SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim tidak akan menimbulkan degradasi hutan, sebagaimana yang menjadi keresahan beberapa pihak.
Pasalnya, menurut Samsun sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” kata Samsun, kepada awak media.
Samsun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. Ia menjamin bahwa pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan.
“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Politisi dari PDIP ini menilai bahwa sektor perkebunan dan pertambangan justru yang paling banyak berkontribusi terhadap pembabatan hutan. Sehingga pengawasan harus kian diketatkan agar tak membuat gundul hutan di Bumi Etam.
“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” tukasnya.
Selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan konsep forrest city di kawasan tersebut. Forest City adalah konsep kota yang mengedepankan keberlangsungan hutan dan keanekaragaman hayati, serta keseimbangan antara manusia dan alam.
Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan Forest City. Seperti melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dengan kegiatan penanaman, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, dan pemulihan lahan bekas tambang.
Berupa untuk konservasi sumber daya alam dan habitat satwa, terkoneksi dengan alam, pembangunan rendah karbon, sumber daya air yang memadai, pembangunan terkendali, dan pelibatan masyarakat.
Upaya lainnya yakni mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon di kawasan IKN, serta menghindari deforestasi. Dan tak luput masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan di IKN, serta memberikan hak-hak mereka. Dengan sejumlah upaya tersebut, diharapkan Nusantara, di Sepaku, Kaltim, bisa menjadi kota dunia pada abad 21 yang berkelanjutan dan inklusif. (hms7)
Pasalnya, menurut Samsun sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun di sekitarnya. Termasuk juga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” kata Samsun, kepada awak media.
Samsun mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dengan dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan. Ia menjamin bahwa pemberian izin lahan di IKN akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan.
“DPRD Kaltim akan mengawasi proses pembangunan IKN ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Politisi dari PDIP ini menilai bahwa sektor perkebunan dan pertambangan justru yang paling banyak berkontribusi terhadap pembabatan hutan. Sehingga pengawasan harus kian diketatkan agar tak membuat gundul hutan di Bumi Etam.
“Yang sering babat hutan itu biasanya dari sektor perkebunan dan pertambangan. Itu yang harus kita waspadai dan atasi bersama-sama,” tukasnya.
Selain mengatur penggunaan ruang dan kawasan hijau di IKN, pemerintah juga melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan konsep forrest city di kawasan tersebut. Forest City adalah konsep kota yang mengedepankan keberlangsungan hutan dan keanekaragaman hayati, serta keseimbangan antara manusia dan alam.
Beberapa upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan Forest City. Seperti melakukan rehabilitasi hutan dan lahan dengan kegiatan penanaman, pembangunan pusat persemaian di Mentawir, dan pemulihan lahan bekas tambang.
Berupa untuk konservasi sumber daya alam dan habitat satwa, terkoneksi dengan alam, pembangunan rendah karbon, sumber daya air yang memadai, pembangunan terkendali, dan pelibatan masyarakat.
Upaya lainnya yakni mempertahankan keanekaragaman hayati dan stok karbon di kawasan IKN, serta menghindari deforestasi. Dan tak luput masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan di IKN, serta memberikan hak-hak mereka. Dengan sejumlah upaya tersebut, diharapkan Nusantara, di Sepaku, Kaltim, bisa menjadi kota dunia pada abad 21 yang berkelanjutan dan inklusif. (hms7)