DPRD Kaltim Konsultasi ke MPR RI

28 Juni 2023

KUNKER: Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pada Jumat (23/6/2023) di Jakarta
JAKARTA. Seluruh Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menemui Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pada Jumat (23/6/2023) di Jakarta. Tujuan dari pertemuan ini, tidak lain untuk membahas dan meminta masukan soal Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Disampaikan Romadhony Putra Pratama, Ketua Pansus pembahas Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, keberadaan dari Ranperda ini tidak lain untuk mempersiapkan sumber daya yang ada di Kaltim dalam rangka menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Politikus PDI Perjuangan itu menyadari betul perkembangan zaman di era globalisasi ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan Pancasila. Menurutnya, kian hari Pancasila semakin tergerus dan melemah.
Ini menjadi tantangan eksekutif dan legislatif agar nilai-nilai Pancasila bisa tumbuh kembali dalam hati masyarakat Indonesia.

Maka itu, DPRD Kaltim mengadopsi dan telah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan.

"Pada konsultasi hari ini, kami ingin menerima masukan dari Pak Ahmad Basarah tentang Ranperda ini. Apakah sosialisasi wawasan kebangsaan itu diperbolehkan bagi kami yang di DPRD Provinsi ini. Lalu, dasar-dasar dan cantolan hukumnya itu apa," ungkapnya.

Saat pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berkonsultasi ke BPIP kata Romadhony, Kepala BPIP memberi saran supaya Ranperda ini bisa mencakup aturan teknis.

"Biasanya raperda yang dibuat DPRD hanya mencakup peraturannya saja, sementara soal teknisnya itu ada di Peraturan Gubernur. Atas dasar itu, kami juga memasukkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan lain-lain. Sehingga, kita bisa mengimplementasikan Pancasila secara Paripurna dalam program yang ada di DPRD Kaltim," jelasnya.

Saran lainnya dari BPIP beber Romadhony, disarankan agar judul daripada Ranperda ini dapat ganti. Dari yang awalnya Pendidikan menjadi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Alasannya, karena pendidikan Pancasila itu ranahnya di Disdikbud dan Kesbangpol. Mereka adalah penampung kebijakan untuk melaksanakan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim. Hari ini, kami meminta saran apakah judulnya memang sudah bagus atau mungkin ada saran lain untuk diganti," paparnya.

Setelah konsultasi ini lanjutnya, DPRD Kaltim akan segera melaksanakan uji publik sebelum Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berakhir. Pada kesempatan itu, ia pun meminta Ahmad Basarah agar dapat menjadi salah satu pemateri atau narasumber dalam uji publik Ranperda ini.

"Jika tidak ada halangan kita melaksanakan uji publik bulan Agustus nanti di Balikpapan, saya harap bapak bisa hadir," harapnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menjelaskan bahwa Pancasila punya fungsi yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Maka itu, wajib hukumnya membentuk sebuah norma berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Namun seringkali masyarakat terjebak dalam pemahaman filosofi. Padahal nilai-nilai Pancasila adalah pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi negara, bintang yang menuntun kemana bangsa Indonesia menuju.

"Pancasila terbukti sebagai pemersatu bangsa. Pancasila juga sebagai perjanjian luhur. Bahkan dalam perkembangannya, Pancasila menjadi sumber daripada ilmu pengetahuan. Oleh karena fungsi-fungsi yang penting itu, Pancasila kita sepakati sebagai way of life-nya bangsa Indonesia. Pancasila memandu kita untuk menjadi Indonesia," terangnya.

Adapun 3 pimpinan DPRD Kaltim yang hadir antara lain Muhammad Samsun, Ir Seno Aji dan Sigit Wibowo. Selain itu, hadir pula anggota pansus lainnya yakni, Ananda Emira Moeis, Safuad, H. Amiruddin, Ekti Imanuel, Harun Al Rasyid dan Hj. Puji Setyowati. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
55 Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik, 23 Orang Kembali Dilantik, 32 Orang Wajah Baru
admin 2 September 2024
0
SAMARINDA. Sebanyak 55 orang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2024 – 2029, Senin (2/9/2024). Dibimbing Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya seluruh anggota dewan mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim dibawah kitab suci sesuai agamanya masing-masing.   Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Sekwan Norhayati US. Dari total seluruh anggota dewan, 23 orang merupakan anggota lama yang kembali dilantik, dan 32 orang lainnya merupakan anggota dewan baru yang terpilih dari hasil pemilu Tahun 2024.    Setelah resmi dilantik dilakukan penyerahan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2019 - 2024 kepada pimpinan sementara masa jabatan 2024 – 2029 yakni Hasanuddin Mas’ud (ketua) dan Ekti Emanuel (wakil ketua).   Adapun Andi Satya Adi Saputra, Sayid Muziburrachman, Sapto Setyo Pramono, Abdulloh, Hasanuddin Mas’ud, Syaharia Mas’ud, Yusuf Mustafa, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Salehuddin, Sarkowi V. Zahry, Syarifatul Sya'diah, Shemmy Permata Sari, Apansyah Budianto Bulang, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Agus Suwandy, Fuad Fakhruddin, Baharuddin Muin, Akhmed Reza Fachlevi, Makmur HAPK, Henry Pailan Tandi Payung, Sabaruddin Panrecalle, Ekti Emanuel.   Selain itu, Ananda Emira Moeis, Safuad,  J. Jahidin Siruntu, Damayanti, Yenni Eviliana, Abdurahman KA, Selamat Ari Wibowo, Sulasih, Subandi, La Ode Nasir, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, M. Darlis Pattalongi, Sigit Wibowo, Baharuddin Demmu, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, Arfan, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nurhadi Saputra, Husin Djufri, Sugiyono, Baba, Hartono Basuki, Guntur, Didik Agung Eko Wahono, Muhammad Samsun, dan Yonavia.   Hasanuddin Mas’ud berharap pengabdian lima tahun kedepan kepada rakyat Kaltim dapat berjalan dengan penuh kekompakan dan kerjasama yang harmonis sehingga pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan dapat terus ditingkatkan hasilnya.    “Hari ini, 55 orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024 secara resmi mengakhiri masa pengabdian mereka sebagai wakil rakyat, tidak terasa, titik awal melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang dimulai dengan prosesi mengucapkan sumpah / janji pada tanggal 2 september 2019 silam, berakhir hari ini seiring dengan peresmian pengangkatan anggota dprd terpilih,”katanya.   “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024, mengucapkan selamat kepada kawan - kawan yang terpilih kembali melanjutkan pengabdiannya sebagai anggota dewan di berbagai tingkatan, baik kembali duduk sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota maupun menjadi anggota DPR RI di Senayan, Jakarta. Semoga mereka yang mendapatkan kepercayaan lagi dari rakyat, dapat mengabdi lebih baik lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,”tambahnya. Ia mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan demi terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim untuk itu kepada anggota dewan terpilih masa jabatan 2024 - 2029 agar dapat meneruskan perjuangan dan harus tetap optimis, dengan semangat kerjasama dan sinergitas dengan apa yang kita cita - citakan bersama. (hms)