Langkah Bersama Membangun Daerah, DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kukar

Kamis, 19 Juni 2025 78
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke- 11 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Gedung Paripurna DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).
TENGGARONG — Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kukar Masa Jabatan 2024–2029, di Gedung Paripurna DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025). Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, mewakili DPRD Kaltim dalam pelaksanaan prosesi pelantikan tersebut. Keduanya menyatakan dukungan terhadap semangat kolaborasi antarlembaga dalam rangka penguatan demokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi, bersama Wakil Ketua I, Abdul Rasyid, dan dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Arifin, jajaran pimpinan OPD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Dalam prosesi tersebut, Ahmad Yani secara resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar kepemimpinan baru di DPRD Kukar mampu menjalankan tugas dengan profesional, inklusif, dan kolaboratif.

“Alhamdulillah, pelaksanaan paripurna berlangsung khidmat. Kami berharap Ketua DPRD Kukar yang baru dapat mengemban amanah dengan baik, memimpin lembaga secara produktif dan bersinergi penuh bersama bupati, wakil bupati, serta seluruh perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menekankan pentingnya sinergi lintas fraksi dan koordinasi antar level pemerintahan, termasuk kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Kami percaya, dengan latar belakang sebagai kader PDI Perjuangan, Ahmad Yani dapat memperkuat sinergi antara Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P. Hal ini penting agar program prioritas seperti Gratispol dan Jospol bisa diimplementasikan lebih luas, khususnya di Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Kehadiran DPRD Kaltim dalam pelantikan ini menjadi bagian dari upaya mendorong harmonisasi kerja antarlembaga, serta memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efisien, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kaltim.
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)