DPRD Minta Dinas PUPR Percepat Pembangunan di Kaltim

Rabu, 23 Maret 2022 89
Sesi foto bersama Komisi III dengan Dinas PUPR seusai rapat koordinasi
SAMARINDA. Setelah perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dilakukan DPRD Kalimantan Timur beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Kaltim yang kini diketuai Veridiana Huraq Wang segera melakukan silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan Dinas PUPR. Rapat koordinasi yang terlaksana di Gedung E Komplek DPRD Kaltim ini bertujuan mendapatkan informasi dari Dinas PUPR Kaltim terkait progres belanja tahun 2022 serta program kerja di tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Veridiana mengatakan bahwa pihaknya meminta agar Dinas PUPR dapat mempercepat terealisasinya anggaran 2022. “Kita minta supaya bisa dipercepat pelaksanaan pembangunan di Kaltim ini. Jika lambat dikerjakan bisa menyebabkan daya serap tidak maksimal,” ungkapnya.

Veridiana mengatakan pihaknya juga menanyakan terkait program penanganan banjir kepada Dinas PUPR. “Program terkait banjir ini juga sudah masuk dalam perencanaan dan pengganggaran. Jadi ada sebagian yang masuk penganggaran di tahun 2022 ini,” paparnya.

Selain itu, Veridiana juga miminta agar akses jalan menuju daerah pemilihannya yakni Mahakam Ulu dapat menjadi perhatian pemerintah. “Jangan sampai Mahulu menjadi daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) terus. Makanya kita mendorong Dinas PUPR untuk memperhatikan hal itu. Terutama untuk akses jalan non-statusnya supaya ada solusi secepatnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra mengatakan bahwa anggaran yang terserap di tahun 2021 lalu hanya 80 persen saja. Alasannya, karena memang ada penghematan dari sisa lelang, bukan karena tidak dikerjakan. “Kemudian dari pelaksanaan kontrak, memang ada beberapa yang terlambat tapi bukan berarti tidak selesai. Tetap akan diselesaikan di tahun 2023 bahkan melalui mekanisme denda. Sehingga capaian atau program yang menjadi indikator kinerja Dinas PUPR sendiri sampai dengan saat ini sudah tercapai,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.