DPRD Kaltim Dukung Kerjasama PT MBS dengan PT Pelindo

Kamis, 15 Juni 2023 356
BAHAS POTENSI RETRIBUSI : RDP Komisi II DPRD Kaltim bersama Ketua DPRD Kaltim dan Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, KSOP Samarinda, PT Melati Bhakti Satya (MBS)
SAMARINDA. Tindaklanjut rencana kerja sama pengelolaan jasa pemanduan kapal melalui Kolong Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu. Komisi II DPRD Kaltim bersama Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, KSOP Samarinda, PT Melati Bhakti Satya (MBS), melakukan rapat dengar pendapat, Senin (12/6).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan Anggota Komisi II, Elly Hartati Rasyid, Agiel Suwarno dan Sapto Setyo Pramono.

Disampaikan Nidya Listiyono, rencana kerja ini didukung dengan adanya surat Gubernur Kaltim yang ditujukan kepada Dirut Pelindo dengan tembusan Ketua DPRD Kaltim, yang intinya Perusda harus diajak bekerja sama dalam hal proses pemanfaatan aliran Sungai Mahakam.

“Salahsatu bentuk kerjasama yakni Pengelolaan Jasa Pemanduan Kapal melalui Kolong Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu. Sehingga itu kemudian kita koordinasikan dengan KSOP, Dishub, Perusda, dan Biro Ekonomi,” ujar Tyo.

Dari hasil RDP tersebut, PT Pelindo mengaku terbuka untuk melakukan kerjasama. Karena itu, Komisi II kata Tyo, meminta kepada KSOP untuk mensuport dan mendukung PT MBS dengan PT Pelindo. “Apalagi kegiatan ini legal, kerjasama Pelindo dengan Perusda kita. Saat ini mereka sedang membuat draft perjanjian dan lain sebagainya,” sebut Politisi Golkar ini.

Adapun potensi pendapatan seperti yang disampaikan KSOP belum bisa dijumlahkan secara nominal. Hanya saja, potensi kegiatan tidak hanya kegiatan pandu kolong. Masih banyak potensi kegiatan yang bisa dikembangkan untuk menambah retribusi. Misalnya dijembatan dipasang CCTV, penerangan. Itu ternyata bisa dikenakan biaya kepada kapal-kapal yang lewat.

“Silahkan saja, asalkan diajukan kesepakatan bersama, karena ada pihak-pihak yang terlibat, seperti pengusaha, kemudian asosiasi. Banyak potensi sebenarnya, termasuk ada pelabuhan pengumpan. Jadi sebelum lewat karena antri, kapal-kapal ini menepi ke pelabuhan yang telah disiapkan. Itu juga bisa jadi potensi,” terang Tyo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud mengatakan, bahwa KSOP telah memberikan kesempatan buat perusda untuk ikut melakukan penjagaan aset daerah. “Selama ini, pengelolan alur kolong jembatan dilakukan pihak ketiga. Maka, dengan adanya surat Gubernur Kaltim yang tembusannya kepada ketua DPRD, maka ini menjadikan kita lebih insentif lagi,” ujar dia.

Ditambah, selama ini daerah tidak pernah mendapatkan PAD dari alur sungai mahakam khususnya di alur Kolong Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu. “Padahal, potensi retribusinya sangat besar. Mudah-mudahn, PT MBS bisa mengembangkan prospek retribusi tersebut,” uca pria yang akrab disapa Hamas ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.