DPRD Kaltim Konsultasi ke MPR RI

Rabu, 28 Juni 2023 136
KUNKER: Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pada Jumat (23/6/2023) di Jakarta
JAKARTA. Seluruh Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menemui Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pada Jumat (23/6/2023) di Jakarta. Tujuan dari pertemuan ini, tidak lain untuk membahas dan meminta masukan soal Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Disampaikan Romadhony Putra Pratama, Ketua Pansus pembahas Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, keberadaan dari Ranperda ini tidak lain untuk mempersiapkan sumber daya yang ada di Kaltim dalam rangka menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Politikus PDI Perjuangan itu menyadari betul perkembangan zaman di era globalisasi ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan Pancasila. Menurutnya, kian hari Pancasila semakin tergerus dan melemah.
Ini menjadi tantangan eksekutif dan legislatif agar nilai-nilai Pancasila bisa tumbuh kembali dalam hati masyarakat Indonesia.

Maka itu, DPRD Kaltim mengadopsi dan telah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan.

"Pada konsultasi hari ini, kami ingin menerima masukan dari Pak Ahmad Basarah tentang Ranperda ini. Apakah sosialisasi wawasan kebangsaan itu diperbolehkan bagi kami yang di DPRD Provinsi ini. Lalu, dasar-dasar dan cantolan hukumnya itu apa," ungkapnya.

Saat pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berkonsultasi ke BPIP kata Romadhony, Kepala BPIP memberi saran supaya Ranperda ini bisa mencakup aturan teknis.

"Biasanya raperda yang dibuat DPRD hanya mencakup peraturannya saja, sementara soal teknisnya itu ada di Peraturan Gubernur. Atas dasar itu, kami juga memasukkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan lain-lain. Sehingga, kita bisa mengimplementasikan Pancasila secara Paripurna dalam program yang ada di DPRD Kaltim," jelasnya.

Saran lainnya dari BPIP beber Romadhony, disarankan agar judul daripada Ranperda ini dapat ganti. Dari yang awalnya Pendidikan menjadi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Alasannya, karena pendidikan Pancasila itu ranahnya di Disdikbud dan Kesbangpol. Mereka adalah penampung kebijakan untuk melaksanakan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim. Hari ini, kami meminta saran apakah judulnya memang sudah bagus atau mungkin ada saran lain untuk diganti," paparnya.

Setelah konsultasi ini lanjutnya, DPRD Kaltim akan segera melaksanakan uji publik sebelum Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berakhir. Pada kesempatan itu, ia pun meminta Ahmad Basarah agar dapat menjadi salah satu pemateri atau narasumber dalam uji publik Ranperda ini.

"Jika tidak ada halangan kita melaksanakan uji publik bulan Agustus nanti di Balikpapan, saya harap bapak bisa hadir," harapnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menjelaskan bahwa Pancasila punya fungsi yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Maka itu, wajib hukumnya membentuk sebuah norma berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Namun seringkali masyarakat terjebak dalam pemahaman filosofi. Padahal nilai-nilai Pancasila adalah pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi negara, bintang yang menuntun kemana bangsa Indonesia menuju.

"Pancasila terbukti sebagai pemersatu bangsa. Pancasila juga sebagai perjanjian luhur. Bahkan dalam perkembangannya, Pancasila menjadi sumber daripada ilmu pengetahuan. Oleh karena fungsi-fungsi yang penting itu, Pancasila kita sepakati sebagai way of life-nya bangsa Indonesia. Pancasila memandu kita untuk menjadi Indonesia," terangnya.

Adapun 3 pimpinan DPRD Kaltim yang hadir antara lain Muhammad Samsun, Ir Seno Aji dan Sigit Wibowo. Selain itu, hadir pula anggota pansus lainnya yakni, Ananda Emira Moeis, Safuad, H. Amiruddin, Ekti Imanuel, Harun Al Rasyid dan Hj. Puji Setyowati. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.