Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Dorong Sinkronisasi Program Gratis di Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 55
RAPAT : Pansus RPJMD lakukan rapat, Kamis (19/6/2025)
BALIKPAPAN — Dalam pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Sarifatul Sya’diah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Rapat yang digelar di Balikpapan ini memanfaatkan waktu kunjungan kerja anggota dewan ke daerah, sekaligus melibatkan pihak-pihak terkait dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.

“Hari ini jadwal anggota dewan kunjungan ke dalam daerah, dan kita manfaatkan waktunya bersama pihak terkait sehingga bisa mengakomodir semuanya,” ujar Sarifatul, Kamis (19/6/2025).

Dokumen RPJMD yang dipaparkan oleh Bappeda mencakup berbagai aspek krusial seperti isu strategis, tantangan dan hambatan pembangunan, proyeksi pertumbuhan ekonomi, serta estimasi pendapatan daerah dalam lima tahun ke depan. Salah satu sorotan utama dalam pembahasan adalah program unggulan Pemprov Kaltim, yakni Gratispol dan Jospol, yang meliputi pembiayaan pendidikan gratis mulai dari jenjang SMA hingga S3, BPJS gratis, bantuan untuk marbot, penyediaan Wi-Fi gratis, dan program kesejahteraan lainnya.

“Program-program ini sangat membantu masyarakat, tetapi kita harus pastikan tidak terjadi overlap dengan program yang sudah dijalankan oleh kabupaten/kota, seperti BPJS gratis yang sebagian besar sudah diberikan oleh pemerintah daerah setempat,” terang Sarifatul Sya’diah.

Ia menekankan perlunya pemetaan dan sinkronisasi data penerima manfaat agar alokasi anggaran tidak tumpang tindih dan lebih tepat sasaran.

Sarifatul berharap dengan perencanaan yang terkoordinasi, RPJMD Kaltim 2025–2029 dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Jangan sampai kita anggarkan lagi untuk program yang sudah ditangani oleh kabupaten/kota. Provinsi harus fokus pada kewenangan utama, seperti pendidikan menengah atas, itu yang
diutamakan,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)