Komisi I dan Komisi II Terima Aduan Warga Kota Bangun Soal Dugaan Penyerobotan Lahan

17 November 2021

Rapat dengar pendapat Komisi I dan Komisi II DPRD Kaltim dengan perwakilan dan kuasa hukum warga Kota Bangun terkait adanya dugaan penyerobotan lahan.
SAMARINDA. Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Kaltim menerima aduan dari tim kuasa hukum dan perwakilan warga Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Selasa (16/11). Kedatangan mereka dikarenakan meminta bantuan DPRD untuk menyelesaikan persoalan dugaan penyerobotan lahan warga oleh perusahaan.

Ketua Tim Kuasa Hukum Warga Kota Bangun Paulinus Lugis menjelaskan perjuangan masyarakat terhadap kasus ketidakadilan tersebut dimulai sejak 2014 sampai sekarang akan tetapi tidak ada hasilnya.

“Mereka (warga,red) adalah pemilik tanah yang sah menurut hukum berdasarkan surat kepemilikan tanah, dan taat membayar pajak bumi dan bangunan. Di Tahun 2005 warga menanam sawit dan singkong gajah karena akan membangun pabrik tepung tapioka tetapi semua dihancurkan oleh preman-preman sewaan perusahaan dan sudah melaporkan ke pihak berwajib tetapi belum ada titik temu,” jelasnya.

Masalah ini sudah dibawa ke tingkat pemerintah daerah tetapi hanya pada tingkat rapat dengar pendapat belom ada hasil. Hal ini disebabkan pihak perusahaan tidak pernah datang ketika diundang rapat.

"Petani sawit dan singkong meminjam uang ke bank untuk keperluan bibit sampai panen tetapi ketika mau panen tidak bisa karena ada preman preman, kasihan petani harus banyar cicilan bank sedangkan tanamannya tidak bisa di panen. Pernah sekali panen tetapi petani malah dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian,” tegasnya.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi II DPRD Akhmed Reza Fahlevi mengaku menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjutinya oleh komisi I dan komisi II.

“Gabungan komisi akan melakukan kajian untuk melihat kebenarannya dan akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait lainnya termasuk meninjau kondisi rill di lapangan agar mendapat gambaran yang sebenarnya,” sebutnya.

Masyarakat dihimbau untuk bersabar dengan kondisi saat ini dan meminta pihak perusahaan agar tidak melakukan tindakan yang menimbulkan persoalan baru yang dapat memperkeruh keadaan. Pasalnya, masyarakat adalah korban.

Adapun anggota komisi I dan II yang hadir pada pertemuan tersebut yakni Veridiana Huraq Wang, Sapto Setyo Pramono, Muhammad Udin, Romdhony Putra Pratama, dan Sutomo Jabir. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Bertandang Ke DPRD Sulawesi Selatan, Banmus DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan
admin 18 April 2024
0
MAKASSAR – Sebagaimana Tugas dan Fungsi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai Alat Kelengkapan Dewan, peranannya sangatlah strategis terutama dalam penyusunan Agenda Kegiatan DPRD.   Mengingat kompleksitas permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD memerlukan dukungan Agenda Kegiatan yang tersusun baik, mulai dari alokasi waktu, tempat dan personalia yang memadai.    Untuk itu, Banmus DPRD Kaltim melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Komparatif Mekanisme Penyusunan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim, pada Kamis (18/4/24).    Bertempat di Gedung Tower Lantai 1 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, rombongan Banmus DPRD Kaltim diantaranya Abdul Kadir Tappa, Herliana Yanti, Baharuddin Muin, Ambulansi Komariah, Muhammad Adam, dan A. Jawad Sirajuddin diterima langsung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Set. DPRD Sulsel Ismail.   Adapun pembahasan berfokus pada bagaimana Banmus DPRD melakukan mekanisme alokasi waktu, tempat dan personalia dalam AKD guna menyusun Agenda Kegiatan dengan baik  dan terlaksanakan secara tepat mengingat banyaknya aspirasi masyarakat dan kegiatan kedewanan.(hms11)