PKD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, DPRD Kaltim Komitmen Jaga Warisan Behineka demi Harmoni Pilar Budaya

Kamis, 19 Juni 2025 75
PEMBUKAAN PKD 2025 : Anggota DPRD Kaltim, Dr. Sarkowi V. Zahry, hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim pada acara PKD Kaltim 2025, menunjukkan dukungan nyata terhadap pelestarian budaya sebagai fondasi harmoni sosial Kalimantan Timur.
SAMARINDA - Gema budaya dan semangat kebhinekaan menggetarkan Halaman Parkir Stadion Segiri, Samarinda, menandai dibukanya Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kalimantan Timur 2025 secara resmi pada Kamis (19/6/2025) malam. Dengan mengusung tema “Menjaga Warisan Behineka, untuk Harmoni Pilar Budaya Kaltim”, kegiatan ini menjadi panggung kolektif untuk merayakan kekayaan budaya Benua Etam, sekaligus simbol komitmen bersama dalam merawat keberagaman sebagai fondasi harmoni sosial.

PKD tahun ini juga mengangkat kekhasan budaya Kalimantan Timur yang berpijak pada tiga pilar utama yakni Keraton, Pedalaman, dan Pesisir. Masing-masing merepresentasikan akar sejarah, nilai luhur, dan dinamika peradaban yang membentuk identitas daerah. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa kebudayaan bukan hanya jejak masa lalu, tetapi juga arah masa depan.

“Warisan behineka adalah denyut nadi Kaltim. Dari adat Dayak, Kutai, Banjar, hingga budaya pendatang yang hidup berdampingan, semua membentuk satu harmoni. DPRD Kaltim berkomitmen menjaga dan memperkuat pilar budaya ini melalui kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujanya.

Owi, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa ketiga pilar budaya keraton, pedalaman, dan pesisir, bukan sekadar representasi geografis, tetapi penanda peradaban dan identitas yang harus dirawat bersama.

“Budaya keraton mencerminkan tata nilai dan kearifan kerajaan-kerajaan besar seperti Kutai dan Paser. Budaya pedalaman adalah cerminan keharmonisan masyarakat Dayak dengan alam. Sementara budaya pesisir adalah simbol keterbukaan dan dinamika masyarakat maritim. Ketiganya saling melengkapi dan membentuk mozaik budaya Benua Etam,” terang dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan keberlanjutan budaya, terutama melalui dukungan terhadap komunitas, ruang ekspresi kreatif, dan peran generasi muda sebagai penjaga nilai.

“Warisan behineka ini bukan untuk dikenang semata, tetapi untuk dihidupi dan diwariskan. Kami mendorong lahirnya regulasi dan kebijakan anggaran yang mendukung pelestarian serta pengembangan budaya secara inklusif,” tambahnya.

PKD 2025 bukan sekadar seremoni. Ia adalah wujud nyata bahwa Kaltim dibangun dari akar nilai yang lahir dari keberagaman. Di tengah langkah menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), semangat behineka menjadi modal sosial yang tak ternilai, dan DPRD Kaltim berkomitmen menjadikannya sebagai landasan kebijakan yang berkeadilan, berbudaya, dan bermartabat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)