DPRD Kaltim Minta Program Beasiswa Kaltim Tuntas Dievaluasi Menyeluruh

Sabtu, 4 Mei 2024 113
Rapat Kerja DPRD Kaltim dengan Pj Gubernur Kaltim
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur meminta agar pelaksanaan program beasiswa Kaltim tuntas untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga proses pencairan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menuturkan dari hasil jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh anggota dewan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim masih banyak warga yang mengeluhkan tentang sulitnya mendapatkan beasiswa.

Minimnya informasi juga menjadi salah satu penyebab utama dari banyaknya para orang tua yang mempertanyakan soal beasiswa. Ia mengarapkan agar mekanisme beasiswa bisa dipermudah mulai dari administrasi hingga persyaratan lainnya.

“Kami mengapresiasi pak Pj Gubernur yang menginisiasi pertemuan dengan DPRD guna membahas persoalan beasiswa secara tuntas sehingga diharapkan ke depannya beasiswa dapat tepat sasaran dan tepat guna,”ujar Hasanuddin Mas’ud disela-sela memimpin Rapat kerja DPRD Kaltim dengan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Gedung E Lantai I Kantor DPRD Kaltim, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya, ada tidak jelasan tentang perjanjian antara pemberi dan penerima beasiswa. Tidak jelasan dimaksud apakah beasiswa diberikan untuk hanya membiayai uang semester, atau dapat digunakan untuk membiayai makan, atau tempat tinggal. 

Pihaknya juga menyoroti tentang penerima beasiswa sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui apakah telah memenuhi seluruh kategori yang telah ditentukan. Hal ini bertujuan agar beasiswa benar-benar diterima oleh mereka yang layak.

Politikus Golkar itu menjelaskan ada beberapa kategori beasiswa yang harus dipenuhi yakni tidak mampu, anak berkebutuhan khusus, berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Selain itu, anak dan cucu veteran, anak korban kekerasan dalam rumah tangga, penghapal Al-Quran, dan terakhir berdasarkan pertimbangan.

“Untuk kategori berdasarkan pertimbangan ini kita masih belum ketahui apa yang menjadi pertimbangannya. Ini kami minta agar diperjelas dan dibuka informasinya untuk umum sehingga masyarakat semuanya mengetahuinya,”kata Hasanuddin Mas’ud pada rapat yang dihadiri Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Rusman Ya'qub, Encik Wardani, Jawad Sirajuddin, Baharuddin Demmu, dan Akhmed Reza Pahlevi. 

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyoroti sektor lapangan pekerjaan yang hanya menyerap tenaga kerja lokal 10 – 25 persen, dan itupun hanya untuk mengisi posisi menengah dan bawah, belum mampu menempati posisi pimpinan. 

Padahal, apabila merujuk pada IPM dan jumlah beasiswa Kaltim sudah cukup besar dalam rentan waktu beberapa tahun terakhir. Sebab itu penyebabnya harus digali untuk kemudian dicarikan solusi yang tepat.

“Kenapa perusahaan yang bergerak di Kaltim lebih menerima tenaga kerja luar Kaltim. Apakah karena tenaga kerja lokal kalah bersaing dengan tenaga kerja luar Kaltim,” tanya Akmal Malik.

Perlu adanya korelasi antara pendidikan dengan kebutuhan industri, sebab itu lanjut dia pendidikan vokasi atau pendidikan yang berorientasi pada keterampilan, kecakapan, dan sikap dunia usaha harus menjadi fokus di Kaltim. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)