Komisi I dan II DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Studi Komparatif ke Disbudparekraf Manggarai Barat

Rabu, 31 Juli 2024 195
Komisi I dan II DPRD Kaltim saat melakukan Studi Komparatif ke Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (31/7/24).
MANGGARAI BARAT. Komisi I & II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (31/7/24). Tujuan kunjungan tersebut dalam rangka studi Komparatif pengelolaan pariwisata Kabupaten Manggarai Barat dalam upaya peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rombongan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, didampingin Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Selamat Ari Wibowo, Ely Hartati Rasyid serta Siti Rizky Amalia dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Stefan Jamsifori beserta jajaran. Pertemuan dilangsungkan di Aula Utama Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam sambutan selamat datang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwista  mengungkapkan rasa terima kasih dan bangga atas kunjungan tim Komisi I dan II DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami merasa terhormat, karena dikunjungi provinsi yang sebentar lagi mau menjadi Ibu Kota Nusantara, semoga kunjungan ini melahirkan ide-ide visioner dalam mengembangkan kebudayaan dan pariwisata di kedua provinsi, dan tak kalah pentingnya pertemuan ini merupakan silahturrahim antar sesama” ungkap Stefan.

Kunjungan ini untuk membahas Potensi wisata Kota Labuan Bajo serta Ekspose keberagaman kerajinan Daerah Dalam pertemuan yang dilakukan Jajaran Disbudpar Kab Manggarai Barat memaparkan program kerjanya dalam meningkatkan kegiatan untuk promosi wisata serta cara menumbuhkan minat masyarakat kota Kendari akan budaya melalui event.

Dikatakan Sapto, Kunjungan ini bermakna buat Kalimantan Timur yang nantinya mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan. Maka sektor pariwisata dikembangkan untuk menjadi daya ungkit perekonomian rakyat yang produktif dan kreatif. Diskusi berlangsung hangat dalam menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat dan akan diwujudkan dalam pengembangan pariwisata, baik dalam bentuk promosi, pengelolaan destinasi, dan terutama dalam menangkap peluang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Hal Nantinya juga dirasakan pengusaha penginapan, hotel dan juga restoran serta tentunya sangat berdampak pada sektor pendukung pariwisata dan ekonomi kreatif serta transportasi.

Perlu di Ketahui Labuan Bajo dipersiapkan sebagai destinasi wisata dunia, semua diurus oleh pemerintah pusat. Dan dampak pariwisata untuk masyarakat yaitu bertambahnya penghasilan warga lokal tentunya.

Ketua Komisi I Demmu juga menambahkan, “ini menjadi hal yang sangat luar biasa di Manggarai Barat wilayah destinasi wisata adalah hampir wilayah taman nasional, tapi didalam taman nasional itu ada warga bermukim, Nah, sebelum dijadikan taman Nasional pas mau dijadikan taman Nasional semua wilayah-wilayah yang ada rakyat itu dikeluarkan, jadi tidak ada konflik, beda dengan di Kaltim Pemerintah pusat itu menetapkan taman nasional itu tanpa konsultasi dengan masyarakat, jadi rakyat yang ada didalam yang jauh sebelumnya tinggal disitu saat ini mereka tidak punya legalitas tanah, nah beda hal nya dengan disini Aman. Harusnya, Pemerintah pusat kedepannya kalau mau bikin aturan ataupun kebijakan pusat maka dia melibatkan masyarakat yang ada disitu supaya pada saat aturan itu berlaku Masyarakat tidak terganggu,” ujar Demmu menyampaikan usai kunjungan.

“Mungkin ini lah nanti yang menjadi cerminan kita bahwa pemerintah pusat memberikan kontribusi dalam artian apa berupa apa yang memang benar- benar gaidannya bisa dapat menjadi pendapatan asli daerah, karna ketika diambil kita gak dapat apa-apa, mungkin dari sisi lain kearifan lokal harus tetap diutamakan,” Pungkasnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.