Botor Buyang Studi Komparatif Komisi I ke Bali

31 Juli 2023

Studi komparatif Komisi I DPRD Kaltim ke DPRD Bali, Senin (31/7).
BALI. Masyarakat adat dayak Kalimantan Timur memperjuangkan eksistensi Botor Buyang sebagai bagian dari ritual adat yang merupakan warisan turun-temurun dari para leluhur.

Difasilitasi Komisi I yang ketika itu menggelar pertemuan dengan Polda Kaltim dan instansi terkait mulai dari tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara hingga provinsi Kalimantan Timur akan tetapi belum menemukan titik temu.
Dalam rangka guna mendapatkan perbandingan dari aspek legalitas maka Komisi I DPRD Kaltim melakukan studi komparatif ke Provinsi Bali.

Dipilihnya Bali, dikatakan Ketua Komisi I Baharuddin Demmu karena merupakan daerah yang dinilai menjaga dan melestarikan adat dan budaya.

"Masing-masing daerah tentu memiliki kekhasan dan keunikannya termasuk adat dan budaya, ini yang mau kita gali," sebut Baharuddin Demmu didampingi Harun Al Rasyid, Rima Hartati, dan Herliana Yanti saat berkunjung ke DPRD Provinsi Bali.

"Kita mau lihat, apakah di Bali ada upacara ritual yang sama seperti Botor Buyang. Kemudian kalau memang ada bagaimana dari aspek legalitasnya," tambahnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof Dr I Gede Arya Sugiartha menuturkan di Bali ada ritual adat yang bernama Tabuh Rah.
Untuk diketahui, Tabuh Rah sendiri ritual pengorbanan suci yang dilakukan secara tulus ikhlas kepada Para Bhuta Kala.
Upacara Tabuh Rah biasanya dilakukan dalam bentuk adu ayam. Hal itu dilaksanakan sampai salah satu ayam meneteskan darah ke tanah. Darah yang menetes ke tanah dianggap sebagai yadnya yang dipersembahkan kepada Bhuta Kala.
Gede Arya Sugiartha meneruskan ada dua yang membedakan Tabuh Rah dengan Tajen, kendati dalam prakteknya terlihat sama adu ayam akan tetapi Tabuh Rah tidak ada unsur judi, sedangkan Tajen sebaliknya.
Hal lain yang menjadi prinsip yang membedakan keduanya yakni, Tabuh Rah lahir dari ritual adat yang sakral sedangkan Tajen merupakan tradisi.

"Yang diatur dalam Peraturan Daerah Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali adalah Tabuh Rah sedangkan Tajen tidak diatur Perda," sebutnya.

Berikut sejumlah Perda yang mengatur tentang adat dan budaya di BALI, Perda Nomor 4/2014 tentang Pelestarian Warisan Budaya Bali, Perda Nomor 1/2019 tentang Penyelenggaraan Atraksi Budaya, Perda Nomor 4/2019 tentang Desa Adat Bali, Perda Nomor 4/2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, dan Perda Nomor 4/2022 tentang Pedoman, Mekanisme, dan Pendirian Baga Utsaha Padruwen Desa Adat. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sampaikan Keluh Kesah, Marthinus: Para Petani di Kubar dan Mahulu Juga Butuh Perhatian
admin 29 April 2024
0
SAMARINDA. Sampikan keluh kesah masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim juga memberi perhatian lebih kepada para petani di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).   Wakil Rakyat asal Dapil Kubar-Mahulu itu menekankan, pemerintah harus mendukung dan lebih peduli lagi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat dalam sektor pertanian maupun perkebunan. Sehingga wacana swasembada pangan yang terus-menerus digaungkan dapat terealisasi dan bukan angan semata.   “Tujuannya kan supaya Kaltim tidak lagi bergantung pada daerah lain dalam kebutuhan pangan,” kata Marthinus saat diwawancarai awak media.   Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu dirinya bersama anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar-Mahulu yang lain melakukan penyerapan aspirasi. Mayoritas masyarakat yang bekerja sebagai petani dan berkebun sering kali mengeluh kurangnya alat pertanian di daerah mereka.   “Seharusnya pemerintah bisa lebih memperhatikan para petani di Kubar dan Mahulu. Salah satunya, memberi dukungan alat-alat pertanian seperti exavator, jonder, handtractor, mesin gilingan padi dan perontok padi,” pintanya.   Para petani di dua Kabupaten tersebut, sambung Marthinus, sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah baik itu berupa alat pertanian, bantuan bibit unggul pertanian seperti jagung, lada, kopi dan karet.   Lebih dari itu, mereka juga berharap kepada  pemerintah supaya dapat memberikan bantuan pupuk berupa pupuk hayati cair bersubsidi setiap tahunnya untuk mengatasi dan membantu kelangkaan pupuk di Kubar dan Mahulu yang dibarengi dengan harga yang memberatkan petani.   Marthinus menambahkan, juga sangat adanya peremajaan dan perluasan perkebunan karet di daerah tersebut. Penyuluhan secara rutin juga diperlukan untuk petani di Kubar agar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) petani terus meningkat.   "Apalagi, harga karet di Kubar terhitung sangat rendah. Makanya kami minta agar pemerintah bisa memperhatikan atau merespon permintaan dan keluhan petani, sehingga hasil dan kualitas panen perkebunan di Kubar maupun Mahulu semakin meningkat," demikian Marthinus. (adv/hms7)