Ketua Pansus P4GN Ikut Musnahkan Narkoba

Selasa, 22 Maret 2022 105
Ketua Pansus pembahas Raperda P4GN, Saefuddin Zuhri, saat menghadiri pemusnahan barang bukti berupa 1 Kg Narkoba jenis sabu di Kantor BNNP Kaltim, Selasa (22/3)
SAMARINDA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu-sabu 1 Kg lebih, di Kantor BNNP Kaltim, Selasa (22/3). Barang bukti tersebut didapat dari hasil penangkapan yang dilakukan petugas BNNP Kaltim pada Maret 2022. Ada dua kasus berbeda, diantaranya penangkapan jaringan Balikapapan dan penangkapan jaringan pengedar Kaltim-Kaltara.

Dari tangan tersangka jaringan Balikpapan, BNNP Kaltim berhasil mengamankan dua bungkus narkoba jenis sabu seberta 9,10 Gram, tiga unit Handphone (HP), satu kendaraan roda dua, satu unit Handy Talky (HT). “Sedangkan penangkapan jaringan Kaltim-Kaltara, BNNP berhasil mengamankan barang bukit berupa 20 poket sabu seberat 982,63 gram, tiga unit HP, empat buku tabungan dan ATM, satu unit roda empat serta uang tunai Rp 296,3 juta,” ujar Kepala BNNP Kaltim Wisnu Andayana.

Menanggapi penangkapan narkoba di Kaltim, Ketua Pansus P4GN Saefuddin Zuhri memberikan apresiasi kepada BNNP yang sudah bekerja keras dalam memberantas narkoba di Kaltim. “Saya kalau melihat pemusnahan barang bukti tadi, ngeri sekali. Makanya, narkoba itu harus benar-benar diperangi, dan narkoba itu harus benar-benar dikurangi terus-menerus,” kata dia.

Menurut Politis Nasdem ini, peredaran dan penyalahgunaan narkoba selain berakibat buruk terhadap kesehatan, juga bisa merusak generasi penerus, khususnya pada generasi muda. “Karena itu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan banyak pihak,” jelasnya Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Dengan adanya regulasi mengani P4GN yang tengah dibahas di DPRD Kaltim, Saefudin Zuhri berharap tingkat peredaran narkob di Kaltim dapat ditekan. “Saat ini kami di pansus tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak guna kesempuranaan raperda. Karena setelah raperda ini disahkan menjadi perda, regulasi ini tidak sekedar ada, tapi bagaimana dampak positifnya dalam mengurangi peredaran narkoba di Kaltim,” harap dia. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)