Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

Rabu, 16 April 2025 7
Rapat yang digelar di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Rabu (16/4/2025)
IBU KOTA NUSANTARA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Mahakam Ulu dan Kemajuan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rapat yang digelar di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Rabu (16/4/2025) Hadir menerima dalam Rakor tersebut Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Rakor dipimpin oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur didampingi Wakil Gubernur dan Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur serta dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur Seno Aji mengusung jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur untuk meninjau pada hari penyelenggaraan PSU ataupun sebelumnya.
“Mengenai PSU ada baiknya Forkopimda meninjau tempat-tempat dimana PSU dilakukan sehingga mereka juga bisa merasakan kehadiran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada saat PSU dilaksanakan terutama di Kukar dan Mahakam Ulu,” harapnya.

Dalam rapat Ketua DPRD Kaltim memaparkan materi bentuk dukungan persiapan penyelenggaraan pemilihan suara ulang (PSU) kepala daerah di Kukar dan Mahakam Ulu dan mengatakan terjadinya PSU dapat menjadi Koreksi Demokrasi di Provinsi Kalimantan Timur.
“Ini bisa menjadi koreksi demokrasi menurut kami di Provinsi, realita politik bahwa ada dua kabupaten di kaltim yakni Kutai Kartanegara dan Mahakam ulu, pada Kukar MK menetapkan bahwa salah satu kandidat tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dan Mahakam ulu MK menemukan Kontrak Politik yang terindikasi sebagai politik uang atau vote buying,” katanya.

Dampak PSU diantaranya yang pertama Stagnasi Kebijakan, Kepala daerah belum definitive sehingga banyak kebijakan strategis harus tertunda, kedua Pemborosan Anggaran, Anggaran yang seyogyanyadigunakan untuk belanja pembangunan harus terpotong untuk PSU dan ketiga Pelayanan Publik, Keterlambatan pelayanan publik danpelaksanaan proyek strategis.
“Mengenai PSU ini akar permasalahan menurut pandangan kami dan pengamat agar penyelenggaran Pemilu/Pilkada tidak berujung PSU yakni Seleksi KPPS tidak berbasis merit, lemahnya kapasitas teknis dan integritas penyelenggara, pengawasan minim, laporan pelanggaran diabaikan dan  politik uang terjadi tanpa penindakan serius,” ungkapnya.

Solusi Strategis Ketua DPRD dalam pemaparan bentuk dukungan PSU yakni, Evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, Perkuat pengawasan & penegakan hukum, Edukasi politik masyarakat dan Kawal PSU agar pelaksanaannya sesuai prinsip dan tujuan demokrasi.

Ketua DPRD Hasanuddin juga bersuara terkait Kemajuan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam hal Rekrutmen ASN di bawah Otorita IKN dan Minimnya keterlibatan Masyarakat Lokal pada IKN yang menjadi Ikon Provinsi Kalimantan Timur.
“Rasanya kami di legislatif tidak akan bekerja kalau kami tidak bersuara dan kebetulan disini dihadiri oleh Kepala Otorita IKN dan Forkopimda, mungkin kami juga perlu menggaris bawahi yang menjadi suara-suara masyarakat di Kaltim bahwa ada suara menyatakan dan mempertanyakan status ASN yang ada di Otorita karena rekrutmen ASN di bawah Otorita ini ditunjuk langsung kepada Kepala Otorita bukan kepada sistem Nasional daerah Otonom, sehingga takut ini tidak transparan dan tidak berbasis merit, ini menjadi pertanyaan masyarakat kami di Kaltim,” ungkapnya.

“Adapun minim keterlibatan masyarakat lokal lebih kepada top down, masyarakat lokal di Kaltim mungkin hanya ada 3 bahkan 4 yakni masyarakat Dayak, Kutai dan Paser. Kira-kira suara-suara ini perlu didengarkan agar kedepan dan IKN menjadi semacam Ikon di Kaltim.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menanggapi tanggapan Hasanuddin, lebih 30% secara afirmasi penerimaan ASN Otorita IKN berasal dari Putra/putri Daerah Kalimantan Timur.
"Kita pecah secara Nasional jadi kita mengikuti rekruitmen yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional, dan sebelum-sebelumnya memang ini akan menjadi evaluasi dari kami memang kita dulu pertamakali belum melakukan secara menyeluruh untuk melakukan asesmen, tapi nanti kita akan melakukan namanya asesmen dan berkomunikasi terus dengan BKN maupun Kemenpan," Jelasnya.

Hasanuddin berharap IKN tidak menjadi Kota yang Ekslusif sehingga Masyarakat dapat menikmati IKN sesuai Kaidah dan Norma yang ada di IKN, dan berharap Ikon Green City atau Smart City pada IKN terlaksana mengingat bahwa IKN dibangun di kawasan Hutan  Tropis yang menjadikan habitat penting buat Satwa-satwa langka. (HMS12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)