana Huraq Wang, Sapto Setyo Pramono, Muhammad Udin, Romdhony Putra Pratama, dan Sutomo Jabir. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Penguatan Pelayanan Sosial dan Keagamaan , Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Terima Audiensi Yayasan Paristemi Agape Indonesia
Berita Utama 8 Oktober 2025
0
SAMARINDA — Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menerima audiensi dari Yayasan Paristemi Agape Indonesia pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Gedung D, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Pertemuan ini menjadi ruang strategis untuk membahas keberlanjutan program sosial dan keagamaan yayasan serta peluang sinergi kelembagaan dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan yayasan, Dike, menyampaikan komitmen Paristemi Agape Indonesia dalam memberikan pelayanan lintas gereja dan sosial secara inklusif, tanpa membedakan latar belakang masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan legislatif untuk memperkuat efektivitas program pelayanan yang telah berjalan. “Kami hanya ingin terus berbuat baik bagi masyarakat. Kehadiran DPRD sangat berarti dalam memperkuat semangat pelayanan kami,” ujar Dike. Menanggapi aspirasi tersebut, Ekti Imanuel menyatakan kesiapan DPRD Kaltim untuk mendukung penguatan aktivitas yayasan, khususnya dalam aspek koordinasi kelembagaan dan fasilitasi program sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami siap mendukung dan memperkuat kegiatan pelayanan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat,” tegas Ekti. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan sesi foto bersama antara Wakil Ketua DPRD Kaltim dan jajaran pengurus yayasan. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan koordinasi berkelanjutan guna memperkuat sinergi pelayanan sosial dan keagamaan di Kalimantan Timur.(hms9)