Hadiri Pertemuan Forum GCF Task Force ke 13 di Meksiko, Ketua DPRD Kaltim Dukung Upaya Penurunan Emisi Karbon

Senin, 13 Februari 2023 151
Ketua DPRD Kaltim (batik orange) saat menghadiri Pertemuan Tahunan GCF Task Force ke-13 yang diselenggarakan di Cetro de Convencionnes Yucatan Siglo XXI Kota Merida, Provinsi Yukatan, Meksiko pada Selasa (7/2/2023).
Meksiko – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut menghadiri Pertemuan Tahunan GCF Task Force  ke-13 atau The 13th Annual Meeting Governors Climate Forest (GCF) yang diselenggarakan di Cetro de Convencionnes Yucatan Siglo XXI Kota Merida, Provinsi Yukatan, Meksiko pada Selasa (7/2) lalu.

Hadir bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Hasanuddin Mas’ud mengaku bangga sebab Kaltim menunjukkan upaya serius  dan kolaboratif dalam penurunan emisi karbon dunia dengan menjaga hutan dan lingkungan. “Jelas ini bukan sekedar retorika kosong. Kaltim sudah mendapat pengakuan dunia atas upaya melakukan program FCPS Carbon Fund. Bank Dunia mengganjar Indonesia dengan dana karbon  sebesar USD 110 juta dari upaya kolaboratif yang dilakukan pemerintah dan masyarakat Kaltim, Bersama stake holder lainnya. Pembayaran awalnya USD 22 juta sudah dilakukan tahun lalu,” ungkap Hamas, sapaan akrab Ketua DPRD Kaltim.

Selain itu, menurut dia, kebijakan Kaltim terhadap upaya pelestarian lingkungan tidak diragukan lagi. Oleh sebab itu, legislative harus terus mengawal kebijakan yang pro-rakyat, yang bisa memberi keseimbangan antara pemanfaatan dan upaya penyelamatan alam. Bertemu dengan Ketua DPRD Papua, Yunus Wonda, Hamas juga sempat berdiskusi tentang dukungan legislatif terhadap kerja-kerja eksekutif dalam upaya penurunan emisi karbon dunia melalui kebijakan-kebijakan produktif yang berpihak pada program  ekonomi hijau  berkelanjutan, mencegah deforestasi dan degradasi hutan. "Ada kesamaan dengan teman-teman kita di Papua. Prinsipnya sangat mendukung  upaya-upaya pemerintah untuk melakukan penurunan emisi karbon  serta memanfaatkan hutan, namun menjaga hutan tetap lestari. Karena hutan Kaltim dan Papua sama-sama menjadi paru-paru dunia," urai Hamas.

Sebagai inisiator  pembentukan GCFTF, Papua bersama  Provinsi Aceh, beberapa provinsi lain dan subnasional  di Brazil dan Amerika Serikat dan mulai bergerak mulai November 2008. Kaltim, meski bergabung setelah itu dapat berbangga membuktikan capaian dalam upaya pengurangan emisi karbon. Bahkan melebihi target yang semula 22juta ton CO2e menjadi 30juta ton CO2e.

Atas prestasi tersebut, peduduk dunia  merasakan dampak positifnya karena dapat menahan laju pemanasan global seperti cuaca ekstrem, air laut yang meningkat dan panas bumi yang semakin tinggi. Tahun depan rencananya Provinsi Papu akan menjadi tuan rumah  GCFTF ke-14. Hamas memberi dukungan penuh untuk Papua. "Ini perjuangan kita bersama untuk menjaga bumi dan kehidupan yang nyaman bagi generasi mendatang. Selain itu kita terus perlu mengampanyekan bahwa penduduk Indoensia sangat berkontribusi dalam uoaya penurunan emisi karbon dan perubahan iklim ekstrem. Karena itu kita dukung Papua jadi tuan rumah  GCF mendatang. Semoga sukses dan semua berjalan lancar," pungkas Hamas. (adv)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)