Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Dorong Sinkronisasi Program Gratis di Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 59
RAPAT : Pansus RPJMD lakukan rapat, Kamis (19/6/2025)
BALIKPAPAN — Dalam pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Sarifatul Sya’diah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Rapat yang digelar di Balikpapan ini memanfaatkan waktu kunjungan kerja anggota dewan ke daerah, sekaligus melibatkan pihak-pihak terkait dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.

“Hari ini jadwal anggota dewan kunjungan ke dalam daerah, dan kita manfaatkan waktunya bersama pihak terkait sehingga bisa mengakomodir semuanya,” ujar Sarifatul, Kamis (19/6/2025).

Dokumen RPJMD yang dipaparkan oleh Bappeda mencakup berbagai aspek krusial seperti isu strategis, tantangan dan hambatan pembangunan, proyeksi pertumbuhan ekonomi, serta estimasi pendapatan daerah dalam lima tahun ke depan. Salah satu sorotan utama dalam pembahasan adalah program unggulan Pemprov Kaltim, yakni Gratispol dan Jospol, yang meliputi pembiayaan pendidikan gratis mulai dari jenjang SMA hingga S3, BPJS gratis, bantuan untuk marbot, penyediaan Wi-Fi gratis, dan program kesejahteraan lainnya.

“Program-program ini sangat membantu masyarakat, tetapi kita harus pastikan tidak terjadi overlap dengan program yang sudah dijalankan oleh kabupaten/kota, seperti BPJS gratis yang sebagian besar sudah diberikan oleh pemerintah daerah setempat,” terang Sarifatul Sya’diah.

Ia menekankan perlunya pemetaan dan sinkronisasi data penerima manfaat agar alokasi anggaran tidak tumpang tindih dan lebih tepat sasaran.

Sarifatul berharap dengan perencanaan yang terkoordinasi, RPJMD Kaltim 2025–2029 dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Jangan sampai kita anggarkan lagi untuk program yang sudah ditangani oleh kabupaten/kota. Provinsi harus fokus pada kewenangan utama, seperti pendidikan menengah atas, itu yang
diutamakan,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)