DPRD Minta Dinas PUPR Percepat Pembangunan di Kaltim

Rabu, 23 Maret 2022 72
Sesi foto bersama Komisi III dengan Dinas PUPR seusai rapat koordinasi
SAMARINDA. Setelah perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dilakukan DPRD Kalimantan Timur beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Kaltim yang kini diketuai Veridiana Huraq Wang segera melakukan silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan Dinas PUPR. Rapat koordinasi yang terlaksana di Gedung E Komplek DPRD Kaltim ini bertujuan mendapatkan informasi dari Dinas PUPR Kaltim terkait progres belanja tahun 2022 serta program kerja di tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Veridiana mengatakan bahwa pihaknya meminta agar Dinas PUPR dapat mempercepat terealisasinya anggaran 2022. “Kita minta supaya bisa dipercepat pelaksanaan pembangunan di Kaltim ini. Jika lambat dikerjakan bisa menyebabkan daya serap tidak maksimal,” ungkapnya.

Veridiana mengatakan pihaknya juga menanyakan terkait program penanganan banjir kepada Dinas PUPR. “Program terkait banjir ini juga sudah masuk dalam perencanaan dan pengganggaran. Jadi ada sebagian yang masuk penganggaran di tahun 2022 ini,” paparnya.

Selain itu, Veridiana juga miminta agar akses jalan menuju daerah pemilihannya yakni Mahakam Ulu dapat menjadi perhatian pemerintah. “Jangan sampai Mahulu menjadi daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T) terus. Makanya kita mendorong Dinas PUPR untuk memperhatikan hal itu. Terutama untuk akses jalan non-statusnya supaya ada solusi secepatnya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra mengatakan bahwa anggaran yang terserap di tahun 2021 lalu hanya 80 persen saja. Alasannya, karena memang ada penghematan dari sisa lelang, bukan karena tidak dikerjakan. “Kemudian dari pelaksanaan kontrak, memang ada beberapa yang terlambat tapi bukan berarti tidak selesai. Tetap akan diselesaikan di tahun 2023 bahkan melalui mekanisme denda. Sehingga capaian atau program yang menjadi indikator kinerja Dinas PUPR sendiri sampai dengan saat ini sudah tercapai,” tegasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)