Bekali Diri Dengan Sertifikasi

Selasa, 31 Mei 2022 437
ACARA PERPISAHAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi isteri saat menghadiri acara Perpisahan dan Pentas Seni Siswa – Siswi Kelas XII SMK Negeri 15 Samarinda, Selasa (31/5).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Perpisahan dan Pentas Seni Siswa – Siswi Kelas XII SMK Negeri 15 Samarinda dengan tema “Fly To The Next Destination” yang digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (31/5).

Dihadapan para siswa dan siswi SMK Negeri 15, Seno Aji mengatakan bahwa harus berbangga karena bersekolah di SMK. Karena menurut Seno Aji, SMK merupakan sekolah unggulan yang banyak diminati karena lulusan SMK bisa langsung bekerja dan banyak dicari oleh perusahaan.

Politisi partai Gerindra ini menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional melihat SMK sebagai peluang yang cukup baik di masa depan. Itu ditandai denga adanya Balai Latihan Kerja (BLK).

Saat ini DPRD Kaltim sedang berjuang,  dalam menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) yang tahun depan akan dimulai pekerjaannya. Ada sebanyak 800 ribu tenaga kerja yang dibutuhkan di dalam IKN.

“Dan kalian adalah salah satunya yang bisa bekerja disana, tapi kalian harus membekali diri dengan sertifikasi, yang mana sertifikasi itu dibuat di BLK,” ucap Seno Aji.

Program studi yang ada di SMK seperti desain grafis, animasi, dan mesin adalah peluang kerja pada IKN. Karena didalam IKN, semua bidang  akan berteknologi tinggi.

Selanjutnya, Seno Aji menyatakan akan mengawal untuk penambahan ruang kelas dan penambahan ruangan lain. Ia mengungkapakan bahwa tahun ini akan di anggarkan sekitar Rp 40 miliar untuk peningkatan keahlian guru SMK. Yaitu program one laptop one teacher.

“Tolong sampaikan kepada Pak Kadis, itu sudah kita anggarkan dan segera dibagikan dalam waktu dekat,” sebutnya.

Ia berharap, kepada siswa dan siswi SMK Negeri 15, bahwa setelah ini dapat melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi, jangan hanya sampai di SMK. Apabila punya kemampuan dan dukungan orang tua alangkah baiknya melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

“Itu akan menopang semuanya, nanti masa depannya bisa lebih terjamin. Tapi saya pastikan lulusan SMK sekalipun ini juga bisa menjadi latar belakang untuk sukses,” pungkasnya. (adv/hms8
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)