Komisi I Dorong Solusi Transisi Honorer

Jumat, 26 September 2025 87
Komisi I DPRD Menggelar RDP

SAMARINDA — Komisi I DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, Biro Hukum serta perwakilan tenaga honorer, Jumat (26/9) di Gedung E lantai I Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas masa depan tenaga honorer di tengah dinamika reformasi sistem kepegawaian nasional.

 

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehudin, menyampaikan bahwa RDP digelar untuk menampung aspirasi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II. Meskipun regulasi nasional telah menghapus status honorer, banyak dari mereka memiliki masa kerja panjang dan kontribusi signifikan yang layak diperjuangkan.

 

Salehuddin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperjuangkan keberlangsungan kerja para tenaga honorer. Ia menyampaikan bahwa meskipun proses penyesuaian status dan regulasi membutuhkan waktu, DPRD akan terus mendorong agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja secara tiba-tiba.

 

“Kami meminta pemerintah provinsi, terlebih dengan adanya komitmen dari Gubernur, agar menyiapkan mekanisme transisi yang jelas. Jangan sampai teman-teman honorer kehilangan pekerjaan di tengah proses reformasi PPPK,” ujar Salehudin dalam rapat tersebut.

 

Komisi I juga meminta agar pemerintah provinsi segera mengambil tindakan konkret dalam merespons dinamika yang berkembang di Kementerian PAN-RB.

 

“Kami di Komisi I akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD, dan kami percaya pemerintah tidak tinggal diam,” tambahnya.

 

Salehudin mengajak seluruh tenaga honorer untuk tetap percaya bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses ini secara aktif dan berkelanjutan.(hms4)


 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)