Bangunan Unit Sekolah Baru dan Samsat di Paser Mengecewakan, Pansus LKPj Minta Pemprov Kaltim Evaluasi Kinerja OPD

Rabu, 15 Mei 2024 136
UJI PETIK : Pansus LKPj tinjau pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMK Negeri 3 Tanah Grogot dan Gedung Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Paser, Rabu (15/5/2024).
PASER. Pansus LKPj kecewa terhadap pekerjaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMK Negeri 3 Tanah Grogot dan Gedung Kantor UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Paser.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono usai melakukan Uji Petik pembangunan di Wilayah Kabupaten Paser bersama Anggota Pansus Ekty Imanuel dan M Udin, Rabu (15/5/2024) lalu.

Dalam keterangannya, Sapto mengatakan, pekerjaan pembangunan gedung dengan dana miliaran, jauh dari ekspektasi pansus. “Banyaknya kegiatan atau pekerjaan yang belum selesai. Mulai dari kerapian, kiri kanan bangunan yang rawan longsor, hingga fasilitas gedung seperti WC, belum layak digunakan,” ujarnya

Menurut dia, kesalahan ini bukan hanya terletak pada pelaksanaan. Melainkan, kesalahan terjadi karena perencanaan yang asal-asalan. Termasuk proses pemilihan penyedia jasa, dan terjadinya banting harga atau penawaran dengan harga terendah.

“Jangan sampai jadi tolak ukur pemenangan, karena nawar harga terendah. Namun kombinasi antara harga dan kualitas harus imbang. Jadi penawaran harga harus bisa mencerminkan kualitas yang baik,” jelas Sapto.

Dirinya juga menekankan kepada ULP dan Biro Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Kaltim, yang bertanggung jawab terhadap lelang pekerjaan, untuk tidak serta merta memenangkan kontraktor yang melakukan penawaran harga terendah. “Jika ini terjadi, dampaknya pada kualitas pembangunan, serta banyaknya pekerjaan yang mangkrak dan tidak fungsional,” sebutnya

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini juga meragukan sistem Evaluasi Kewajaran Harga (EKH) terhadap pembangunan gedung. “Kecuali untuk pembangunan jalan, yang memungkinkan kontraktor melakukan stok material seperti koral dan bahan lainnya,” bebernya.

Seharusnya kata dia, pihak ULP melakukan validasi secara menyeluruh kontraktor yang ikut lelang pekerjaan pembangunan. “Seyogyanya ULP mengecek secara administrasi, apakah personil (kontrkator) yang dipakai itu benar adanya, atau hanya sekedar memenuhi syarat administrasi. Namun, setelah kontrak berjalan, ternyata ada proses pergantian personil. Ini tentu akan berdampak buruk terhadap pengerjaan pembangunan kita,” terang Sapto.

Tak hanya itu, kekecewaan pansus juga disampaikan Sapto saat meninjau Pembangunan Gedung Kantor UPTD PPRD Bapenda Wilayah Paser alias Samsat. Tampak kondisi bangunan belum layak pakai. Ditambah, sisi belakang gedung terjadi longsor yang berdampak pada rusaknya lantai bangunan.

“Bapenda parah juga ini. Dari yang kita lihat, pekerjaannya banyak yang tidak beres dan amburadul.  Begini kok bilangnya serapannya bagus,” sebut dia.

Karenanya, Pansus LKPj mendorong, Pemprov Kaltim dalam hal ini Gubernur mengevaluasi kinerja OPD. Pansus juga meminta, pembangunan fisik yang selama ini ditangani oleh OPD, dikembalikan ke dinas teknis terkait, yakni Dinas PUPR.

“Penting untuk dibenahi adalah, proses perencanaan yang valid. Termasuk proses lelang pekerjaan di ULP. Tidak boleh ada istilah banting-bantingan harga. Dampaknya apa? Pembangunan jadi mangkrak, hingga bangunan yang tidak fungsional,” tegas Sapto. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)