Belajar dari Belanda, DPRD Kaltim Ingin Perbaiki Pelayanan Publik dan Lindungi Petani Sawit

Jumat, 28 Juli 2023 117
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim foto bersama saat melakukan kunjungan kerja ke Belanda
SAMARINDA. Belanda bukan hanya terkenal dengan kincir angin, bunga tulip, dan keju. Negeri ini juga memiliki banyak hal yang bisa ditiru oleh Indonesia, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim), dalam hal pelayanan publik dan perdagangan internasional. Itulah yang dirasakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kaltim yang melakukan kunjungan kerja ke Belanda selama sepekan beberapa waktu lalu. Mereka mendapatkan banyak pelajaran berharga dari berbagai pertemuan dan diskusi dengan pihak-pihak terkait di sana.

Salah satu hal yang menarik perhatian mereka adalah kondisi rumah tahanan (rutan) di Belanda. Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Belanda adalah negara yang terbaik dalam penanganan narapidana. Banyak penjara di Belanda yang hanya terisi di bawah 90 persen dari kapasitasnya, dan memiliki fasilitas yang manusiawi. “Kami ingin belajar dari mereka bagaimana cara mengelola rutan dan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan baik, karena di Kaltim kapasitas rutan sudah overload, melebihi 300 persen dari total kapasitas yang ditetapkan,” ujar Seno, Selasa (25/7/2023).

Seno mengatakan, sebelum berangkat ke Belanda, ia sudah berdiskusi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim tentang masalah ini. Ia pun membawa masukan tersebut ke Belanda, dan berdialog dengan Kementerian Hukum Belanda dan direktur penjara di Anchen. “Kami ingin mencari solusi terkait kelebihan kapasitas rutan di Kaltim, apakah bisa menerapkan hukuman alternatif atau restoratif justice, atau paling tidak membangun rutan baru supaya bisa mengurangi rasio kepadatan rutan,” kata Seno Aji.

Ia menambahkan, hasil kunjungan kerja ini akan segera ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait di Kaltim. Pihaknya juga akan menghitung anggaran yang diperlukan agar bisa berjalan sesuai harapan dan memanusiakan narapidana. Selain masalah rutan, Seno Aji dan rombongan juga membahas isu lain yang tak kalah penting, yaitu masa depan petani sawit di Indonesia. Mereka berkunjung ke United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), sebuah organisasi internasional yang menangani isu perdagangan, investasi, dan pembangunan.

Sebagai informasi, UNCTAD adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan pada 1964. UNCTAD adalah organ utama Majelis Umum PBB dalam menangani isu perdagangan, investasi dan pembangunan. UNCTAD beranggotakan 191 negara, dan bermarkas di Jenewa, Swiss. “Kami diterima langsung oleh Direktur Divisi perdagangan dan komoditi Internasional, Miho Shirotori. Kami menyampaikan keberlangsungan petani kelapa sawit di Kaltim yang saat ini ditolak oleh WTO,” jelas Seno Aji.

Seno Aji menegaskan, perkebunan kelapa sawit di Kaltim yang terbesar di dunia, dan tidak merusak lingkungan. Ia meminta UNCTAD sebagai lembaga netral membantu daerah untuk menindaklanjuti sikap WTO. “Dalam waktu dekat UNCTAD akan bertolak ke Kaltim. Selama di sini mereka akan memberikan pelatihan ekonomi kreatif untuk UMKM Kaltim umumnya dan UMKM Kutai Kartanegara khususnya,” pungkas Seno Aji. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)