Darlis Tekankan Penambahan Faskes dan Pemberian Tunjangan yang Layak Bagi Nakes

Kamis, 14 November 2024 42
Darlis Pattalongi, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Bidang kesehatan di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya di Kota Samarinda mendapat sorotan tajam dari kalangan wakil rakyat. Darlis Pattalongi, salah seorang anggota DPRD Kaltim menekankan pentingnya penambahan fasilitas kesehatan (faskes) di ibu kota provinsi tersebut.

Sebab, selama ini beberapa wilayah belum memiliki pusat layanan kesehatan yang memenuhi kebutuhan warga Kota Tepian. “Kondisi fasilitas kesehatan kita memang belum memadai. Masih ada daerah di Samarinda yang seharusnya sudah memiliki Puskesmas Mandiri, bukan hanya sekadar Puskesmas Pembantu,” ujar Darlis saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).

Ia juga menyoroti tentang kesejahteraan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang belum memadai. Kondisi ini tidak sebanding dengan rekrutmen yang telah dijalankan pemerintah daerah. Banyak di antara para nakes yang ditempatkan di sejumlah fasilitas layanan kesehatan sering menerima tunjangan yang belum layak.

Darlis menekankan bahwa tunjangan yang layak merupakan faktor penting bagi nakes dalam meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat. “Tenaga kesehatan profesional perlu mendapatkan dukungan yang manusiawi, termasuk tunjangan yang cukup, supaya mereka bisa bekerja maksimal dan merasa dihargai dalam profesinya,” katanya.

Darlis juga menyoroti tantangan nakes yang bertugas di wilayah pedalaman, seperti Mahakam Ulu dan Berau dengan keterbatasan akses. Kondisi kerja para nakes di daerah pedalaman, seharusnya tidak disamakan dengan rekan seprofesi mereka yang ditugaskan di wilayah perkotaan.

Menurutnya, pemberian insentif khusus bagi nakes di pedalaman sangat diperlukan. Terutama untuk meningkatkan motivasi kerja mereka dalam situasi yang kerap jauh dari kata ideal. “Tidak bisa disamakan antara tunjangan nakes di perkotaan dengan mereka yang mengabdi di pedalaman. Di Samarinda saja, kesejahteraan nakes masih sering menjadi isu yang disoroti,” tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Darlis mengajak pemerintah daerah agar lebih peka terhadap masalah kesejahteraan nakes, terutama yang bertugas di daerah terpencil membutuhkan perhatian khusus. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)