DPRD Kaltim Siap Dukung Hilirisasi Produk Desa. Dongkrak Potensi Ekonomi Petani Melalui Suport Pemasaran Pemerintah---sub

Sabtu, 7 Desember 2024 49
PANEN : Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bersama Mendes PDT RI Yanri Susanto saat memetik kopi di Kampung Kopi Luwak, Desa Prangat Baru, Kabupaten Kukar, Sabtu (07/12/2024).
KUKAR. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu, mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Republik Indonesia, Yandri Susanto, dalam kunjungan ke Desa Prangat Baru, Kecamatan Marangkayu, Kab. Kukar, Sabtu (07/12/2024).

Kunjungan Mendes PDT RI ke Kaltim kali ini dalam rangka kampanye hilirisasi produk desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan inovasi desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kampung Kopi Luwak yang ada di Desa Prangat Baru. Di Kampung Kopi Luwak, Mendes Yanri bersama Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Baharuddin Demmu, Anggota DPR RI Edi Oloan Pasaribu, serta sejumlah undangan melihat langsung konsep kampung ekologi yang tidak hanya memproduksi Kopi Liberika dan Kopi Luwak, tetapi juga menjadi pusat edukasi.

Mendes PDT RI Yanri mengatakan, pihaknya siap membantu pemasaran kopi dengan menyambungkannya ke pasar dunia. “Dengan memperluas area perkebunan tentu kita akan bantu dari sisi pemasaran, dan pendampingan,” ujarnya. Dirinya pun mengaku telah bekerja sama dengan pihak Menteri Pertanian (Mentan) RI, Bidang Perkebunan. Sehingga, pemasaran dapat lebih dimaksimalkan. “Jangan sampai nanti, produksi melimpah justru harganya turun, itu yang nggak boleh. Jadi produksi melimpah, hasil dari produksinya juga harus melimpah,” jelas Yanri.

Oleh karena itu kata dia, perlu ada regulasi yang mengatur dari Hulu ke Hilir, yang diistilahkan hilirisasi produk desa, salah satunya kopi. “Inti hilirisasi adalah untuk menarik industri agar dekat dengan sumber daya alamnya, dalam hal ini dekat dengan desa atau kawasan perdesaan,” tambahnya.

Menanggapi rencana hilirisasi produk desa, Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengaku siap mendukung penuh rencana dan program yang dicanangkan Kemendes PDT RI. “Ini menjadi kebanggaan bagi Kecamatan Marangkayu, khususny Kabupaten Kukar,” ujarnya.

Politisi PAN ini mengaku, potensi yang ada di Desa Prangat Baru sangat luas, dan perlu mengajak rakyat untuk mensosialisasikan bahwa produk kopi sangat menjanjikan, dengan nilai ekonomi rata-rata 1 Kg Kopi Luwak, harganya mencapai lima juta.

“Saya selaku anggota DPRD Kaltim, Dapil Kabupaten Kukar ini, ingin mengajak masyarakat di sini untuk sama-sama mengembangkan salah satu produk unggulan desa, salah satunya kopi,” jelas Bahar, sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Mendes PDT RI karena telah memberikan respon yang sangat baik, khususnya bantuan dalam memasarkan hasil petani. “Saat ini, yang paling susah dihadapi para petani, ialah tataniaganya. Nah, Pak Menteri sudah menyanggupi, yang penting ada produk, jangan kuatir tidak laku, jangan khawatir harga murah. Karena pasti, akan ada intervensi oleh Pak Mendes,” jelas Bahar.

Program lain yang perlu didukung juga disampaikan Bahar, yakni ketersediaan infrastruktur seperti akses jalan, dan fasilitas penunjang guna menarik minat wisatawan. “Seperti yang disampaikan Pak Mendes, menabah daya tarik wisatawan, harus disediakan tempat-tempat untuk penginapan. Ini yang akan kita pikirkan bersama, baik di Pemkab maupun DPRD,” tungkas Bahar. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)