Guna Mempercepat Pembahasan, Pansus P3TKL Gelar Rapat Draft Finalisasi

Kamis, 25 Juli 2024 51
Draft Finalisasi Pansus P3TKL di Fugo Hotel Samarinda, Kamis (25/7/24)

SAMARINDA - Panitia Khusus Ranperda tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal Gelar Rapat Draft Finalisasi Guna Mepercepat Pembahasan Terkait Ranperda Tentang P3TKL Kamis (25/7/2024) Malam.

 

Rapat tersebut menbahas tindaklanjut Penyusunan Harmonisasi Draft Ranperda tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Kerja Lokal bersama Mitra.

 

Bertempat di Fugo Hotel Samarinda Rapat dibuka dan dipimpin Ketua Pansus P3TKL DPRD Kaltim M.Udin. Turut hadir Mengawali pembahasannya bersama Mitra Kerja diantaranya Biro Hukum Setda Prov. Kaltim dan Disnakertrans Kaltim.

 

M. Udin menyampaikan bahwa harmonisasi telah dilakukan Tim Pansus P3TKL DPRD Kaltim dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Kementerian Tenaga Kerja.
 

Pemerintah melihat potensi masyarakat untuk bekerja luas sekali, tapi memang lagi-lagi informasi untuk mendapatkan lowongan pekerjaan sangat minim karena tidak sampai ke pemerintah Provinsi Kaltim dan hanya orang-orang tertentu yang ada di perusahaan.
 

“Rata-rata orang yang ada di perusahaan itu saja yang bisa memberikan informasi lowongan kerja, padahal aturannya mereka seharusnya jika membutuhkan tenaga kerja dan memberikan lowongan pekerjaan bisa kepada pemerintah provinsi sehingga lintas informasinya tidak hanya ada di sekitar perusahaan saja tetapi bisa di kabupaten/kota yang ada di kaltim”ujar Udin. 

 

Dengan penuh harapan M. Udin menyampaikan yakni meminta Balai Latihan Kerja Provinsi Kaltim saling terkoneksi dengan perushaan untuk memudahkan dalam pencarian calon pekerja lokal dan juga tidak hanya itu, dari sekolah SMA/SMK perlu ditingkatkan pelatihan pekerja sehingga pada saat bursa kursus, siswa SMA/SMK dapat memenuhi persyaratan tersebut.
 

“Banyak orang yang ingin bekerja tetapi kesempatan untuk bekerjanya yang tidak ada, makanya kami berharap BLK Provinsi maupun LPK Swasta itu perlu kita tingkatkan karna banyak sekali anak kita yang baru lulus SMA/SMK susah mencari kerja sehingga kami harap pelatihan-pelatihan di bursa kursus ini bukan hanya ada di SMK favorit saja  tetapi dimana pun SMK nya pelatihannya sama”, pungkas Udin. (hms12)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)