DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan Kamus Usulan Pokir dalam Dokumen P-RKPD 2025

Senin, 14 Juli 2025 167
DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di Ruang utama Gedung B DPRD Kaltim
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Kesepakatan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna Ke-24 yang berlangsung pada Senin (14/7/2025), di ruang utama Gedung B DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.

Pemerintah Provinsi diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, mewakili Gubernur Kaltim.

Sebelum kesepakatan ditandatangani, Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyampaikan laporan akhir terkait penyusunan Kamus Usulan Pokir.

Ia menekankan bahwa prosesnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi melalui aplikasi SIPD-RI, melibatkan lintas perangkat daerah seperti Bappeda, BPKAD, dan Biro Kesra.

“Mekanisme pembahasan kamus usulan aspirasi DPRD harus dilalui secara terbuka dan akuntabel, sebagai bentuk akomodasi hasil serap aspirasi masyarakat,” tegas Samsun.

Lebih lanjut, Pansus Pokir mengusulkan agar penyusunan Pokir dilakukan lebih awal, bahkan sebelum rancangan awal RKPD disusun.

Hal ini bertujuan agar Pokir DPRD dapat selaras dengan program prioritas yang tercantum dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

Usai laporan disetujui secara bulat oleh seluruh anggota dewan, jajaran pimpinan DPRD bersama perwakilan Pemprov Kaltim menandatangani berita acara sebagai simbol komitmen bersama.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa Pokir merupakan tanggung jawab bersama legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan terukur.

Sementara itu, Pemprov Kaltim melalui Arief Murdiyatno menyampaikan apresiasi atas soliditas DPRD dan Pemprov dalam menyusun Pokir yang berpihak pada kepentingan publik.

“Kami berharap regulasi daerah dapat segera mengatur penyelarasan Pokir DPRD ke dalam RKPD dan APBD agar proses penganggaran lebih optimal dan terarah,” ujarnya.

Kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam penguatan sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltim, menuju pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.(hms9/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sekretaris Komisi IV M.Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025, Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M Darlis Pattalongi, menghadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (25/11).   Hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim, Darlis menegaskan bahwa momentum HGN harus menjadi ruang refleksi bersama untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas guru sebagai tenaga pendidik. Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menuntut guru untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas diri.   Selain itu, ia menekankan pentingnya kesejahteraan guru sebagai faktor pendukung utama dalam menjalankan tugas. “Kesejahteraan yang dimaksud bukan hanya soal materi, tetapi juga pemenuhan fasilitas dan daya dukung agar guru dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal. Guru yang hebat tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik sehingga lahir generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus beradab dalam perilaku,” ujarnya.   Darlis juga menyoroti persoalan kekurangan tenaga pendidik di tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kaltim. Menurutnya, masalah ini tidak hanya terjadi di daerah pedesaan, tetapi juga di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan. “SMK mempersiapkan lulusan yang siap kerja, tetapi dilemanya adalah kekurangan guru produktif atau guru sesuai bidang keahlian. Saat ini, total kekurangan guru SMK mencapai 2.000 orang, SMA hampir 1.000 orang, dan SLB sekitar 500 orang,” jelasnya.   Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim segera melakukan pemetaan kebutuhan guru di setiap sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pemenuhan tenaga pendidik agar kualitas pendidikan di Kaltim semakin meningkat.  (hms4)