Darlis Tekankan Penambahan Faskes dan Pemberian Tunjangan yang Layak Bagi Nakes

Kamis, 14 November 2024 42
Darlis Pattalongi, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Bidang kesehatan di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kota Samarinda mendapat sorotan tajam dari kalangan wakil rakyat. Darlis Pattalongi, salah seorang anggota DPRD Kaltim menekankan pentingnya penambahan fasilitas kesehatan (faskes) di ibu kota provinsi tersebut.

Sebab, selama ini beberapa wilayah belum memiliki pusat layanan kesehatan yang memenuhi kebutuhan warga Kota Tepian. “Kondisi fasilitas kesehatan kita memang belum memadai. Masih ada daerah di Samarinda yang seharusnya sudah memiliki Puskesmas Mandiri, bukan hanya sekadar Puskesmas Pembantu,” ujar Darlis saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).

Ia juga menyoroti tentang kesejahteraan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang belum memadai. Kondisi ini tidak sebanding dengan rekrutmen yang telah dijalankan pemerintah daerah. Banyak di antara para nakes yang ditempatkan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan sering menerima tunjangan yang belum layak.

Darlis menekankan bahwa tunjangan yang layak merupakan faktor penting bagi nakes dalam meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Tenaga kesehatan profesional perlu mendapatkan dukungan yang manusiawi, termasuk tunjangan yang cukup, supaya mereka bisa bekerja maksimal dan merasa dihargai dalam profesinya,” katanya.

Darlis juga menyoroti tantangan nakes yang bertugas di wilayah pedalaman, seperti Mahakam Ulu dan Berau dengan keterbatasan akses. Kondisi kerja para nakes di daerah pedalaman, seharusnya tidak disamakan dengan rekan seprofesi mereka yang ditugaskan di wilayah perkotaan.

Menurutnya, pemberian insentif khusus bagi nakes di pedalaman sangat diperlukan. Terutama untuk meningkatkan motivasi kerja mereka dalam situasi yang kerap jauh dari kata ideal. “Tidak bisa disamakan antara tunjangan nakes di perkotaan dengan mereka yang mengabdi di pedalaman. Di Samarinda saja, kesejahteraan nakes masih sering menjadi isu yang disoroti,” tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Darlis mengajak pemerintah daerah agar lebih peka terhadap masalah kesejahteraan nakes, terutama yang bertugas di daerah terpencil membutuhkan perhatian khusus. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)