Bertandang ke Dinas Pariwisata Bali, Pansus PKDA DPRD Kaltim Lakukan Studi Komperatif Mekanisme Penataan Kelembagaan Desa Adat

Rabu, 5 Juni 2024 94
Tim Pansus PKAD DPRD Kaltim Berkunjung ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali Lakukan Studi Komperatif, Rabu (5/6/24).

DENPASAR –  Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat  (PKDA) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali, pada Rabu (5/6/24).
 

Kunjungan kerja yang terdiri dari rombongan Tim Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang PKAD diantaranya Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Anggota Pansus PKAD Baharuddin Demmu, Romadhony Putra Pratama dan Tim Ahli DPRD Kaltim serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Prov. Kaltim Puguh Harjanto ini diterima langsung oleh Kepala Dispar Prov. Bali Tjok Bagus Pemayun serta Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Desa Adat Prov. Bali Kartika Jaya Seputra di ruang Media Centre Kantor Dispar Prov. Bali.

 

Bertandangnya Pansus PKAD DPRD Kaltim ke Dispar Prov. Bali ialah dalam rangka Studi Komperatif mekanisme penataan Kelembagaan Desa Adat ditinjau dari lokal wisdom dan pengembangan desa adat berorientasi wisata. Guna penyempurnaan isi Ranperda.

 

“Terima kasih sudah diterima kunjungan kerja kami dari Kalimantan Timur. Kunjungan kerja ini sangat penting bagi kami, karena saat ini kami sedang menggodok Perda terutama Perda Desa Adat,” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

 

Seno kemudian menyampaikan kaitannya dengan jumlah Masyarakat Hukum Adat yang terdapat di Kaltim. Diungkapkannya bahwa dari 110 Masyarakat Hukum Adat yang ada di Kaltim, hanya 6 diantaranya yang baru diakui oleh Pemerintah.

 

Inilah yang menjadi dasar adanya usulan tentang pembentukan kelembagaan Desa Adat di Benua Etam. Usulan tersebut lahir dari aspirasi Masyarakat Hukum Adat ke DPRD Kaltim. 

 

“Untuk membuka ruang tersebut, kami membentuk Pansus pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim bertugas merumuskan draft Ranperda serta menerima masukan dan saran dari semua kalangan. Termasuk tujuan kita kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata Bali hari ini sebagai langkah untuk pengkayaan materi Ranperda,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Kadispar Prov. Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan Lokal Wisdom atau kearifan lokal di bali memang memiliki arti yang penting karena adat di Bali menyatu dengan Agama Hindu bali. Sehingga berjalan beriringan dan diakui oleh masyarakat lokal /desa.

 

Dapat dipastikan ucapnya bahwa local wisdom diimplementasikan secara efektif di Desa Adat di Bali. “Kita percaya bahwa setiap desa adat di Bali memiliki awig atau perarem yang mesti ditaati secara turun-temurun dan mentradisi di Bali. Disamping itu juga pemerintah daerah melakukan penguatan kelembagaan desa adat melalui Perda 4 th 2019 ttg Desa Adat di Bali, dan beberapa Pergub yang menyentuh kegiatan adat di Bali” terangnya.

 

Selain itu dalam pengembangan desa wisata di Bali, Dispar memberikan keleluasan kepada desa adat untuk mengelola desa wisata bersama desa dinas sesuai aturan yang berlaku dengan jalan memberikan ruang bagi Pokdarwis dan Pengelola Desa Wisata setempat untuk mengelola desa mereka sesuai aturan pada Perda 5 Tahun 2020.

 

Dalam hal ini, masyarakat desa adat juga memiliki akses yang setara terhadap peluang pengembangan kapasitas dalam pengelolaan wisata. Sebab desa adat di Bali sudah diakui kelembagaannya oleh pemerintah, sehingga memiliki peluang yang sama dalam mengelola desa wisata yang ada. Setiap desa di Bali pun memiliki keunggulan dan keunikan tersendiri yang masing-masing dapat disuguhkan daya tarik wisatanya bagi wisatawan. 

 

“Masyarakat adat di Bali sebagian besar sudah sangat menyadari (Sadar Wisata) bahwa daerah mereka di seluruh Bali merupakan destinasi pariwisata dunia, disamping pekerjaan utama penduduk masyarakat desa yang didominasi oleh pekerja pariwisata. Sehingga hampir dapat dipastikan masyarakat desa di Bali cukup mampu untuk mengelola perkembangan desa mereka menjadi desa wisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” pungkas Tjok.

 

Lebih lanjut, selaras dengan itu Anggota Pansus PKAD DPRD Kaltim Baharuddin Demmu turut memberikan respon.  “Jadi kami di Provinsi ini menyiapkan kelembagaan, misalnya rakyat tidak ikut ya tidak apa-apa juga. Tapi provinsi harus mentaaati Undang-Undang itu. Artinya kita memang hanya menyiapkan wadah, persoalan nanti apakah masyarakat kita mau ikut terhadap Perda (Desa Adat) ini atau tidak itu kembali pada masyarakat. Terlebih di Kaltim itu heterogeny, banyak sekali suku-sukunya. Kata kuncinya kami sudah dapat setelah diskusi panjang, bahwa mandatori yang ada tidak mesti 100% selalu ditaati atau diikuti,” tutup Demmu.

 

Pertemuan kemudian diakhiri dengan penyerahan plakat dan cinderamata kain batik khas Kaltim oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji kepada Kadispar Prov. Bali dan Kadis PMDA Prov. Bali. (hms11) 

TULIS KOMENTAR ANDA
Sejumlah Anggota DPRD Kaltim Berikan Masukan pada Acara Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD Kaltim
Berita Utama 25 Maret 2025
0
SAMARINDA. Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026, Selasa (25/3/2025) di Ruang Rapat Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.  Pada kesempatan itu, sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan masukan untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi pada saat pembahasan RPJMD dan RKPD Kaltim. Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menuturkan mendukung penuh kegiatan tersebut sebagai upaya dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dalam arti luas di Provinsi Kalimantan Timur beberapa tahun kedepan. Selain itu, penting untuk melakukan penyelarasan mulai dari kebijakan pembangunan pemerintah pusat, kemudian pemerintah provinsi, dan kebijakan pemerintah kabupaten/kota agar kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.  “Bagaimana menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh daerah, karena sampai saat ini harus diakui masih banyak infrastruktur jalan khususnya di daerah pedesaan yang masih memerlukan sentuhan dan perhatian bersama,”kata Ekti Imanuel didampingi Sigit Wibowo dan Abdul Rahman Agus. Sigit Wibowo mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa hal yang menjadi kondisi rill di masyarakat. Ia menjelaskan salah satunya, nasib honorer yang perlu untuk terus diperjuangkan.  “Banyak jalan nasional yang perlu dibenahi, DPRD mengajak berjuang bersama untuk mendapatkan perhatian pusat,”sebutnya. Sigit menambahkan perlu dilakukan penambahan runway di bandar udara. “Kemudian Jalan Mulawarman arah ke Gunung Tembak masuk status provinsi. Harus dilakukan pembenahan termasuk pelebaran. Untuk itu aset nasional harus dimaksimalkan agar mampu bermanfaat dan mampu menambah pendapatan daerah,”terangnya.  Muhammad Darlis Pattalongi bergabung via daring menyampaikan RPJMD salah satu fungsinya cerminan visi misi kepala daerah, tetapi bukan satu satunya acuan itu tetapi ada beberapa hal yakni RPJMD kedepan harus betul-betul menentukan skala prioritas dalam membangun Kaltim kedepan.  Menurutnya, seberapa besar APBD tidak akan cukup membiayai seluruh pembangunan di Kaltim secara bersamaan, oleh sebab itu harus dihitung skala prioritas lima tahun kedepan.  "Bagaimana melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan kemiskinan, kalau kedua hal ini bisa dilakukan pemerintah maka bisa dikatakan berhasil," katanya.  Kemudian, lanjut Darlis, harus dipastikan betul apa yang disusun sudah sesuai dengan RPJMN, Ini penting dalam rangka menghadirkan proyek strategis nasional di Kaltim, hal ini didasarkan pada salah satu faktor pertimbangan pusat memberikan bantuan ke daerah dengan melihat proyek strategis nasional di daerah tersebut.  "Daya tampung rumah sakit umum Daerah tidak ada peningkatan. Disatu sisi ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi disisi lain masih kurangnya tenaga medis hingga sapras masih kurang. Oleh sebab itu kedepan harus menjadi perhatian dan bisa terus ditingkatkan,"tuturnya.  Pihaknya berharap pemerintah provinsi memicu komoditas unggulan sehingga perekonomian bisa ditingkatkan. Selain itu, perlunya mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dan investasi di Kaltim.  Kepala Bappeda Yusliando memaparkan  pendekatan penyusunan Ranwal Tahun 2025-2029, penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 mempedomani dan memperhatikan visi, misi dan program unggulan gubernur/wakil gubernur, RPJMN Tahun 2025-2045, rancangan teknokratik RPJMD, RPJPD Tahun 2025-2045, hasil evaluasi Tahun ke-1 RPD 2024-2026, dan lainnya.  Ia menambahkan, ada enam permasalahan pokok pembangunan daerah, yakni belum meratanya kualitas dan daya saing sumber budaya manusia, masih lambannya transformasi ekonomi, belum meratanya infrastruktur dasar dan insfrastruktur penunjang ekonomi, kesenjangan pendapatan dan pembangunan wilayah. "Selain itu, tingginya resiko penurunan kualitas lingkungan hidup, dan velyn optimalnya tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (hms4)