DPRD Kaltim Minta Program Beasiswa Kaltim Tuntas Dievaluasi Menyeluruh

Sabtu, 4 Mei 2024 116
Rapat Kerja DPRD Kaltim dengan Pj Gubernur Kaltim
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta agar pelaksanaan program beasiswa Kaltim tuntas untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga proses pencairan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menuturkan dari hasil jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota dewan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim masih banyak warga yang mengeluhkan tentang sulitnya mendapatkan beasiswa.

Minimnya informasi juga menjadi salah satu penyebab utama dari banyaknya para orang tua yang mempertanyakan soal beasiswa. Ia mengarapkan agar mekanisme beasiswa bisa dipermudah mulai dari administrasi hingga persyaratan lainnya.

“Kami mengapresiasi pak Pj Gubernur yang menginisiasi pertemuan dengan DPRD guna membahas persoalan beasiswa secara tuntas sehingga diharapkan ke depannya beasiswa dapat tepat sasaran dan tepat guna,”ujar Hasanuddin Mas’ud disela-sela memimpin Rapat kerja DPRD Kaltim dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya, ada tidak jelasan tentang perjanjian antara pemberi dan penerima beasiswa. Tidak jelasan dimaksud apakah beasiswa diberikan untuk hanya membiayai uang semester, atau dapat digunakan untuk membiayai makan, atau tempat tinggal. 

Pihaknya juga menyoroti tentang penerima beasiswa sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui apakah telah memenuhi seluruh kategori yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan agar beasiswa benar-benar diterima oleh mereka yang layak.

Politikus Golkar itu menjelaskan ada beberapa kategori beasiswa yang harus dipenuhi yakni tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Selain itu, anak dan cucu veteran, anak korban kekerasan dalam rumah tangga, penghapal Al-Quran, dan terakhir berdasarkan pertimbangan.

“Untuk kategori berdasarkan pertimbangan ini kita masih belum ketahui apa yang menjadi pertimbangannya. Ini kami minta agar diperjelas dan dibuka informasinya untuk umum sehingga masyarakat semuanya mengetahuinya,”kata Hasanuddin Mas’ud pada rapat yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Rusman Ya'qub, Encik Wardani, Jawad Sirajuddin, Baharuddin Demmu, dan Akhmed Reza Pahlevi. 

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyoroti sektor lapangan pekerjaan yang hanya menyerap tenaga kerja lokal 10 – 25 persen, dan itupun hanya untuk mengisi posisi menengah dan bawah, belum mampu menempati posisi pimpinan. 

Padahal, apabila merujuk pada IPM dan jumlah beasiswa Kaltim sudah cukup besar dalam rentan waktu beberapa tahun terakhir. Sebab itu penyebabnya harus digali untuk kemudian dicarikan solusi yang tepat.

“Kenapa perusahaan yang bergerak di Kaltim lebih menerima tenaga kerja luar Kaltim. Apakah karena tenaga kerja lokal kalah bersaing dengan tenaga kerja luar Kaltim,” tanya Akmal Malik.

Perlu adanya korelasi antara pendidikan dengan kebutuhan industri, sebab itu lanjut dia pendidikan vokasi atau pendidikan yang berorientasi pada keterampilan, kecakapan, dan sikap dunia usaha harus menjadi fokus di Kaltim. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Legislator Kaltim Terima Aspirasi Mahasiswa PKC-PMII
Berita Utama 15 September 2025
0
SAMARINDA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut transparansi dan penyelesaian sejumlah persoalan strategis yang dinilai merugikan masyarakat. Tuntutan utama yang disuarakan adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim sebesar Rp 280 miliar, yang menurut mereka hingga kini belum sepenuhnya dilunasi.  Selain itu, massa mendesak DPRD Kaltim untuk turun tangan menyelesaikan konflik antara PT KPC dan masyarakat adat terkait penggusuran lahan. Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang menemui langsung para demonstran, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menyebut bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan membahasnya secara internal dan meneruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum. “Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti ini. Setelah pembahasan internal, akan kami teruskan ke Komisi I,” ujar Subandi, politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim. Ia menilai tuntutan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan. “Tuntutan adik-adik PMII ini adalah bentuk check and balance dari masyarakat. Kami akan menindaklanjutinya,” tegasnya. Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menekankan pentingnya penyelesaian segera agar masyarakat tidak terus dirugikan, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan. “Kami mendesak DPRD Kaltim untuk memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawaban atas rusaknya akses masyarakat. Kalau perlu, cabut saja izinnya,” seru Said dalam orasinya. PKC-PMII berharap DPRD Kaltim dapat bergerak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat bisa kembali menikmati infrastruktur yang layak, aman, dan nyaman. (hms8)