Banggar Gelar Rapat Bersama TAPD Kaltim, Bahas Perubahan APBD 2025

Kamis, 25 September 2025 97
RAPAT : Banggar ketika melakukan rapat bersana TAPD Kaltim, Kamis (25/9/2025)

SAMARINDA — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim, Kamis (25/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Turut hadir anggota Banggar DPRD Kaltim, antara lain Syarifatul Sya’diah, Damayanti, Syahariah Mas’ud, Agus Suwandy, Muhammad Darlis Pattalongi, Sayid Muziburrachman, dan Firnadi Ikhsan.

Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni selaku Ketua TAPD hadir bersama Kepala Bappeda Kaltim Yusliando dan jajaran TAPD lainnya.

Ekti Imanuel menjelaskan bahwa terdapat lima faktor utama yang mendorong perlunya perubahan APBD 2025, yakni perubahan asumsi makro ekonomi nasional yang memengaruhi proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan realisasi semester pertama dan alokasi dari pemerintah pusat.  

Selain itu, revisi terhadap rencana penerimaan pembiayaan dari SiLPA APBD 2024 sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Pengakomodasian belanja strategis dan wajib, termasuk belanja yang bersifat mengikat, dan penyesuaian administratif kegiatan yang sebelumnya telah mengalami pergeseran anggaran.

“Penyesuaian ini merupakan respons terhadap dinamika ekonomi global, nasional, dan regional yang berdampak pada kebijakan fiskal pemerintah,” ujar Ekti.

Dalam rapat tersebut juga diungkapkan bahwa nilai APBD 2025 mengalami kenaikan dari Rp 21 triliun menjadi Rp 21,74 triliun. Kenaikan ini dipicu oleh SiLPA tahun 2024 sebesar Rp 2,59 triliun serta penundaan belanja hasil pajak ke kabupaten/kota sebesar Rp 623,88 miliar.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyoroti adanya penyertaan modal kepada beberapa perusahaan yang belum dibahas secara menyeluruh di komisi, namun telah masuk dalam pembahasan sebelumnya.

“Penyertaan modal ini seharusnya mengikuti mekanisme yang berlaku. Kita perlu meninjau kembali, termasuk penyertaan modal ke MMP,” tegasnya.

Hasanuddin menambahkan bahwa pelaksanaan penyertaan modal biasanya dilakukan dalam anggaran tahun berikutnya, meski telah dibahas dalam perubahan anggaran. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)