Hasan Berikan Masukan dalam Penyusunan RKPD Kaltim 2025, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang Kaltim 2024

MUSRENBANG KALTIM 2024 : Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim menghadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, di Hotel Mercure Samarinda.
SAMARINDA. Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim belum lama ini turut menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, di Hotel Mercure Samarinda.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas penyampaian RKPD Kaltim 2025 yang fokus pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan infrastruktur melalui sumber daya manusia.

“Dengan menetapkan fokus ini, tentu kita semua berharap, agar implementasi di lapangan dapat memberi dampak positif bagi seluruh rakyat Kalimantan Timur,” ujar Hasan, sapaan akrabnya, pada Kamis (2/5/2024).

Disampaikan Hasan, ada beberapa yang perlu menjadi pertimbangan dan masuk dalam perumusan RKPD pada 2025 ini. Ada tiga hal secara garis besar. Pertama DPRD meminta agar ada pemetaan masalah. “Diversifikasi ekonomi agar dilakukan dengan terstruktur, sistematis dan konsisten. Jangan sampai kita melakukan diversifikasi hanya dengan konsep, asal bukan tambang, asal bukan ekstrak atau hasil hutan, atau asal bukan sawit,” sebutnya.

Diversifikasi ekonomi menurut dia, bukan hanya berbicara bisnis dan pendapatan. Tapi ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Budaya mencari nafkah dan distribusi tenaga kerja, yang pasti berdampak pada dinamika sosial.

“Sehingga, menurut kami, merumuskan pola dan jenis diversifikasi harus dengan perhitungan yang matang. Khususnya dalam konteks menentukan sentra produksi, alur distribusi, dukungan infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia dan lain-lain,” terang Hasan.

“Jadi harus dirumuskan dengan perencanaan dengan melakukan riset, dengan keterlibatan para ahli antar disiplin ilmu. Sehingga, harus jelas perumusan masalahnya,” sambung Politisi Golkar ini.

Karena itu kata dia, Pemprov Kaltim tentu tidak menginginkan program-program yang dituangkan dalam RKPD 2025, hanya sebatas proyek yang hanya menghasilkan output realisasi anggaran, sementara outcome nya tidak berdampak panjang.

Selain itu, DPRD Kaltim juga menginginkan ada integrasi antara OPD, infrastruktur wilayah dan sebaran daerah. Harapannya,  fokus RKPD 2025 memungkinkan semua OPD mengambil peran masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsinya. 

“Kami mengharapkan, agar setiap OPD memiliki kontribusi program yang nyata dan relevan, dan fokus pada RKPD 2005, yang berdampak positif dan jangka panjang. Termasuk berdampak pada semua daerah kabupaten dan kota se-Kaltim. Sehingga dapat mendorong pendapatan dan kesejahteraan masing-masing kabupaten dan kota,” jelasnya.

Mengapa demikian? Karena menurut dia, Tahun 2023, hanya Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya di atas rata-rata. “Sementara pada tahun yang sama, beberapa kabupaten di Kaltim, IPM nya menurun. Itulah kenapa kami di DPRD menginginkan ada integrasi antara OPD,” beber Hasan.

Catatan lain disampaikan Hasan untuk masukan kepada Pemprov Kaltim yakni, adanya ketimpangan yang nyata dan harus segera diselesaikan bersama. “Mudah-mudahan di pembahasan RKPD 2005, ini bisa terselesaikan. Mengingat, ada sekitar 231 ribu warga miskin di Kaltim,” urainya.

Terakhir kata dia, terkait persiapan menyongsong IKN. Sehingga RKPD 2025, harus mengakomodir kesiapan menyongsong beroperasinya IKN. Karena menurut Hasan, kehadiran ASN yang dan beroperasi pemerintahan pusat di IKN secara bertahap, tentu akan berpengaruh pada dinamika sosial dan tatanan ekonomi.

“Secara alamiah, tentunya akan tercipta kompetisi, baik sebagai warga Kaltim maupun dengan warga yang akan datang. Untuk keluarga ASN yang berdomisili di IKN, pemerintah daerah harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, agar nantinya berdampak positif dengan kehadiran IKN dan dirasakan oleh seluruh warga Kalimantan Timur,” pungkas Hasan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)