Komisi I dan II DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Studi Komparatif ke Disbudparekraf Manggarai Barat

Rabu, 31 Juli 2024 171
Komisi I dan II DPRD Kaltim saat melakukan Studi Komparatif ke Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (31/7/24).
MANGGARAI BARAT. Komisi I & II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (31/7/24). Tujuan kunjungan tersebut dalam rangka studi Komparatif pengelolaan pariwisata Kabupaten Manggarai Barat dalam upaya peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rombongan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, didampingin Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Selamat Ari Wibowo, Ely Hartati Rasyid serta Siti Rizky Amalia dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Stefan Jamsifori beserta jajaran. Pertemuan dilangsungkan di Aula Utama Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam sambutan selamat datang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwista  mengungkapkan rasa terima kasih dan bangga atas kunjungan tim Komisi I dan II DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami merasa terhormat, karena dikunjungi provinsi yang sebentar lagi mau menjadi Ibu Kota Nusantara, semoga kunjungan ini melahirkan ide-ide visioner dalam mengembangkan kebudayaan dan pariwisata di kedua provinsi, dan tak kalah pentingnya pertemuan ini merupakan silahturrahim antar sesama” ungkap Stefan.

Kunjungan ini untuk membahas Potensi wisata Kota Labuan Bajo serta Ekspose keberagaman kerajinan Daerah Dalam pertemuan yang dilakukan Jajaran Disbudpar Kab Manggarai Barat memaparkan program kerjanya dalam meningkatkan kegiatan untuk promosi wisata serta cara menumbuhkan minat masyarakat kota Kendari akan budaya melalui event.

Dikatakan Sapto, Kunjungan ini bermakna buat Kalimantan Timur yang nantinya mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan. Maka sektor pariwisata dikembangkan untuk menjadi daya ungkit perekonomian rakyat yang produktif dan kreatif. Diskusi berlangsung hangat dalam menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat dan akan diwujudkan dalam pengembangan pariwisata, baik dalam bentuk promosi, pengelolaan destinasi, dan terutama dalam menangkap peluang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Hal Nantinya juga dirasakan pengusaha penginapan, hotel dan juga restoran serta tentunya sangat berdampak pada sektor pendukung pariwisata dan ekonomi kreatif serta transportasi.

Perlu di Ketahui Labuan Bajo dipersiapkan sebagai destinasi wisata dunia, semua diurus oleh pemerintah pusat. Dan dampak pariwisata untuk masyarakat yaitu bertambahnya penghasilan warga lokal tentunya.

Ketua Komisi I Demmu juga menambahkan, “ini menjadi hal yang sangat luar biasa di Manggarai Barat wilayah destinasi wisata adalah hampir wilayah taman nasional, tapi didalam taman nasional itu ada warga bermukim, Nah, sebelum dijadikan taman Nasional pas mau dijadikan taman Nasional semua wilayah-wilayah yang ada rakyat itu dikeluarkan, jadi tidak ada konflik, beda dengan di Kaltim Pemerintah pusat itu menetapkan taman nasional itu tanpa konsultasi dengan masyarakat, jadi rakyat yang ada didalam yang jauh sebelumnya tinggal disitu saat ini mereka tidak punya legalitas tanah, nah beda hal nya dengan disini Aman. Harusnya, Pemerintah pusat kedepannya kalau mau bikin aturan ataupun kebijakan pusat maka dia melibatkan masyarakat yang ada disitu supaya pada saat aturan itu berlaku Masyarakat tidak terganggu,” ujar Demmu menyampaikan usai kunjungan.

“Mungkin ini lah nanti yang menjadi cerminan kita bahwa pemerintah pusat memberikan kontribusi dalam artian apa berupa apa yang memang benar- benar gaidannya bisa dapat menjadi pendapatan asli daerah, karna ketika diambil kita gak dapat apa-apa, mungkin dari sisi lain kearifan lokal harus tetap diutamakan,” Pungkasnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)