Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Dorong Sinkronisasi Program Gratis di Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 51
RAPAT : Pansus RPJMD lakukan rapat, Kamis (19/6/2025)
BALIKPAPAN — Dalam pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Sarifatul Sya’diah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Rapat yang digelar di Balikpapan ini memanfaatkan waktu kunjungan kerja anggota dewan ke daerah, sekaligus melibatkan pihak-pihak terkait dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.

“Hari ini jadwal anggota dewan kunjungan ke dalam daerah, dan kita manfaatkan waktunya bersama pihak terkait sehingga bisa mengakomodir semuanya,” ujar Sarifatul, Kamis (19/6/2025).

Dokumen RPJMD yang dipaparkan oleh Bappeda mencakup berbagai aspek krusial seperti isu strategis, tantangan dan hambatan pembangunan, proyeksi pertumbuhan ekonomi, serta estimasi pendapatan daerah dalam lima tahun ke depan. Salah satu sorotan utama dalam pembahasan adalah program unggulan Pemprov Kaltim, yakni Gratispol dan Jospol, yang meliputi pembiayaan pendidikan gratis mulai dari jenjang SMA hingga S3, BPJS gratis, bantuan untuk marbot, penyediaan Wi-Fi gratis, dan program kesejahteraan lainnya.

“Program-program ini sangat membantu masyarakat, tetapi kita harus pastikan tidak terjadi overlap dengan program yang sudah dijalankan oleh kabupaten/kota, seperti BPJS gratis yang sebagian besar sudah diberikan oleh pemerintah daerah setempat,” terang Sarifatul Sya’diah.

Ia menekankan perlunya pemetaan dan sinkronisasi data penerima manfaat agar alokasi anggaran tidak tumpang tindih dan lebih tepat sasaran.

Sarifatul berharap dengan perencanaan yang terkoordinasi, RPJMD Kaltim 2025–2029 dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Jangan sampai kita anggarkan lagi untuk program yang sudah ditangani oleh kabupaten/kota. Provinsi harus fokus pada kewenangan utama, seperti pendidikan menengah atas, itu yang
diutamakan,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)