DPRD Kaltim Minta Program Beasiswa Kaltim Tuntas Dievaluasi Menyeluruh

Sabtu, 4 Mei 2024 129
Rapat Kerja DPRD Kaltim dengan Pj Gubernur Kaltim
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta agar pelaksanaan program beasiswa Kaltim tuntas untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga proses pencairan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menuturkan dari hasil jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota dewan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim masih banyak warga yang mengeluhkan tentang sulitnya mendapatkan beasiswa.

Minimnya informasi juga menjadi salah satu penyebab utama dari banyaknya para orang tua yang mempertanyakan soal beasiswa. Ia mengarapkan agar mekanisme beasiswa bisa dipermudah mulai dari administrasi hingga persyaratan lainnya.

“Kami mengapresiasi pak Pj Gubernur yang menginisiasi pertemuan dengan DPRD guna membahas persoalan beasiswa secara tuntas sehingga diharapkan ke depannya beasiswa dapat tepat sasaran dan tepat guna,”ujar Hasanuddin Mas’ud disela-sela memimpin Rapat kerja DPRD Kaltim dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya, ada tidak jelasan tentang perjanjian antara pemberi dan penerima beasiswa. Tidak jelasan dimaksud apakah beasiswa diberikan untuk hanya membiayai uang semester, atau dapat digunakan untuk membiayai makan, atau tempat tinggal. 

Pihaknya juga menyoroti tentang penerima beasiswa sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui apakah telah memenuhi seluruh kategori yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan agar beasiswa benar-benar diterima oleh mereka yang layak.

Politikus Golkar itu menjelaskan ada beberapa kategori beasiswa yang harus dipenuhi yakni tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Selain itu, anak dan cucu veteran, anak korban kekerasan dalam rumah tangga, penghapal Al-Quran, dan terakhir berdasarkan pertimbangan.

“Untuk kategori berdasarkan pertimbangan ini kita masih belum ketahui apa yang menjadi pertimbangannya. Ini kami minta agar diperjelas dan dibuka informasinya untuk umum sehingga masyarakat semuanya mengetahuinya,”kata Hasanuddin Mas’ud pada rapat yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Rusman Ya'qub, Encik Wardani, Jawad Sirajuddin, Baharuddin Demmu, dan Akhmed Reza Pahlevi. 

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyoroti sektor lapangan pekerjaan yang hanya menyerap tenaga kerja lokal 10 – 25 persen, dan itupun hanya untuk mengisi posisi menengah dan bawah, belum mampu menempati posisi pimpinan. 

Padahal, apabila merujuk pada IPM dan jumlah beasiswa Kaltim sudah cukup besar dalam rentan waktu beberapa tahun terakhir. Sebab itu penyebabnya harus digali untuk kemudian dicarikan solusi yang tepat.

“Kenapa perusahaan yang bergerak di Kaltim lebih menerima tenaga kerja luar Kaltim. Apakah karena tenaga kerja lokal kalah bersaing dengan tenaga kerja luar Kaltim,” tanya Akmal Malik.

Perlu adanya korelasi antara pendidikan dengan kebutuhan industri, sebab itu lanjut dia pendidikan vokasi atau pendidikan yang berorientasi pada keterampilan, kecakapan, dan sikap dunia usaha harus menjadi fokus di Kaltim. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)