DPRD Kaltim Konsultasi ke MPR RI

Rabu, 28 Juni 2023 149
KUNKER: Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pada Jumat (23/6/2023) di Jakarta
JAKARTA. Seluruh Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menemui Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah pada Jumat (23/6/2023) di Jakarta. Tujuan dari pertemuan ini, tidak lain untuk membahas dan meminta masukan soal Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Disampaikan Romadhony Putra Pratama, Ketua Pansus pembahas Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, keberadaan dari Ranperda ini tidak lain untuk mempersiapkan sumber daya yang ada di Kaltim dalam rangka menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Politikus PDI Perjuangan itu menyadari betul perkembangan zaman di era globalisasi ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan Pancasila. Menurutnya, kian hari Pancasila semakin tergerus dan melemah.
Ini menjadi tantangan eksekutif dan legislatif agar nilai-nilai Pancasila bisa tumbuh kembali dalam hati masyarakat Indonesia.

Maka itu, DPRD Kaltim mengadopsi dan telah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila ke masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan.

"Pada konsultasi hari ini, kami ingin menerima masukan dari Pak Ahmad Basarah tentang Ranperda ini. Apakah sosialisasi wawasan kebangsaan itu diperbolehkan bagi kami yang di DPRD Provinsi ini. Lalu, dasar-dasar dan cantolan hukumnya itu apa," ungkapnya.

Saat pansus Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berkonsultasi ke BPIP kata Romadhony, Kepala BPIP memberi saran supaya Ranperda ini bisa mencakup aturan teknis.

"Biasanya raperda yang dibuat DPRD hanya mencakup peraturannya saja, sementara soal teknisnya itu ada di Peraturan Gubernur. Atas dasar itu, kami juga memasukkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan lain-lain. Sehingga, kita bisa mengimplementasikan Pancasila secara Paripurna dalam program yang ada di DPRD Kaltim," jelasnya.

Saran lainnya dari BPIP beber Romadhony, disarankan agar judul daripada Ranperda ini dapat ganti. Dari yang awalnya Pendidikan menjadi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Alasannya, karena pendidikan Pancasila itu ranahnya di Disdikbud dan Kesbangpol. Mereka adalah penampung kebijakan untuk melaksanakan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kaltim. Hari ini, kami meminta saran apakah judulnya memang sudah bagus atau mungkin ada saran lain untuk diganti," paparnya.

Setelah konsultasi ini lanjutnya, DPRD Kaltim akan segera melaksanakan uji publik sebelum Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan berakhir. Pada kesempatan itu, ia pun meminta Ahmad Basarah agar dapat menjadi salah satu pemateri atau narasumber dalam uji publik Ranperda ini.

"Jika tidak ada halangan kita melaksanakan uji publik bulan Agustus nanti di Balikpapan, saya harap bapak bisa hadir," harapnya.

Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menjelaskan bahwa Pancasila punya fungsi yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara. Maka itu, wajib hukumnya membentuk sebuah norma berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Namun seringkali masyarakat terjebak dalam pemahaman filosofi. Padahal nilai-nilai Pancasila adalah pegangan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila juga berfungsi sebagai ideologi negara, bintang yang menuntun kemana bangsa Indonesia menuju.

"Pancasila terbukti sebagai pemersatu bangsa. Pancasila juga sebagai perjanjian luhur. Bahkan dalam perkembangannya, Pancasila menjadi sumber daripada ilmu pengetahuan. Oleh karena fungsi-fungsi yang penting itu, Pancasila kita sepakati sebagai way of life-nya bangsa Indonesia. Pancasila memandu kita untuk menjadi Indonesia," terangnya.

Adapun 3 pimpinan DPRD Kaltim yang hadir antara lain Muhammad Samsun, Ir Seno Aji dan Sigit Wibowo. Selain itu, hadir pula anggota pansus lainnya yakni, Ananda Emira Moeis, Safuad, H. Amiruddin, Ekti Imanuel, Harun Al Rasyid dan Hj. Puji Setyowati. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)