Bankeu Kukar Terlalu Kecil, Ely Hartati Rasyid Interupsi

Sabtu, 15 April 2023 391
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp1,19 triliun untuk 10 kabupaten/kota di wilayahnya pada tahun 2023. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung visi ‘Kaltim Berdaulat’ yang telah dicanangkan sejak 2019.

Namun, dari jumlah tersebut, terdapat satu kabupaten yang merasa porsi bankeu yang didapat tak sesuai, yakni Kutai Kartanegara (Kukar). Kabupaten yang berada di kawasan tengah Kaltim ini hanya menerima Rp38,1 miliar saja. Secara rinci, berikut alokasi Bankeu Pemprov Kaltim kepada sepuluh Kabupaten/kota:

Bankeu untuk Kota Samarinda sebesar Rp354,4 miliar, terdiri dari bankeu spesifik Rp700 juta dan bankeu nonspesifik Rp353,7 miliar.

Kabupaten Kutai Barat mendapat bankeu Rp38 miliar, dengan rincian bankeu spesifik Rp10,9 miliar dan bankeu nonspesifik Rp27,1 miliar.

Kabupaten Kutai Kartanegara total bankeu Rp38,1 miliar. Rinciannya, bankeu spesifik Rp11,1 miliar dan bankeu nonspesifik Rp27 miliar.

Kabupaten Mahakam Ulu total bankeu Rp38,4 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp3,4 miliar dan bankeu nonspesifik Rp35 miliar.

Kota Bontang total bankeu Rp58,8 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp300 juta dan bankeu nonspesifik Rp58,5 miliar.

Kabupaten Kutai Timur total bankeu Rp32,8 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp8,9 miliar dan bankeu nonspesifik Rp23,9 miliar.

Kabupaten Berau total bankeu Rp224,5 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp6,1 miliar dan bankeu nonspesifik Rp218,3 miliar.

Kota Balikpapan total bankeu Rp96,2 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp250 juta dan bankeu nonspesifik Rp96,2 miliar.

Kabupaten Paser Utara (PPU) total bankeu Rp72 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp69,5 miliar dan bankeu nonspesifik Rp2,5 miliar.

Kabupaten Paser total bankeu Rp243,9 miliar. Terdiri dari bankeu spesifik Rp8,2 miliar dan bankeu nonspesifik Rp235,6 miliar.

Bankeu yang diterima Kukar menimbulkan kekecewaan dari legislator asal Kukar. Yakni Ely Hartati Rasyid, bahkan melakukan interupsi saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang Pertama Tahun 2023 di Gedung B Komplek DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. Ely Hartati Rasyid mengatakan bahwa Kutai Kartanegara merupakan salah satu kabupaten yang memberikan kontribusi besar bagi pendapatan Provinsi Kaltim. Menurutnya, Kutai Kartanegara menyumbang sekitar Rp700 miliar dari pajak daerah dan retribusi daerah. Belum lagi dana bagi hasil (DBH) yang juga diberikan oleh kabupaten tersebut. “Kami merasa tidak adil jika bankeu yang diberikan sangat kecil. Apalagi, tahun ini lebih kecil dari tahun lalu yang sekitar Rp40 miliar. Kami berharap ada penyesuaian dan penambahan bankeu untuk Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ely Hartati Rasyid berharap permintaannya ini mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menginginkan adanya rasa keadilan dan penghargaan bagi kabupaten yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan Kaltim. “Saya sebagai perwakilan Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara merasa malu. Insyaallah di ruangan terhormat ini mudah-mudahan bankeu Kaltim untuk Kutai Kartanegara bisa ditambah,” harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)