Hadiri Pertemuan Forum GCF Task Force ke 13 di Meksiko, Ketua DPRD Kaltim Dukung Upaya Penurunan Emisi Karbon

Senin, 13 Februari 2023 143
Ketua DPRD Kaltim (batik orange) saat menghadiri Pertemuan Tahunan GCF Task Force ke-13 yang diselenggarakan di Cetro de Convencionnes Yucatan Siglo XXI Kota Merida, Provinsi Yukatan, Meksiko pada Selasa (7/2/2023).
Meksiko – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut menghadiri Pertemuan Tahunan GCF Task Force  ke-13 atau The 13th Annual Meeting Governors Climate Forest (GCF) yang diselenggarakan di Cetro de Convencionnes Yucatan Siglo XXI Kota Merida, Provinsi Yukatan, Meksiko pada Selasa (7/2) lalu.

Hadir bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Hasanuddin Mas’ud mengaku bangga sebab Kaltim menunjukkan upaya serius  dan kolaboratif dalam penurunan emisi karbon dunia dengan menjaga hutan dan lingkungan. “Jelas ini bukan sekedar retorika kosong. Kaltim sudah mendapat pengakuan dunia atas upaya melakukan program FCPS Carbon Fund. Bank Dunia mengganjar Indonesia dengan dana karbon  sebesar USD 110 juta dari upaya kolaboratif yang dilakukan pemerintah dan masyarakat Kaltim, Bersama stake holder lainnya. Pembayaran awalnya USD 22 juta sudah dilakukan tahun lalu,” ungkap Hamas, sapaan akrab Ketua DPRD Kaltim.

Selain itu, menurut dia, kebijakan Kaltim terhadap upaya pelestarian lingkungan tidak diragukan lagi. Oleh sebab itu, legislative harus terus mengawal kebijakan yang pro-rakyat, yang bisa memberi keseimbangan antara pemanfaatan dan upaya penyelamatan alam. Bertemu dengan Ketua DPRD Papua, Yunus Wonda, Hamas juga sempat berdiskusi tentang dukungan legislatif terhadap kerja-kerja eksekutif dalam upaya penurunan emisi karbon dunia melalui kebijakan-kebijakan produktif yang berpihak pada program  ekonomi hijau  berkelanjutan, mencegah deforestasi dan degradasi hutan. "Ada kesamaan dengan teman-teman kita di Papua. Prinsipnya sangat mendukung  upaya-upaya pemerintah untuk melakukan penurunan emisi karbon  serta memanfaatkan hutan, namun menjaga hutan tetap lestari. Karena hutan Kaltim dan Papua sama-sama menjadi paru-paru dunia," urai Hamas.

Sebagai inisiator  pembentukan GCFTF, Papua bersama  Provinsi Aceh, beberapa provinsi lain dan subnasional  di Brazil dan Amerika Serikat dan mulai bergerak mulai November 2008. Kaltim, meski bergabung setelah itu dapat berbangga membuktikan capaian dalam upaya pengurangan emisi karbon. Bahkan melebihi target yang semula 22juta ton CO2e menjadi 30juta ton CO2e.

Atas prestasi tersebut, peduduk dunia  merasakan dampak positifnya karena dapat menahan laju pemanasan global seperti cuaca ekstrem, air laut yang meningkat dan panas bumi yang semakin tinggi. Tahun depan rencananya Provinsi Papu akan menjadi tuan rumah  GCFTF ke-14. Hamas memberi dukungan penuh untuk Papua. "Ini perjuangan kita bersama untuk menjaga bumi dan kehidupan yang nyaman bagi generasi mendatang. Selain itu kita terus perlu mengampanyekan bahwa penduduk Indoensia sangat berkontribusi dalam uoaya penurunan emisi karbon dan perubahan iklim ekstrem. Karena itu kita dukung Papua jadi tuan rumah  GCF mendatang. Semoga sukses dan semua berjalan lancar," pungkas Hamas. (adv)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)