Diskusi Strategi Implementasi Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja Bersama Mitra Kerja

26 Maret 2024

RAPAT KERJA : Pimpinan beserta Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja membahas strategi ketahanan pangan menyambut IKN, Selasa (26/3/2024)

BALIKPAPAN –  Jelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke tanah Kalimantan, berbagai aspek menjadi perhatian penting untuk dipersiapkan. Tak sekedar memperhatikan infrastrukturnya, lebih dari itu sinergi dan kolaborasi pun sangat diperlukan sebagai tonggak pemenuhan kebutuhan dasar dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Untuk itu Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Otorita Ibu Kota Nusantara, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Dinas Perindagkop UMKM Kaltim, serta Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim.

Kegiatan rapat kerja ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan serta mensinergikan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang Komisi II DPRD Kaltim. Terbagi menjadi dua sesi dengan agenda diskusi strategi implementasi ketahanan pangan di provinsi Kalimantan Timur dalam menghadapi perpindahan Ibu Kota Negara. Dibuka langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin dan dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (26/03/24).

“Masalah pangan atau kebutuhan saya rasa tidak pernah bisa tercukupi jika kita mengharapkan apa yang ada di Kaltim. Selama ini pemasok kebutuhan kita adalah dari Jawa dan Sulawesi, apalagi dengan kehadiran IKN. Otomatis ini PR kita, pemerintah dan otorita kedepan. Oleh karena itu dari Dinas yang terkait hadir pada hari ini bisa menyampaikan strategi atau rumusan untuk kita diskusikan sebagai persiapan menghadapi perpindahan IKN di Kalimantan Timur,” ucap Baharuddin.

Pada kesempatan ini, adapun pengantar sekaligus arahan diberikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Ia menyampaikan pandangannya terkait fokus yang semestinya tidak hanya bertumpu pada ketahanan pangan. Melainkan bagaimana masyarakat Kaltim dapat memproduksi dan menghasilkan sumber makanannya sendiri.

“Kalau berbicara ketahanan pangan sederhananya yang penting masyarakat Kaltim makan. Entah dari mana sumber pangannya, tapi kalau saya punya pemikiran yang berbeda dan lebih fokus pada swasembada pangannya. Dimana kita bisa menciptakan sendiri, memproduksi sendiri sumber pangan kita untuk masyarakat Kaltim, itu jauh lebih baik daripada sekedar ketahanan pangan. Tapi memang ada tahapannya, minimal masyarakatnya makan dulu agar ketahanan berikutnya barulah swasembada,” jelas Muhammad Samsun.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini kemudian menyoroti soal Kaltim Green (Economy Green) yang telah lama digaungkan sejak kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak. Menurutnya sampai hari ini transformasi ekonomi menuju ekonomi hijau belum berjalan maksimal. Terlebih anggaran yang dialokasikan juga tidak menggambarkan semangat mendukung kebijakan ke arah transformasi ekonomi yang dapat diperbaharui (sektor pertanian).

“Prospek ke depan yang memiliki nilai strategis dan merupakan leding sektor adalah sektor pertanian. Perlu dibentuk BUMD yang bergerak dibidang usaha pangan, melalui sinergitas dengan para petani yang ada di desa-desa. IKN sebagai target market dari hasil produksi pertanian yang ada di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Sebagaimana tercantum pada UU 18 Tahun 2012, ketahanan pangan ialah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.

Selaras dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono selaku Pimpinan Rapat berpesan agar seluruh pihak selain meningkatkan ketahanan pangan juga dapat berupaya dalam keberlanjutannya.

“Diskusi hari ini adalah sebagai membuka trigger diawal untuk ketahanan pangan. Bukan hanya kita bertahan saja, tetapi bagaimana kita menciptakan ketersediaan, harapannya juga aksesnya dapat terpenuhi, bahkan kita juga dapat menjaga stabilitas. Artinya itu berkelanjutan tidak hanya ketika kita perlu,” harap Sapto sekaligus menutup kegiatan.

Turut hadir anggota Komisi II DPRD Kaltim diantaranya, Ely Hartati Rasyid, Agiel Suwarno, Encik Wadani, Muhammad Adam, Selamat Hari Wibowo, dan Ambulansi Komariah. (adv/hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)