Komisi II Tinjau PT KKT, Fokus pada Dukungan PAD dan Aset Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 63
Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di kawasan Kariangau, Balikpapan, Kamis (19/6/2025)
BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) di kawasan Kariangau, Balikpapan, Kamis (19/6/2025), guna mengevaluasi kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meninjau rencana pengembangan bisnis ke depan. Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono dan sejumlah anggota, serta perwakilan dari PT Melati Bhakti Satya (MBS), BUMD milik Pemprov Kaltim yang menjadi mitra usaha PT KKT bersama PT Pelindo IV.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut anggota Komisi II DPRD Kaltim lainnya, yakni Shemmy Permata Sari, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Guntur, Yonavia, Abdul Giaz, dan Firnadi Ikhsan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat PT KKT, Komisi II menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari transparansi laporan keuangan, status kepemilikan aset, hingga posisi perwakilan Pemprov dalam struktur manajemen perusahaan.

“Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban mengawasi dan memberi masukan terhadap kebijakan yang melibatkan keuangan daerah. PT KKT harus terbuka soal kontribusinya terhadap PAD dan rencana bisnis ke depan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, saat memimpin rapat.

Pada pertemuan tersebut, komisi II juga mempertanyakan laporan kontribusi PT KKT untuk periode 2023–2025, serta meminta klarifikasi atas rencana pengembangan jangka pendek dan panjang, termasuk proyek perluasan dermaga, reklamasi lahan, dan pengadaan alat bongkar muat.

“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola perusahaan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi daerah,” ujarnya.

Melalui Direksi, PT KKT memberikan jawaban yang secara garis besar dapat diterima atas pertanyaan Komisi II DPRD Kaltim. Dikatakan Sabaruddin, Komisi II menilai, sebagai perusahaan yang mengelola aset strategis milik daerah, PT KKT harus menunjukkan kinerja yang akuntabel dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi Kalimantan Timur.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)