Hasan Berikan Masukan dalam Penyusunan RKPD Kaltim 2025, Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang Kaltim 2024

Kamis, 2 Mei 2024 52
MUSRENBANG KALTIM 2024 : Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim menghadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, di Hotel Mercure Samarinda.
SAMARINDA. Pimpinan beserta Anggota DPRD Kaltim belum lama ini turut menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025, di Hotel Mercure Samarinda.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas penyampaian RKPD Kaltim 2025 yang fokus pada diversifikasi ekonomi dan peningkatan infrastruktur melalui sumber daya manusia.

“Dengan menetapkan fokus ini, tentu kita semua berharap, agar implementasi di lapangan dapat memberi dampak positif bagi seluruh rakyat Kalimantan Timur,” ujar Hasan, sapaan akrabnya, pada Kamis (2/5/2024).

Disampaikan Hasan, ada beberapa yang perlu menjadi pertimbangan dan masuk dalam perumusan RKPD pada 2025 ini. Ada tiga hal secara garis besar. Pertama DPRD meminta agar ada pemetaan masalah. “Diversifikasi ekonomi agar dilakukan dengan terstruktur, sistematis dan konsisten. Jangan sampai kita melakukan diversifikasi hanya dengan konsep, asal bukan tambang, asal bukan ekstrak atau hasil hutan, atau asal bukan sawit,” sebutnya.

Diversifikasi ekonomi menurut dia, bukan hanya berbicara bisnis dan pendapatan. Tapi ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Budaya mencari nafkah dan distribusi tenaga kerja, yang pasti berdampak pada dinamika sosial.

“Sehingga, menurut kami, merumuskan pola dan jenis diversifikasi harus dengan perhitungan yang matang. Khususnya dalam konteks menentukan sentra produksi, alur distribusi, dukungan infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia dan lain-lain,” terang Hasan.

“Jadi harus dirumuskan dengan perencanaan dengan melakukan riset, dengan keterlibatan para ahli antar disiplin ilmu. Sehingga, harus jelas perumusan masalahnya,” sambung Politisi Golkar ini.

Karena itu kata dia, Pemprov Kaltim tentu tidak menginginkan program-program yang dituangkan dalam RKPD 2025, hanya sebatas proyek yang hanya menghasilkan output realisasi anggaran, sementara outcome nya tidak berdampak panjang.

Selain itu, DPRD Kaltim juga menginginkan ada integrasi antara OPD, infrastruktur wilayah dan sebaran daerah. Harapannya,  fokus RKPD 2025 memungkinkan semua OPD mengambil peran masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsinya. 

“Kami mengharapkan, agar setiap OPD memiliki kontribusi program yang nyata dan relevan, dan fokus pada RKPD 2005, yang berdampak positif dan jangka panjang. Termasuk berdampak pada semua daerah kabupaten dan kota se-Kaltim. Sehingga dapat mendorong pendapatan dan kesejahteraan masing-masing kabupaten dan kota,” jelasnya.

Mengapa demikian? Karena menurut dia, Tahun 2023, hanya Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) nya di atas rata-rata. “Sementara pada tahun yang sama, beberapa kabupaten di Kaltim, IPM nya menurun. Itulah kenapa kami di DPRD menginginkan ada integrasi antara OPD,” beber Hasan.

Catatan lain disampaikan Hasan untuk masukan kepada Pemprov Kaltim yakni, adanya ketimpangan yang nyata dan harus segera diselesaikan bersama. “Mudah-mudahan di pembahasan RKPD 2005, ini bisa terselesaikan. Mengingat, ada sekitar 231 ribu warga miskin di Kaltim,” urainya.

Terakhir kata dia, terkait persiapan menyongsong IKN. Sehingga RKPD 2025, harus mengakomodir kesiapan menyongsong beroperasinya IKN. Karena menurut Hasan, kehadiran ASN yang dan beroperasi pemerintahan pusat di IKN secara bertahap, tentu akan berpengaruh pada dinamika sosial dan tatanan ekonomi.

“Secara alamiah, tentunya akan tercipta kompetisi, baik sebagai warga Kaltim maupun dengan warga yang akan datang. Untuk keluarga ASN yang berdomisili di IKN, pemerintah daerah harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, agar nantinya berdampak positif dengan kehadiran IKN dan dirasakan oleh seluruh warga Kalimantan Timur,” pungkas Hasan. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)