Anggota DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada di PPU

Senin, 11 November 2024 64
Anggota DPRD Kaltim Ikuti Tinjauan Pj Gubernur ke PPU dalam Rangka Kesiapan Logistik
SAMARINDA. Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk memantau kesiapan logistik Pilkada Serentak 2024. Setelah mengunjungi gudang logistik KPUD Balikpapan, Akmal beserta jajaran Forkopimda Kaltim tiba di gudang logistik KPUD PPU di Jalan Provinsi KM 9, Kecamatan Penajam, Senin (11/11/2024), dan disambut langsung oleh Ketua KPUD PPU, Ali Yamin Ishak serta Anggota DPRD Kaltim Dapil PPU Fadly Imawan dan Baharuddin Muin.

Dalam peninjauan tersebut, Akmal menyampaikan apresiasinya atas kemajuan KPUD PPU yang telah menyelesaikan pelipatan surat suara. Saat ini, logistik hanya tinggal menunggu plastik untuk proses pengepakan sebelum distribusi ke kecamatan dan kelurahan. “KPUD Penajam Paser Utara melangkah lebih cepat dari Balikpapan. Di sini pelipatan sudah selesai, tinggal pengemasan,” ujar Akmal Malik.

Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan, menilai kinerja KPUD PPU sejauh ini sudah sesuai target dan bagus, tak ada hambatan berarti. Ia pun memberi apresiasi kepada para penyelenggara pemilu, termasuk penyotir surat suara. "Seluruh penyelenggara pemilu harus bekerja profesional dan penuh integritas dalam pilkada 2024. Pemilihan ini juga harus dilaksanakan secara demokratis, jujur, adil, dan berintegritas," ujarnya.

Fadly menambahkan bahwa tidak ada kendala berarti dalam persiapan logistik Pilkada di PPU. Menurutnya, kelebihan surat suara juga sudah tercatat secara resmi dan dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG) KPU. "Terima kasih untuk jajaran KPUD, pemerintah daerah, DPRD, dan Bawaslu PPU yang telah bekerja baik. Semoga tahapan berikutnya berjalan lancar,” ucapnya.

Kunjungan Pj Gubernur ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan Pilkada Serentak 2024 di seluruh wilayah Kaltim. Di Kabupaten PPU sendiri, terdapat 137.495 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 293 TPS pada 54 kelurahan/desa di Negeri Serambi Nusantara. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)