Bangunan Unit Sekolah Baru dan Samsat di Paser Mengecewakan, Pansus LKPj Minta Pemprov Kaltim Evaluasi Kinerja OPD

Rabu, 15 Mei 2024 127
UJI PETIK : Pansus LKPj tinjau pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMK Negeri 3 Tanah Grogot dan Gedung Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Paser, Rabu (15/5/2024).
PASER. Pansus LKPj kecewa terhadap pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMK Negeri 3 Tanah Grogot dan Gedung Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Paser.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono usai melakukan Uji Petik pembangunan di Wilayah Kabupaten Paser bersama Anggota Pansus Ekty Imanuel dan M Udin, Rabu (15/5/2024) lalu.

Dalam keterangannya, Sapto mengatakan, pekerjaan pembangunan gedung dengan dana miliaran, jauh dari ekspektasi pansus. “Banyaknya kegiatan atau pekerjaan yang belum selesai. Mulai dari kerapian, kiri kanan bangunan yang rawan longsor, hingga fasilitas gedung seperti WC, belum layak digunakan,” ujarnya

Menurut dia, kesalahan ini bukan hanya terletak pada pelaksanaan. Melainkan, kesalahan terjadi karena perencanaan yang asal-asalan. Termasuk proses pemilihan penyedia jasa, dan terjadinya banting harga atau penawaran dengan harga terendah.

“Jangan sampai jadi tolak ukur pemenangan, karena nawar harga terendah. Namun kombinasi antara harga dan kualitas harus imbang. Jadi penawaran harga harus bisa mencerminkan kualitas yang baik,” jelas Sapto.

Dirinya juga menekankan kepada ULP dan Biro Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Kaltim, yang bertanggung jawab terhadap lelang pekerjaan, untuk tidak serta merta memenangkan kontraktor yang melakukan penawaran harga terendah. “Jika ini terjadi, dampaknya pada kualitas pembangunan, serta banyaknya pekerjaan yang mangkrak dan tidak fungsional,” sebutnya

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini juga meragukan sistem Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) terhadap pembangunan gedung. “Kecuali untuk pembangunan jalan, yang memungkinkan kontraktor melakukan stok material seperti koral dan bahan lainnya,” bebernya.

Seharusnya kata dia, pihak ULP melakukan validasi secara menyeluruh kontraktor yang ikut lelang pekerjaan pembangunan. “Seyogyanya ULP mengecek secara administrasi, apakah personil (kontrkator) yang dipakai itu benar adanya, atau hanya sekedar memenuhi syarat administrasi. Namun, setelah kontrak berjalan, ternyata ada proses pergantian personil. Ini tentu akan berdampak buruk terhadap pengerjaan pembangunan kita,” terang Sapto.

Tak hanya itu, kekecewaan pansus juga disampaikan Sapto saat meninjau Pembangunan Gedung Kantor UPTD PPRD Bapenda Wilayah Paser alias Samsat. Tampak kondisi bangunan belum layak pakai. Ditambah, sisi belakang gedung terjadi longsor yang berdampak pada rusaknya lantai bangunan.

“Bapenda parah juga ini. Dari yang kita lihat, pekerjaannya banyak yang tidak beres dan amburadul.  Begini kok bilangnya serapannya bagus,” sebut dia.

Karenanya, Pansus LKPj mendorong, Pemprov Kaltim dalam hal ini Gubernur mengevaluasi kinerja OPD. Pansus juga meminta, pembangunan fisik yang selama ini ditangani oleh OPD, dikembalikan ke dinas teknis terkait, yakni Dinas PUPR.

“Penting untuk dibenahi adalah, proses perencanaan yang valid. Termasuk proses lelang pekerjaan di ULP. Tidak boleh ada istilah banting-bantingan harga. Dampaknya apa? Pembangunan jadi mangkrak, hingga bangunan yang tidak fungsional,” tegas Sapto. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)