Dewan Tanggapi Kisruh Pekerja Luar untuk IKN

Kamis, 16 Februari 2023 347
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo
SAMARINDA. Pengerjaan kontruksi gedung-gedung di IKN Nusantara telah dimulai. Pemerintah butuh ribuan tenaga kerja. Menurut Legislator Kaltim Sigit Wibowo, di balik rencana Pemerintah Pusat ‘mengimpor’ 16 ribu tukang ke IKN Nusantara. Jangan-jangan karena Pemda Kaltim minim aksi untuk menyiapkan SDM? Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Berencana mendatangkan 16 ribu tukang dari luar Kaltim. Untuk melakukan pembangunan konstruksi di IKN Nusantara. Pemerintah membutuhkan banyak pekerja sekaligus untuk mempercepat pembangunan sejumlah gedung. Seperti istana kepresidenan, fasilitas penunjang, sampai 22 tower tempat tinggal untuk ASN. Tapi belum apa-apa, rencana itu mendapat penolakan keras dari kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Gerakan Suara Rakyat Kaltim Nusantara (Gaskan). Ada 6 tuntutan Gaskan, satu di antaranya menolak kedatangan 16 ribu pekerja dari luar Kaltim. Aksi ini lantas menjadi pro kontra.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo pun turut menanggapi kegaduhan tersebut. Menurutnya, aksi penolakan yang dilakukan oleh Gaskan merupakan kegiatan yang sah-sah saja. Apalagi demi memperjuangkan hak masyarakat yang ada di Bumi Etam.

Namun yang jadi soal, apakah kalau mayoritas pekerja berasal dari Kaltim. Apakah ada garansi kalau pembangunan bisa berjalan dengan baik? Pemprov ataupun pemkab/kota se-Kaltim menurut Sigit, perlu memastikan ini dulu. “Itu hak teman-teman untuk menyampaikan aspirasinya. Karena memang tenaga kerja lokal kita kan juga penting untuk dapat berkontribusi.” “Sebenarnya ini jadi tamparan keras bagi pemprov dan pemda. Apa yang akan dilakukan untuk mempersiapkan SDM lokal supaya kita bisa bersaing nantinya,” ujar Sigit baru-baru ini. Memang, menurutnya, Pemerintah Pusat perlu membuka peluang lebih besar bagi pekerja lokal terlebih dahulu. Setidaknya ini adalah bentuk keadilan. Serta untuk menghindari gesekan-gesekan yang tidak perlu.

Kalau sudah sosialisasi dan seleksi, ternyata jumlah tenaga kerja lokal jauh dari yang diperlukan. Baru lah, merekrut pekerja dari luar Kaltim. “Termasuk juga penentuan badan otorita, siapa saja orangnya yang memang benar-benar layak masuk di dalam jajaran tersebut. Kita juga minta ke pusat melalui (politik) afirmasi,” lanjutnya. Dengan adanya kesepakatan afirmasi tersebut, bakal terjalin kerja sama antara pekerja lokal dan pekerja luar yang di datangkan oleh Pemerintah Pusat. “Kebijakan 16 ribu pekerja yang dibutuhkan. Harusnya ada kuota untuk orang lokal. Memang fakta di lapangan orang lokal ilmunya belum sama dengan orang luar.” “Tapi ilmu itu bisa di-upgrade. Kita gak boleh kalah. Kita punya BLK tersebar di beberapa daerah di Kaltim. Harusnya bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk menyerap orang-orang lokal kita agar ilmunya bisa di-upgrade,” ujarnya

Maka kekisruhan ini kembali harus menjadi tamparan buat semuanya. Pemprov dan Pemda se-Kaltim tidak boleh santai untuk mempersiapkan SDM handal untuk terlibat di IKN. Di berbagai bidang pekerjaan. Karena keahlian kerja tidak bisa didapat lewat motivasi ‘jangan jadi penonton di rumah sendiri’ saja. Namun perlu pula pelatihan intens dan luas. Agar semakin banyak warga lokal yang siap bersaing. Tidak sekadar mau bersaing.

“Kita juga gak bisa semata-mata menolak secara keseluruhan. Karena memang benar kita kekurangan tenaga ahli di bidang tersebut. Dari 16 ribu calon pekerja itu. Kalau bisa setengahnya atau bahkan lebih banyak dari orang lokal Kaltim,” tutupnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.