Bekali Diri Dengan Sertifikasi

Selasa, 31 Mei 2022 435
ACARA PERPISAHAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi isteri saat menghadiri acara Perpisahan dan Pentas Seni Siswa – Siswi Kelas XII SMK Negeri 15 Samarinda, Selasa (31/5).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri acara Perpisahan dan Pentas Seni Siswa – Siswi Kelas XII SMK Negeri 15 Samarinda dengan tema “Fly To The Next Destination” yang digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (31/5).

Dihadapan para siswa dan siswi SMK Negeri 15, Seno Aji mengatakan bahwa harus berbangga karena bersekolah di SMK. Karena menurut Seno Aji, SMK merupakan sekolah unggulan yang banyak diminati karena lulusan SMK bisa langsung bekerja dan banyak dicari oleh perusahaan.

Politisi partai Gerindra ini menyatakan bahwa Kementerian Pendidikan Nasional melihat SMK sebagai peluang yang cukup baik di masa depan. Itu ditandai denga adanya Balai Latihan Kerja (BLK).

Saat ini DPRD Kaltim sedang berjuang,  dalam menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) yang tahun depan akan dimulai pekerjaannya. Ada sebanyak 800 ribu tenaga kerja yang dibutuhkan di dalam IKN.

“Dan kalian adalah salah satunya yang bisa bekerja disana, tapi kalian harus membekali diri dengan sertifikasi, yang mana sertifikasi itu dibuat di BLK,” ucap Seno Aji.

Program studi yang ada di SMK seperti desain grafis, animasi, dan mesin adalah peluang kerja pada IKN. Karena didalam IKN, semua bidang  akan berteknologi tinggi.

Selanjutnya, Seno Aji menyatakan akan mengawal untuk penambahan ruang kelas dan penambahan ruangan lain. Ia mengungkapakan bahwa tahun ini akan di anggarkan sekitar Rp 40 miliar untuk peningkatan keahlian guru SMK. Yaitu program one laptop one teacher.

“Tolong sampaikan kepada Pak Kadis, itu sudah kita anggarkan dan segera dibagikan dalam waktu dekat,” sebutnya.

Ia berharap, kepada siswa dan siswi SMK Negeri 15, bahwa setelah ini dapat melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi, jangan hanya sampai di SMK. Apabila punya kemampuan dan dukungan orang tua alangkah baiknya melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

“Itu akan menopang semuanya, nanti masa depannya bisa lebih terjamin. Tapi saya pastikan lulusan SMK sekalipun ini juga bisa menjadi latar belakang untuk sukses,” pungkasnya. (adv/hms8
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)