DPRD Kaltim Konsultasi ke MPR RI

Rabu, 28 Juni 2023 88
KUNKER: Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pada Jumat (23/6/2023) di Jakarta
JAKARTA. Seluruh Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menemui Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pada Jumat (23/6/2023) di Jakarta. Tujuan dari pertemuan ini, tidak lain untuk membahas dan meminta masukan soal Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Disampaikan Romadhony Putra Pratama, Ketua Pansus pembahas Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, keberadaan dari Ranperda ini tidak lain untuk mempersiapkan sumber daya yang ada di Kaltim dalam rangka menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Politikus PDI Perjuangan itu menyadari betul perkembangan zaman di era globalisasi ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan Pancasila. Menurutnya, kian hari Pancasila semakin tergerus dan melemah.
Ini menjadi tantangan eksekutif dan legislatif agar nilai-nilai Pancasila bisa tumbuh kembali dalam hati masyarakat Indonesia.

Maka itu, DPRD Kaltim mengadopsi dan telah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan.

"Pada konsultasi hari ini, kami ingin menerima masukan dari Pak Ahmad Basarah tentang Ranperda ini. Apakah sosialisasi wawasan kebangsaan itu diperbolehkan bagi kami yang di DPRD Provinsi ini. Lalu, dasar-dasar dan cantolan hukumnya itu apa," ungkapnya.

Saat pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berkonsultasi ke BPIP kata Romadhony, Kepala BPIP memberi saran supaya Ranperda ini bisa mencakup aturan teknis.

"Biasanya raperda yang dibuat DPRD hanya mencakup peraturannya saja, sementara soal teknisnya itu ada di Peraturan Gubernur. Atas dasar itu, kami juga memasukkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan lain-lain. Sehingga, kita bisa mengimplementasikan Pancasila secara Paripurna dalam program yang ada di DPRD Kaltim," jelasnya.

Saran lainnya dari BPIP beber Romadhony, disarankan agar judul daripada Ranperda ini dapat ganti. Dari yang awalnya Pendidikan menjadi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Alasannya, karena pendidikan Pancasila itu ranahnya di Disdikbud dan Kesbangpol. Mereka adalah penampung kebijakan untuk melaksanakan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim. Hari ini, kami meminta saran apakah judulnya memang sudah bagus atau mungkin ada saran lain untuk diganti," paparnya.

Setelah konsultasi ini lanjutnya, DPRD Kaltim akan segera melaksanakan uji publik sebelum Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berakhir. Pada kesempatan itu, ia pun meminta Ahmad Basarah agar dapat menjadi salah satu pemateri atau narasumber dalam uji publik Ranperda ini.

"Jika tidak ada halangan kita melaksanakan uji publik bulan Agustus nanti di Balikpapan, saya harap bapak bisa hadir," harapnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menjelaskan bahwa Pancasila punya fungsi yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Maka itu, wajib hukumnya membentuk sebuah norma berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Namun seringkali masyarakat terjebak dalam pemahaman filosofi. Padahal nilai-nilai Pancasila adalah pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi negara, bintang yang menuntun kemana bangsa Indonesia menuju.

"Pancasila terbukti sebagai pemersatu bangsa. Pancasila juga sebagai perjanjian luhur. Bahkan dalam perkembangannya, Pancasila menjadi sumber daripada ilmu pengetahuan. Oleh karena fungsi-fungsi yang penting itu, Pancasila kita sepakati sebagai way of life-nya bangsa Indonesia. Pancasila memandu kita untuk menjadi Indonesia," terangnya.

Adapun 3 pimpinan DPRD Kaltim yang hadir antara lain Muhammad Samsun, Ir Seno Aji dan Sigit Wibowo. Selain itu, hadir pula anggota pansus lainnya yakni, Ananda Emira Moeis, Safuad, H. Amiruddin, Ekti Imanuel, Harun Al Rasyid dan Hj. Puji Setyowati. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)