Anggota DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada di PPU

Senin, 11 November 2024 66
Anggota DPRD Kaltim Ikuti Tinjauan Pj Gubernur ke PPU dalam Rangka Kesiapan Logistik
SAMARINDA. Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk memantau kesiapan logistik Pilkada Serentak 2024. Setelah mengunjungi gudang logistik KPUD Balikpapan, Akmal beserta jajaran Forkopimda Kaltim tiba di gudang logistik KPUD PPU di Jalan Provinsi KM 9, Kecamatan Penajam, Senin (11/11/2024), dan disambut langsung oleh Ketua KPUD PPU, Ali Yamin Ishak serta Anggota DPRD Kaltim Dapil PPU Fadly Imawan dan Baharuddin Muin.

Dalam peninjauan tersebut, Akmal menyampaikan apresiasinya atas kemajuan KPUD PPU yang telah menyelesaikan pelipatan surat suara. Saat ini, logistik hanya tinggal menunggu plastik untuk proses pengepakan sebelum distribusi ke kecamatan dan kelurahan. “KPUD Penajam Paser Utara melangkah lebih cepat dari Balikpapan. Di sini pelipatan sudah selesai, tinggal pengemasan,” ujar Akmal Malik.

Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan, menilai kinerja KPUD PPU sejauh ini sudah sesuai target dan bagus, tak ada hambatan berarti. Ia pun memberi apresiasi kepada para penyelenggara pemilu, termasuk penyotir surat suara. "Seluruh penyelenggara pemilu harus bekerja profesional dan penuh integritas dalam pilkada 2024. Pemilihan ini juga harus dilaksanakan secara demokratis, jujur, adil, dan berintegritas," ujarnya.

Fadly menambahkan bahwa tidak ada kendala berarti dalam persiapan logistik Pilkada di PPU. Menurutnya, kelebihan surat suara juga sudah tercatat secara resmi dan dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG) KPU. "Terima kasih untuk jajaran KPUD, pemerintah daerah, DPRD, dan Bawaslu PPU yang telah bekerja baik. Semoga tahapan berikutnya berjalan lancar,” ucapnya.

Kunjungan Pj Gubernur ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan Pilkada Serentak 2024 di seluruh wilayah Kaltim. Di Kabupaten PPU sendiri, terdapat 137.495 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 293 TPS pada 54 kelurahan/desa di Negeri Serambi Nusantara. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)