Anggota Komisi II DPRD Kaltim Hadiri Seminar Sharia Forum Fesyar KTI 2023

Kamis, 25 Mei 2023 123
SEMINAR : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ambulansi Komariah dan Siti Rizki Amalia saat menghadiri Seminar Sharia Forum FESyar 2023 di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (25/5).
SAMARINDA. Dalam rangka mendukung dan mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkesinambungan, Bank Indonesia menyelanggarakan Seminar Sharia Forum sebagai rangkaian kegiatan Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (FESyar KTI) 2023 dengan tema “Penguatan Sinergi dan Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui Dukungan Digitalisasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi KTI yang Inklusif”.

Seminar yang digelar di Ruang Crystal 3 Hotel Mercure Samarinda, Kamis (25/5) tersebut di buka oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim Ricky P Gozali dan dihadiri anggota Komisi II DPRD Kaltim yakni Ambulansi Komariah dan Siti Rizki Amalia.

Untuk diketahui, FESyar digelar di tiga kawasan yaitu Jawa, Sumatera, dan kawasan timur Indonesia (Kalimantan, Sulawesi, Balinusra, Maluku dan Papua) sebagai rangkaian menuju Indonesia Sharia Ecoomic Festival (ISEF) yang puncak acaranya akan digelar pada bulan Oktober 2023. Dijadwalkan FESyar KTI akan dilaksanakan di Kaltim pada 25 – 28 Mei 2023 baik secara daring maupun luring.

Seminar tersebut menghadirkan pemateri dari Kepala Departement Ekonomi dan Keuangan Syariah Arief Hartawan dan Direktur Sales dan Distribution PT Bank Syariah Indonesia Anton Sukarna.

Ricky P Gozali dalam sambutannya mengatakan melihat kondisi ekonomi global yang masih dalam ketidakpastian saat ini kerentanan global membawa pengaruh terhadap perekonomian nasional terkait dengan modal asing, ekspor dan impor ditengah fudamental ekonomi domestik yang masih cukup baik.

“Prinsip ekonomi syariah menjadi salah satu strategi utama untuk penguatan struktur ekonomi nasional dengan mengusung prinsip syariah bebas riba dan berbagi hasil diharap mampu mendorong inklusifitas ekonomi dan daya tahan sistem keuangan nasional,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa dalam rangka Road to FESyar di Kaltim, telah diselenggarakan  sertifikasi pendamping proses produk halal yang merupakan kerjasama antara Bank Indonesia dengan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Produk Halal (LP3H) Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) dan LP3H Universitas Mulawarman.

“FESyar KTI 2023 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan inovasi dalam ekonomi dan keuangan syariah, terutama melalui digitalisasi. Hal ini penting untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan aksesibilitas serta inklusifitas ekonomi syariah bagi masyarakat KalimantanTimur,” bebernya.

Ditemui usai acara, Siti Rizky Amalia mengharapkan agar ada perda tentang industri ekonomi syariah di Kaltim. “Kalau menurut saya, penting ada payung hukum tentang industri ekonomi syariah di Kaltim,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah provinsi perlu untuk mensosialisasikan akan pentingnya menangkap peluang tersebut. “Bahwa potensi industri ekonomi syariah kita cukup besar. Tinggal kita kembangkan saja,” sebut politisi PPP ini.

Melalui FESyar ini, lanjutnyan industri ekonomi syariah di Kaltim akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif di benua etam.

“Festival ini juga menjadi ajang untuk memperluas jaringan kerjasama antara pelaku industri ekonomi syariah, pemerintah, akademisi dan masyarakat. Kami harap, Bank Indonesia dan stakeholder terkait lebih sering mengadakan kegiatan semacam ini,” ujarnya.

Ia berharap agar pemerintah provinsi terus mendorong dan mensosialisasikan pentingnya pengembangan industri ekonomi syariah. Dengan itu, Kaltim dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang kuat dan berkelanjutan.

“Manurut kami, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang keuntungan industri ekonomi syariah di Kaltim,” pungkasnya. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)