Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi Polda, Perkuat Sinergi Antar Lembaga

Kamis, 19 Juni 2025 46
SILATURAHMI : Komisi I DPRD Kaltim berkunjung ke Polda Kaltim dalam rangka menjalin silaturahmi, Kamis (19/6/2025)
BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi program keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (19/6/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Agus Suwandy, bersama anggota Yusuf Mustafa dan La Ode Nasir, serta disambut langsung oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif, beserta jajaran.

Agus menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan antarlembaga sekaligus sebagai forum bertukar pikiran antara DPRD sebagai representasi rakyat dan kepolisian sebagai pengayom masyarakat.

“Kami dari Komisi I ingin menjalin silaturahmi dengan kepolisian sebagai mitra kerja di bidang hukum, ketertiban, dan keamanan,” ujar Agus.

Ia juga memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam menjaga kamtibmas di Kalimantan Timur. “DPRD Kaltim senantiasa mendukung langkah-langkah positif yang diambil kepolisian untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Brigjen Pol Sabilul Alif menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarstakeholder demi peningkatan pelayanan publik.

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan meningkatkan kinerja bersama demi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Anggota Komisi I, Yusuf Mustafa, juga menyampaikan kepuasannya atas penyambutan yang hangat dari pihak kepolisian. “Kunjungan ini menggambarkan hubungan yang harmonis dan komitmen bersama untuk mendukung program-program strategis, termasuk dalam aspek penganggaran,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu penting seperti penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, kejahatan seksual terhadap anak, pembangunan SMA unggulan, serta isu pertambangan. Pertemuan ditutup dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol kebersamaan. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)