IPM di Kaltim Tinggi, Tapi Pembangunan Belum Merata

Senin, 11 November 2024 547
Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim
SAMARINDA. Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 78,2 pada akhir 2023, tertinggi di Kalimantan dan ketiga nasional. Namun, keberhasilan ini tidak sepenuhnya mencerminkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Benua Etam. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengkritisi ketimpangan yang nyata antara kabupaten/kota di Kaltim.

Ketimpangan ini terutama antara Kabupaten Mahakam Ulu yang mencatat IPM terendah di angka 69,59 dan Kota Samarinda dengan IPM tertinggi 82,32. “Ketimpangan ini menunjukkan bahwa tingginya IPM provinsi belum menyentuh semua daerah secara merata,” ungkap Hamas sapaan akrabnya.

Ia menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mendorong pemerataan pembangunan manusia. Tujuannya, agar capaian tersebut tak hanya terpusat di kota-kota besar. Selain ketimpangan IPM, Hasanuddin juga menyoroti kontradiksi antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tinggi dan angka kemiskinan yang masih bertahan di angka 6,11 persen pada 2023. Dengan PDRB per kapita tertinggi kedua setelah DKI Jakarta, kondisi ekonomi Kaltim seharusnya sudah mampu menekan angka kemiskinan lebih rendah.

Namun, kenyataannya, kemiskinan ekstrem masih mencapai 1,55 persen, tertinggi di Kalimantan. “Kita butuh strategi pembangunan yang efektif dan terukur untuk menekan kemiskinan, bukan sekadar angka PDRB tinggi,” tambah Hasanuddin.

Ia menyebut bahwa upaya pemerintah provinsi selama ini masih kurang tepat sasaran. Maka, perlu evaluasi mendalam agar dana yang dikeluarkan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah. Hasanuddin juga menekankan perlunya akses DPRD Kaltim dalam memantau program pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Saat ini, DPRD hanya memiliki wewenang untuk verifikasi awal dan rekapitulasi usulan kegiatan yang diinput ke dalam program SIPD.

Padahal, menurutnya, DPRD perlu memiliki otoritas lebih dalam mengawasi perkembangan tersebut. “Transparansi sangat diperlukan, terutama agar DPRD bisa melihat perkembangan usulan yang diajukan. Kendati tidak memiliki hak untuk memverifikasi ulang, monitoring tetap menjadi bagian penting dari peran kami,” jelasnya.

Hasanuddin berharap, melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2024-2029, pemerintah provinsi dapat mengutamakan pembangunan manusia sebagai prioritas utama.

Ia mengingatkan, kesuksesan pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi.

Tetapi, juga kemampuan daerah untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengatasi kemiskinan. “Keberhasilan pembangunan Kaltim harus dilihat secara menyeluruh, meliputi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta aspek keberlanjutan lingkungan hidup,” pungkas Hasanuddin. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)