Langkah Bersama Membangun Daerah, DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kukar

Kamis, 19 Juni 2025 67
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke- 11 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Gedung Paripurna DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025).
TENGGARONG — Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan agenda Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD Kukar Masa Jabatan 2024–2029, di Gedung Paripurna DPRD Kukar, Kamis (19/6/2025). Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, mewakili DPRD Kaltim dalam pelaksanaan prosesi pelantikan tersebut. Keduanya menyatakan dukungan terhadap semangat kolaborasi antarlembaga dalam rangka penguatan demokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar, Junaidi, bersama Wakil Ketua I, Abdul Rasyid, dan dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Aji Muhammad Arifin, jajaran pimpinan OPD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Dalam prosesi tersebut, Ahmad Yani secara resmi mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai Ketua DPRD Kutai Kartanegara, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Ben Ronald P. Situmorang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan ucapan selamat serta harapan agar kepemimpinan baru di DPRD Kukar mampu menjalankan tugas dengan profesional, inklusif, dan kolaboratif.

“Alhamdulillah, pelaksanaan paripurna berlangsung khidmat. Kami berharap Ketua DPRD Kukar yang baru dapat mengemban amanah dengan baik, memimpin lembaga secara produktif dan bersinergi penuh bersama bupati, wakil bupati, serta seluruh perangkat daerah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menekankan pentingnya sinergi lintas fraksi dan koordinasi antar level pemerintahan, termasuk kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Kami percaya, dengan latar belakang sebagai kader PDI Perjuangan, Ahmad Yani dapat memperkuat sinergi antara Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P. Hal ini penting agar program prioritas seperti Gratispol dan Jospol bisa diimplementasikan lebih luas, khususnya di Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Kehadiran DPRD Kaltim dalam pelantikan ini menjadi bagian dari upaya mendorong harmonisasi kerja antarlembaga, serta memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efisien, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kaltim.
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)