Jembatan Dondang Kembali Ditabrak

Selasa, 27 April 2021 868
HEARING : Komisi III DPRD Kaltim saat mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltim dan pihak perusahaan terkait kasus
SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemprov Kaltim dengan PT Anugrah Dondang Bersaudara dan PT Fajar Baru Lines, pada Senin (26/4) kemarin, di ruang rapat DPRD Kaltim.

Rapat tersebut membahas penabrakan tongkang Batu Bara Prima Sakti 06 terhadap Jembatan Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), pada pukul 23.30 Wita, Selasa (2/3) lalu. Sebelumnya, jembatan yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa dengan Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara ini juga telah beberapa kali ditabrak.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DRPD Kaltim, Syafruddin mengatakan, pembahasan menyangkut penetapan angka ganti rugi yang disebutnya sepihak. Selain itu, model perbaikan terhadap kerusakan jembatan tidak melibatkan tim ahli asal dari universitas. "Mestinya, ada tim ahli UWGM atau Unmul supaya perbaikan kerusakan Jembatan Dondang bisa tepat sasaran. Perbaikan kalau kami lihat pondasi hanya seperti di 'jaket' saja," ungkap Syafruddin.

Tak hanya itu, pihaknya menilai, perbaikan jembatan belum terlalu kuat dan kokoh untuk mengantisipasi terjadinya potensi penabrakan kembali Jembatan Dondang, Muara Jawa. "Ini yang disesalkan komisi III," paparnya.

Terkait penetapan besaran ganti rugi, juga menjadi sesuatu yang dipertanyakan oleh komisi III. Apakah penetapan besaran ganti rugi tersebut sudah dilakukan audit secara investigasi maupun secara independen. "Dasar ganti ruginya apa? Atau malah ini asal-asalan?," singgungnya.

Oleh sebab itu, dalam RDP kali ketiga ini, Syafruddin menyebut, komisi III sepakat merekomendasikan agar kasus penabrakan Jembatan Dondang dibawa ke jalur hukum untuk masuk kasus pidana. Hal ini dimaksud agar adanya efek jera terhadap pelaku penabrakan. “Karena jembatan adalah objek vital. Kalau terus ditabrak tidak menutup kemungkinan jembatan akan ambruk. Siapa yang bertanggungjawab?" lugasnya.

Politikus PKB ini mendorong adanya penanggung jawaban terhadap pelaku penabrakan jembatan sehingga bisa ditindak tegas. "Kasusnya sama, kok tidak pernah belajar, artinya ada kelalaian. Harus ada tindakan yang berorientasi pada hukum," tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim Irhamsyah menjelaskan, laporannya terhadap Komisi III DPRD Kaltim akan mempresentasikan hasil desain penabrakan Jembatan Dondang yang kedua itu dengan mendatangkan perencana asal ITB. "Itu lebih berat dibanding yang pertama. Karena ada tiang yang bengkok. Itu yang sedang diperbaiki," jelas Irhamsyah.

Sementara pantauan pihaknya, belum ada pergeseran yang berpotensi membahayakan pengendara yang melintas, dan masih bisa dilalui. "Tapi masih tetap pembatasan kendaraan dimensi 8 ton. Pembatasan ini sampai selesai perbaikan, yang diharuskan selesai tahun ini.”

Irhamsyah menegaskan, anggaran perbaikan Jembatan Dondang, Muara Jawa itu sepenuhnya bersumber dari swasta. "Tidak ada dari APBD Kaltim," pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)