Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

Rabu, 16 April 2025 5
Rapat yang digelar di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Rabu (16/4/2025)
IBU KOTA NUSANTARA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rakor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Mahakam Ulu dan Kemajuan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rapat yang digelar di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Rabu (16/4/2025) Hadir menerima dalam Rakor tersebut Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Rakor dipimpin oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur didampingi Wakil Gubernur dan Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur serta dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur Seno Aji mengusung jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur untuk meninjau pada hari penyelenggaraan PSU ataupun sebelumnya.
Mengenai PSU ada baiknya Forkopimda meninjau tempat-tempat dimana PSU dilakukan sehingga mereka juga bisa merasakan kehadiran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada saat PSU dilaksanakan terutama di Kukar dan Mahakam Ulu, harapnya.

Dalam rapat Ketua DPRD Kaltim memaparkan materi bentuk dukungan persiapan penyelenggaraan pemilihan suara ulang (PSU) kepala daerah di Kukar dan Mahakam Ulu dan mengatakan terjadinya PSU dapat menjadi Koreksi Demokrasi di Provinsi Kalimantan Timur.
Ini bisa menjadi koreksi demokrasi menurut kami di Provinsi, realita politik bahwa ada dua kabupaten di kaltim yakni Kutai Kartanegara dan Mahakam ulu, pada Kukar MK menetapkan bahwa salah satu kandidat tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dan Mahakam ulu MK menemukan Kontrak Politik yang terindikasi sebagai politik uang atau vote buying, katanya.

Dampak PSU diantaranya yang pertama Stagnasi Kebijakan, Kepala daerah belum definitive sehingga banyak kebijakan strategis harus tertunda, kedua Pemborosan Anggaran, Anggaran yang seyogyanyadigunakan untuk belanja pembangunan harus terpotong untuk PSU dan ketiga Pelayanan Publik, Keterlambatan pelayanan publik danpelaksanaan proyek strategis.
Mengenai PSU ini akar permasalahan menurut pandangan kami dan pengamat agar penyelenggaran Pemilu/Pilkada tidak berujung PSU yakni Seleksi KPPS tidak berbasis merit, lemahnya kapasitas teknis dan integritas penyelenggara, pengawasan minim, laporan pelanggaran diabaikan dan  politik uang terjadi tanpa penindakan serius, ungkapnya.

Solusi Strategis Ketua DPRD dalam pemaparan bentuk dukungan PSU yakni, Evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, Perkuat pengawasan & penegakan hukum, Edukasi politik masyarakat dan Kawal PSU agar pelaksanaannya sesuai prinsip dan tujuan demokrasi.

Ketua DPRD Hasanuddin juga bersuara terkait Kemajuan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam hal Rekrutmen ASN di bawah Otorita IKN dan Minimnya keterlibatan Masyarakat Lokal pada IKN yang menjadi Ikon Provinsi Kalimantan Timur.
Rasanya kami di legislatif tidak akan bekerja kalau kami tidak bersuara dan kebetulan disini dihadiri oleh Kepala Otorita IKN dan Forkopimda, mungkin kami juga perlu menggaris bawahi yang menjadi suara-suara masyarakat di Kaltim bahwa ada suara menyatakan dan mempertanyakan status ASN yang ada di Otorita karena rekrutmen ASN di bawah Otorita ini ditunjuk langsung kepada Kepala Otorita bukan kepada sistem Nasional daerah Otonom, sehingga takut ini tidak transparan dan tidak berbasis merit, ini menjadi pertanyaan masyarakat kami di Kaltim, ungkapnya.

Adapun minim keterlibatan masyarakat lokal lebih kepada top down, masyarakat lokal di Kaltim mungkin hanya ada 3 bahkan 4 yakni masyarakat Dayak, Kutai dan Paser. Kira-kira suara-suara ini perlu didengarkan agar kedepan dan IKN menjadi semacam Ikon di Kaltim.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menanggapi tanggapan Hasanuddin, lebih 30% secara afirmasi penerimaan ASN Otorita IKN berasal dari Putra/putri Daerah Kalimantan Timur.
"Kita pecah secara Nasional jadi kita mengikuti rekruitmen yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional, dan sebelum-sebelumnya memang ini akan menjadi evaluasi dari kami memang kita dulu pertamakali belum melakukan secara menyeluruh untuk melakukan asesmen, tapi nanti kita akan melakukan namanya asesmen dan berkomunikasi terus dengan BKN maupun Kemenpan," Jelasnya.

Hasanuddin berharap IKN tidak menjadi Kota yang Ekslusif sehingga Masyarakat dapat menikmati IKN sesuai Kaidah dan Norma yang ada di IKN, dan berharap Ikon Green City atau Smart City pada IKN terlaksana mengingat bahwa IKN dibangun di kawasan Hutan  Tropis yang menjadikan habitat penting buat Satwa-satwa langka. (HMS12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)