Komisi I dan II DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Studi Komparatif ke Disbudparekraf Manggarai Barat

Rabu, 31 Juli 2024 158
Komisi I dan II DPRD Kaltim saat melakukan Studi Komparatif ke Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (31/7/24).
MANGGARAI BARAT. Komisi I & II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (31/7/24). Tujuan kunjungan tersebut dalam rangka studi Komparatif pengelolaan pariwisata Kabupaten Manggarai Barat dalam upaya peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rombongan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, didampingin Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Selamat Ari Wibowo, Ely Hartati Rasyid serta Siti Rizky Amalia dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Stefan Jamsifori beserta jajaran. Pertemuan dilangsungkan di Aula Utama Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam sambutan selamat datang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwista  mengungkapkan rasa terima kasih dan bangga atas kunjungan tim Komisi I dan II DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami merasa terhormat, karena dikunjungi provinsi yang sebentar lagi mau menjadi Ibu Kota Nusantara, semoga kunjungan ini melahirkan ide-ide visioner dalam mengembangkan kebudayaan dan pariwisata di kedua provinsi, dan tak kalah pentingnya pertemuan ini merupakan silahturrahim antar sesama” ungkap Stefan.

Kunjungan ini untuk membahas Potensi wisata Kota Labuan Bajo serta Ekspose keberagaman kerajinan Daerah Dalam pertemuan yang dilakukan Jajaran Disbudpar Kab Manggarai Barat memaparkan program kerjanya dalam meningkatkan kegiatan untuk promosi wisata serta cara menumbuhkan minat masyarakat kota Kendari akan budaya melalui event.

Dikatakan Sapto, Kunjungan ini bermakna buat Kalimantan Timur yang nantinya mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan. Maka sektor pariwisata dikembangkan untuk menjadi daya ungkit perekonomian rakyat yang produktif dan kreatif. Diskusi berlangsung hangat dalam menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat dan akan diwujudkan dalam pengembangan pariwisata, baik dalam bentuk promosi, pengelolaan destinasi, dan terutama dalam menangkap peluang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Hal Nantinya juga dirasakan pengusaha penginapan, hotel dan juga restoran serta tentunya sangat berdampak pada sektor pendukung pariwisata dan ekonomi kreatif serta transportasi.

Perlu di Ketahui Labuan Bajo dipersiapkan sebagai destinasi wisata dunia, semua diurus oleh pemerintah pusat. Dan dampak pariwisata untuk masyarakat yaitu bertambahnya penghasilan warga lokal tentunya.

Ketua Komisi I Demmu juga menambahkan, “ini menjadi hal yang sangat luar biasa di Manggarai Barat wilayah destinasi wisata adalah hampir wilayah taman nasional, tapi didalam taman nasional itu ada warga bermukim, Nah, sebelum dijadikan taman Nasional pas mau dijadikan taman Nasional semua wilayah-wilayah yang ada rakyat itu dikeluarkan, jadi tidak ada konflik, beda dengan di Kaltim Pemerintah pusat itu menetapkan taman nasional itu tanpa konsultasi dengan masyarakat, jadi rakyat yang ada didalam yang jauh sebelumnya tinggal disitu saat ini mereka tidak punya legalitas tanah, nah beda hal nya dengan disini Aman. Harusnya, Pemerintah pusat kedepannya kalau mau bikin aturan ataupun kebijakan pusat maka dia melibatkan masyarakat yang ada disitu supaya pada saat aturan itu berlaku Masyarakat tidak terganggu,” ujar Demmu menyampaikan usai kunjungan.

“Mungkin ini lah nanti yang menjadi cerminan kita bahwa pemerintah pusat memberikan kontribusi dalam artian apa berupa apa yang memang benar- benar gaidannya bisa dapat menjadi pendapatan asli daerah, karna ketika diambil kita gak dapat apa-apa, mungkin dari sisi lain kearifan lokal harus tetap diutamakan,” Pungkasnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)