Bankeu Kukar Terlalu Kecil, Ely Hartati Rasyid Interupsi

Sabtu, 15 April 2023 321
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp1,19 triliun untuk 10 kabupaten/kota di wilayahnya pada tahun 2023. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung visi ‘Kaltim Berdaulat’ yang telah dicanangkan sejak 2019.

Namun, dari jumlah tersebut, terdapat satu kabupaten yang merasa porsi bankeu yang didapat tak sesuai, yakni Kutai Kartanegara (Kukar). Kabupaten yang berada di kawasan tengah Kaltim ini hanya menerima Rp38,1 miliar saja. Secara rinci, berikut alokasi Bankeu Pemprov Kaltim kepada sepuluh Kabupaten/kota:

Bankeu untuk Kota Samarinda sebesar Rp354,4 miliar, terdiri dari bankeu spesifik Rp700 juta dan bankeu nonspesifik Rp353,7 miliar.

Kabupaten Kutai Barat mendapat bankeu Rp38 miliar, dengan rincian bankeu spesifik Rp10,9 miliar dan bankeu nonspesifik Rp27,1 miliar.

Kabupaten Kutai Kartanegara total bankeu Rp38,1 miliar. Rinciannya, bankeu spesifik Rp11,1 miliar dan bankeu nonspesifik Rp27 miliar.

Kabupaten Mahakam Ulu total bankeu Rp38,4 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp3,4 miliar dan bankeu nonspesifik Rp35 miliar.

Kota Bontang total bankeu Rp58,8 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp300 juta dan bankeu nonspesifik Rp58,5 miliar.

Kabupaten Kutai Timur total bankeu Rp32,8 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp8,9 miliar dan bankeu nonspesifik Rp23,9 miliar.

Kabupaten Berau total bankeu Rp224,5 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp6,1 miliar dan bankeu nonspesifik Rp218,3 miliar.

Kota Balikpapan total bankeu Rp96,2 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp250 juta dan bankeu nonspesifik Rp96,2 miliar.

Kabupaten Paser Utara (PPU) total bankeu Rp72 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp69,5 miliar dan bankeu nonspesifik Rp2,5 miliar.

Kabupaten Paser total bankeu Rp243,9 miliar. Terdiri dari bankeu spesifik Rp8,2 miliar dan bankeu nonspesifik Rp235,6 miliar.

Bankeu yang diterima Kukar menimbulkan kekecewaan dari legislator asal Kukar. Yakni Ely Hartati Rasyid, bahkan melakukan interupsi saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang Pertama Tahun 2023 di Gedung B Komplek DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda. Ely Hartati Rasyid mengatakan bahwa Kutai Kartanegara merupakan salah satu kabupaten yang memberikan kontribusi besar bagi pendapatan Provinsi Kaltim. Menurutnya, Kutai Kartanegara menyumbang sekitar Rp700 miliar dari pajak daerah dan retribusi daerah. Belum lagi dana bagi hasil (DBH) yang juga diberikan oleh kabupaten tersebut. “Kami merasa tidak adil jika bankeu yang diberikan sangat kecil. Apalagi, tahun ini lebih kecil dari tahun lalu yang sekitar Rp40 miliar. Kami berharap ada penyesuaian dan penambahan bankeu untuk Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ely Hartati Rasyid berharap permintaannya ini mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia menginginkan adanya rasa keadilan dan penghargaan bagi kabupaten yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan Kaltim. “Saya sebagai perwakilan Dapil Kabupaten Kutai Kartanegara merasa malu. Insyaallah di ruangan terhormat ini mudah-mudahan bankeu Kaltim untuk Kutai Kartanegara bisa ditambah,” harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)