DPRD Kaltim Dukung Kerjasama PT MBS dengan PT Pelindo

Kamis, 15 Juni 2023 234
BAHAS POTENSI RETRIBUSI : RDP Komisi II DPRD Kaltim bersama Ketua DPRD Kaltim dan Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, KSOP Samarinda, PT Melati Bhakti Satya (MBS)
SAMARINDA. Tindaklanjut rencana kerja sama pengelolaan jasa pemanduan kapal melalui Kolong Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu. Komisi II DPRD Kaltim bersama Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, KSOP Samarinda, PT Melati Bhakti Satya (MBS), melakukan rapat dengar pendapat, Senin (12/6).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, dan Anggota Komisi II, Elly Hartati Rasyid, Agiel Suwarno dan Sapto Setyo Pramono.

Disampaikan Nidya Listiyono, rencana kerja ini didukung dengan adanya surat Gubernur Kaltim yang ditujukan kepada Dirut Pelindo dengan tembusan Ketua DPRD Kaltim, yang intinya Perusda harus diajak bekerja sama dalam hal proses pemanfaatan aliran Sungai Mahakam.

“Salahsatu bentuk kerjasama yakni Pengelolaan Jasa Pemanduan Kapal melalui Kolong Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu. Sehingga itu kemudian kita koordinasikan dengan KSOP, Dishub, Perusda, dan Biro Ekonomi,” ujar Tyo.

Dari hasil RDP tersebut, PT Pelindo mengaku terbuka untuk melakukan kerjasama. Karena itu, Komisi II kata Tyo, meminta kepada KSOP untuk mensuport dan mendukung PT MBS dengan PT Pelindo. “Apalagi kegiatan ini legal, kerjasama Pelindo dengan Perusda kita. Saat ini mereka sedang membuat draft perjanjian dan lain sebagainya,” sebut Politisi Golkar ini.

Adapun potensi pendapatan seperti yang disampaikan KSOP belum bisa dijumlahkan secara nominal. Hanya saja, potensi kegiatan tidak hanya kegiatan pandu kolong. Masih banyak potensi kegiatan yang bisa dikembangkan untuk menambah retribusi. Misalnya dijembatan dipasang CCTV, penerangan. Itu ternyata bisa dikenakan biaya kepada kapal-kapal yang lewat.

“Silahkan saja, asalkan diajukan kesepakatan bersama, karena ada pihak-pihak yang terlibat, seperti pengusaha, kemudian asosiasi. Banyak potensi sebenarnya, termasuk ada pelabuhan pengumpan. Jadi sebelum lewat karena antri, kapal-kapal ini menepi ke pelabuhan yang telah disiapkan. Itu juga bisa jadi potensi,” terang Tyo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masu’ud mengatakan, bahwa KSOP telah memberikan kesempatan buat perusda untuk ikut melakukan penjagaan aset daerah. “Selama ini, pengelolan alur kolong jembatan dilakukan pihak ketiga. Maka, dengan adanya surat Gubernur Kaltim yang tembusannya kepada ketua DPRD, maka ini menjadikan kita lebih insentif lagi,” ujar dia.

Ditambah, selama ini daerah tidak pernah mendapatkan PAD dari alur sungai mahakam khususnya di alur Kolong Jembatan Mahakam dan Jembatan Mahulu. “Padahal, potensi retribusinya sangat besar. Mudah-mudahn, PT MBS bisa mengembangkan prospek retribusi tersebut,” uca pria yang akrab disapa Hamas ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat ,Badan Kehormatan DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Tekankan Penegakan Kode Eti
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak cepat dalam menanggapi aduan masyarakat. Guna menanggapi dan menindaklanjuti adanya laporan aduan masyarakat yang masuk, BK DPRD Kaltim menggelar rapat internal sebagai langkah awal BK dalam proses penegakan kode etik dewan pada Selasa (25/11/25). Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat BK, Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, pertemuan tersebut dihadiri Anggota BK, Agus Aras dan Salehuddin, serta sejumlah Tenaga Ahli DPRD Kaltim. Subandi menjelaskan bahwa rapat ini memiliki dua agenda utama yang saling berkaitan. Pertama, mendalami dan meninjau seluruh aduan yang telah diterima BK. Kedua, menegaskan kembali komitmen BK dalam penegakan tata tertib dan kode etik yang mengikat seluruh Anggota DPRD Kaltim. "Setiap aduan yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika Anggota Dewan, harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan," ujar Subandi.  "Ini penting untuk menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat dan memastikan seluruh anggota bekerja sesuai koridor yang ditetapkan," tambahnya. Rapat internal ini menjadi langkah awal BK untuk memutuskan apakah aduan tersebut memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan formal atau cukup diselesaikan melalui mekanisme pembinaan. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi BK dalam mengambil keputusan terkait sanksi atau rekomendasi yang akan dikeluarkan di masa mendatang. (hms11)