Belajar dari Belanda, DPRD Kaltim Ingin Perbaiki Pelayanan Publik dan Lindungi Petani Sawit

Jumat, 28 Juli 2023 147
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim foto bersama saat melakukan kunjungan kerja ke Belanda
SAMARINDA. Belanda bukan hanya terkenal dengan kincir angin, bunga tulip, dan keju. Negeri ini juga memiliki banyak hal yang bisa ditiru oleh Indonesia, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim), dalam hal pelayanan publik dan perdagangan internasional. Itulah yang dirasakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kaltim yang melakukan kunjungan kerja ke Belanda selama sepekan beberapa waktu lalu. Mereka mendapatkan banyak pelajaran berharga dari berbagai pertemuan dan diskusi dengan pihak-pihak terkait di sana.

Salah satu hal yang menarik perhatian mereka adalah kondisi rumah tahanan (rutan) di Belanda. Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Belanda adalah negara yang terbaik dalam penanganan narapidana. Banyak penjara di Belanda yang hanya terisi di bawah 90 persen dari kapasitasnya, dan memiliki fasilitas yang manusiawi. “Kami ingin belajar dari mereka bagaimana cara mengelola rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan baik, karena di Kaltim kapasitas rutan sudah overload, melebihi 300 persen dari total kapasitas yang ditetapkan,” ujar Seno, Selasa (25/7/2023).

Seno mengatakan, sebelum berangkat ke Belanda, ia sudah berdiskusi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim tentang masalah ini. Ia pun membawa masukan tersebut ke Belanda, dan berdialog dengan Kementerian Hukum Belanda dan direktur penjara di Anchen. “Kami ingin mencari solusi terkait kelebihan kapasitas rutan di Kaltim, apakah bisa menerapkan hukuman alternatif atau restoratif justice, atau paling tidak membangun rutan baru supaya bisa mengurangi rasio kepadatan rutan,” kata Seno Aji.

Ia menambahkan, hasil kunjungan kerja ini akan segera ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait di Kaltim. Pihaknya juga akan menghitung anggaran yang diperlukan agar bisa berjalan sesuai harapan dan memanusiakan narapidana. Selain masalah rutan, Seno Aji dan rombongan juga membahas isu lain yang tak kalah penting, yaitu masa depan petani sawit di Indonesia. Mereka berkunjung ke United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), sebuah organisasi internasional yang menangani isu perdagangan, investasi, dan pembangunan.

Sebagai informasi, UNCTAD adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan pada 1964. UNCTAD adalah organ utama Majelis Umum PBB dalam menangani isu perdagangan, investasi dan pembangunan. UNCTAD beranggotakan 191 negara, dan bermarkas di Jenewa, Swiss. “Kami diterima langsung oleh Direktur Divisi perdagangan dan komoditi Internasional, Miho Shirotori. Kami menyampaikan keberlangsungan petani kelapa sawit di Kaltim yang saat ini ditolak oleh WTO,” jelas Seno Aji.

Seno Aji menegaskan, perkebunan kelapa sawit di Kaltim yang terbesar di dunia, dan tidak merusak lingkungan. Ia meminta UNCTAD sebagai lembaga netral membantu daerah untuk menindaklanjuti sikap WTO. “Dalam waktu dekat UNCTAD akan bertolak ke Kaltim. Selama di sini mereka akan memberikan pelatihan ekonomi kreatif untuk UMKM Kaltim umumnya dan UMKM Kutai Kartanegara khususnya,” pungkas Seno Aji. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)