Diskusi Strategi Implementasi Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bersama Mitra Kerja

Selasa, 26 Maret 2024 180
RAPAT KERJA : Pimpinan beserta Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja membahas strategi ketahanan pangan menyambut IKN, Selasa (26/3/2024)

BALIKPAPAN –  Jelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke tanah Kalimantan, berbagai aspek menjadi perhatian penting untuk dipersiapkan. Tak sekedar memperhatikan infrastrukturnya, lebih dari itu sinergi dan kolaborasi pun sangat diperlukan sebagai tonggak pemenuhan kebutuhan dasar dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Untuk itu Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Otorita Ibu Kota Nusantara, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Dinas Perindagkop UMKM Kaltim, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim.

Kegiatan rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan serta mensinergikan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Komisi II DPRD Kaltim. Terbagi menjadi dua sesi dengan agenda diskusi strategi implementasi ketahanan pangan di provinsi Kalimantan Timur dalam menghadapi perpindahan Ibu Kota Negara. Dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin dan dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (26/03/24).

“Masalah pangan atau kebutuhan saya rasa tidak pernah bisa tercukupi jika kita mengharapkan apa yang ada di Kaltim. Selama ini pemasok kebutuhan kita adalah dari Jawa dan Sulawesi, apalagi dengan kehadiran IKN. Otomatis ini PR kita, pemerintah dan otorita kedepan. Oleh karena itu dari Dinas yang terkait hadir pada hari ini bisa menyampaikan strategi atau rumusan untuk kita diskusikan sebagai persiapan menghadapi perpindahan IKN di Kalimantan Timur,” ucap Baharuddin.

Pada kesempatan ini, adapun pengantar sekaligus arahan diberikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Ia menyampaikan pandangannya terkait fokus yang semestinya tidak hanya bertumpu pada ketahanan pangan. Melainkan bagaimana masyarakat Kaltim dapat memproduksi dan menghasilkan sumber makanannya sendiri.

“Kalau berbicara ketahanan pangan sederhananya yang penting masyarakat Kaltim makan. Entah dari mana sumber pangannya, tapi kalau saya punya pemikiran yang berbeda dan lebih fokus pada swasembada pangannya. Dimana kita bisa menciptakan sendiri, memproduksi sendiri sumber pangan kita untuk masyarakat Kaltim, itu jauh lebih baik daripada sekedar ketahanan pangan. Tapi memang ada tahapannya, minimal masyarakatnya makan dulu agar ketahanan berikutnya barulah swasembada,” jelas Muhammad Samsun.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini kemudian menyoroti soal Kaltim Green (Economy Green) yang telah lama digaungkan sejak kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Menurutnya sampai hari ini transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau belum berjalan maksimal. Terlebih anggaran yang dialokasikan juga tidak menggambarkan semangat mendukung kebijakan ke arah transformasi ekonomi yang dapat diperbaharui (sektor pertanian).

“Prospek ke depan yang memiliki nilai strategis dan merupakan leding sektor adalah sektor pertanian. Perlu dibentuk BUMD yang bergerak dibidang usaha pangan, melalui sinergitas dengan para petani yang ada di desa-desa. IKN sebagai target market dari hasil produksi pertanian yang ada di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Sebagaimana tercantum pada UU 18 Tahun 2012, ketahanan pangan ialah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.

Selaras dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono selaku Pimpinan Rapat berpesan agar seluruh pihak selain meningkatkan ketahanan pangan juga dapat berupaya dalam keberlanjutannya.

“Diskusi hari ini adalah sebagai membuka trigger diawal untuk ketahanan pangan. Bukan hanya kita bertahan saja, tetapi bagaimana kita menciptakan ketersediaan, harapannya juga aksesnya dapat terpenuhi, bahkan kita juga dapat menjaga stabilitas. Artinya itu berkelanjutan tidak hanya ketika kita perlu,” harap Sapto sekaligus menutup kegiatan.

Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Encik Wadani, Muhammad Adam, Selamat Hari Wibowo, dan Ambulansi Komariah. (adv/hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)