Delapan Fraksi Berikan Tanggapan tentang RTRW 2022-2042

Selasa, 13 September 2022 180
Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim tentang penyampaian pandangan umum Fraksi- Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Ranperda tentang Rencana Tataruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur Tahun 2022-2042.
SAMARINDA. Delapan fraksi memberikan tanggapan terhadap Rencana Tataruang Wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022-2042. Pemandangan umum fraksi tersebut sampaikan pada rapat paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Senin (13/9).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Sekwan Muhammad Ramadhan. Hadir pula Sekdaprov Kaltim Riza Indra Riadi, Forkopimda dan lainnya.

Hasanuddin Mas’ud menjelaskan raperda tentang RTRW ini nantinya menjadi acuan dalam perumusan pembangunan khususnya berkaitan dengan kebijakan lingkungan dalam jangka panjang.

“Sebagaimana kita ketahui bersama,pada rapat paripurna ke-32, yang lalu, gubernur kalimantan timur yang diwakili oleh staf ahli bidang II Kaltim telah menyampaikan nota penjelasan ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim Tahun 2022 2042.

Kemudian sesuai dengan mekanisme rapat hari ini masing-masing fraksi memberikan tanggapannya,”katanya.

Adapun juru bicara masing-masing fraksi yakni Gerindra Henry Pailan, Gokar Nidya Listiyono, PDIP Herliana Yanti, PPP Rusman Ya’qub, PAN Baharuddin Demmu, PKB Sutomo Jabir, PKS Harun Al Rasyid, Nasdem Saefuddin Zuhri.

Nidya Listiyo menjelaskan dalam rancangan RTRW Kaltim tahun 2022-2042 telah ditetapkan Pusat Kegiatan Strategis Nasional yang meliputi Long Pahangai dan Long Apari di Kabupaten Mahulu, sebagai pusat perkotaan yang berpotensi sebagai pos pemeriksaan lintas batas dan menjadi pintu gerbang internasional yang menghubungkan dengan negara tetangga; sebagai simpul utama transportasi dan pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya.

“Terkait dengan hal ini Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah provinsi untuk serius menata wilayah ini dengan membangun infra struktur yang memadai sebagai beranda atau etalase depan bangsa Indonesia yang mampu memberikan gambaran Indonesia yang lebih maju, bermartabat dan terus berkembang sehingga diharapkan di kawasan ini terjadi interaksi perekonomian antar kedua negara tetangga yang semakin berkembang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari sehingga kawasan pedalaman dan terpencil Kalimantan Timur tersebut dapat berkembang lebih cepat,”ucapnya.

Henry Pailan mengatakan percepatan pertumbuhan wilayah pedalaman pada dasarnya perlu ditelaah menurut potensi sumberdaya alam dan masyarakat binaan setempat. Kontribusi setiap bagian wilayah dalam pembentukan PDRB Kaltim terdapat potensi perkembangan yang dapat dimanfaatkan pada setiap bagian wilayah untuk meningkatkan PDRB yang tentunya menambah tingkat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika Rencana Tata Ruang berhasil mengidentifikasi potensi lokal yang dapat dikembangkan, maka kesenjangan pertumbuhan ekonomi antar wilayah dapat dikurangi,”katanya.

Yenni Eviliana menuturkan dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2022-2024, tentunya di perlukan sinkronisasi dengan daerah kabupaten/kota yang ada di Kaltim, terkait Perkembangan Kabupatan/Kota, Pertambahan Penduduk, Pembangunan untuk Pertumbuhan Perekonomian serta tapal batas agar tidak adalagi sengketa mengenai tapal batas yang selama ini terjadi, mohon penjelasan.

“Sehingga Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim Tahun 2022-2024 melalui Panitia Khusus DPRD Kaltim,”sebutnya.

Saefuddin Zuhri menuturkan Fraksi Demokrat NasDem juga mendorong Pemerintah Provinsi agar dapat menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan dalam tataran RTRW dan kawasan hutan, pengembangan teluk Balikpapan, Hutan Lindung Wain, terbatasnya konektivitas permukiman terbatasan tarakawasan perkotaan dan kawasan perdesaan dan wilayah pesisir dengan daratan utama dengan adanya Rencana Tata Ruangdan Wilayah yang baru.

“Selanjutnya secara khusus dan lebih mendalam terhadap Raperda RTRW Tahun 2022-2042, Fraksi Demokrat Nasdem menyerahkan pembahasanya ke dalam Panitia Khusus,”tuturnya.

Baharuddin Demmu menyebut peningkatan peran serta masyarakat dalam proses penataan ruang. Pembangunan wilayah memerlukan penataan ruang yang berjalan baik dengan keterlibatan masyarakat. Menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan dapat mendorong efektifitas proses penataanruang.

“Pemerintah bertindak sebagai fasilitator dalam proses penataan ruang. Dengan demikian,masyarakat tidak merasa mendapat tekanan atau paksaan dalam proses pembangunan,”katanya.

Rusman Ya’qub menjelaskan Fraksi PPP mengingatkan, potensi kerusakan Lingkungan secara drastis jika ranperda ini tidak teliti dalam hal kawasan perlidungan misalnya kawasan Karst yang merupakan sumber penyimpanan cadangan air khususnya pada musim kemarau serta penyangga keutuhan keanekaragaman hayati. Pada RTRW sebelumnya menetapkan kurang dari 10 persen dari total luas bentang alam Karst sebagai kawasan lindung.

“Demikian membuka jalan eksploitasi besar-besaran di kawasan karst sehingga berpotensi merusak fungsi kawasan karst sebagai penyangga kehidupan mohon ini diperhatikan,”imbuhnya.

Harun Al Rasyid menyampaikan memahami bahwa tujuan penataan ruang pada dasarnya adalah melakukan penataan ruang dengan mengintegrasikan sumber daya alam, sumber daya buatan dan sumber daya manusia sehingga terwujud pembangunan berkelanjutan.

Secara implisit tujuan penataan ruang adalah mengatur pemanfaatan ruang agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang pasal 23 ayat 4, rencana tata ruang wilayah provinsi dapat ditinjau kembali 1 kali dalam 5 tahun. Peninjauan kembali merupakan upaya untuk melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan pemanfaatan ruang,”katanya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)