DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan Kamus Usulan Pokir dalam Dokumen P-RKPD 2025

Senin, 14 Juli 2025 7
DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di Ruang utama Gedung B DPRD Kaltim
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan perubahan Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Kesepakatan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna Ke-24 yang berlangsung pada Senin (14/7/2025), di ruang utama Gedung B DPRD Kaltim.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati Usman.

Pemerintah Provinsi diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDA, Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno, mewakili Gubernur Kaltim.

Sebelum kesepakatan ditandatangani, Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyampaikan laporan akhir terkait penyusunan Kamus Usulan Pokir.

Ia menekankan bahwa prosesnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi melalui aplikasi SIPD-RI, melibatkan lintas perangkat daerah seperti Bappeda, BPKAD, dan Biro Kesra.

“Mekanisme pembahasan kamus usulan aspirasi DPRD harus dilalui secara terbuka dan akuntabel, sebagai bentuk akomodasi hasil serap aspirasi masyarakat,” tegas Samsun.

Lebih lanjut, Pansus Pokir mengusulkan agar penyusunan Pokir dilakukan lebih awal, bahkan sebelum rancangan awal RKPD disusun.

Hal ini bertujuan agar Pokir DPRD dapat selaras dengan program prioritas yang tercantum dalam RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

Usai laporan disetujui secara bulat oleh seluruh anggota dewan, jajaran pimpinan DPRD bersama perwakilan Pemprov Kaltim menandatangani berita acara sebagai simbol komitmen bersama.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa Pokir merupakan tanggung jawab bersama legislatif dan eksekutif dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan terukur.

Sementara itu, Pemprov Kaltim melalui Arief Murdiyatno menyampaikan apresiasi atas soliditas DPRD dan Pemprov dalam menyusun Pokir yang berpihak pada kepentingan publik.

“Kami berharap regulasi daerah dapat segera mengatur penyelarasan Pokir DPRD ke dalam RKPD dan APBD agar proses penganggaran lebih optimal dan terarah,” ujarnya.

Kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam penguatan sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltim, menuju pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.(adv/hms9/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
MTQ ke-45 Kaltim Resmi Dibuka, Ajang Perkuat Spirit Keagamaan dan Silaturahmi Antar wilayah
Berita Utama 15 Juli 2025
0
SANGATTA - Malam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 Tingkat Provinsi Kalimantan Timur berlangsung meriah di Halaman Lapangan Bukit Pelangi, Sangatta, Minggu (13/7/2025). Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud hadir bersama sejumlah Anggota DPRD dalam rangka mendukung penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang menjadi bagian penting dalam pembangunan spiritual dan sosial masyarakat. Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud hadir didampingi istri, bersama Wakil Gubernur Seno Aji, Bupati Kutai Timur Ardiansyah, Pangdam VI/Mulawarman, jajaran Polda Kaltim, Kepala BIN Daerah, dan unsur Forkopimda lainnya. Kehadiran para pejabat tinggi memperkuat kesan bahwa MTQ bukan semata kompetisi, tetapi juga ruang silaturahmi dan penguatan nilai-nilai keagamaan antar wilayah. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan apresiasi terhadap semangat para peserta dan kesiapan pemerintah daerah. “MTQ adalah wadah memperkuat nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sosial kita. Ini bukan hanya ajang lomba, tapi juga momentum memperkuat ikatan kebersamaan dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi daerah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti MTQ perlu terus dikembangkan untuk membangun karakter generasi muda yang Qur’ani dan berakhlak mulia. “Semangat para peserta, khususnya dari kabupaten/kota, menunjukkan bahwa syiar Islam di Kaltim tumbuh dengan baik dan memberi harapan besar bagi masa depan spiritual masyarakat,” katanya. Acara pembukaan diawali dengan pertunjukan seni yang memukau, menggabungkan tarian modern dan tradisional khas Kalimantan Timur hingga menghadirkan penyanyi religi. Parade defile kafilah dari 10 kabupaten/kota termasuk Kukar, Kubar, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Mahulu, Berau, Paser, PPU, dan Kutai Timur menjadi simbol semangat kompetitif dan kebhinekaan dalam bingkai spiritual. Turut hadir pula Anggota DPRD Kaltim seperti Budianto Bulang, Shemmy Permata Sari, Syarifatul Sya’diyah, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, Apansyah, Arfan, dan Sulasih, yang menunjukkan komitmen legislatif dalam mendukung kegiatan keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan rohani masyarakat.(hms4/hms12)