Anggota DPRD Kaltim Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada di PPU

Senin, 11 November 2024 69
Anggota DPRD Kaltim Ikuti Tinjauan Pj Gubernur ke PPU dalam Rangka Kesiapan Logistik
SAMARINDA. Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk memantau kesiapan logistik Pilkada Serentak 2024. Setelah mengunjungi gudang logistik KPUD Balikpapan, Akmal beserta jajaran Forkopimda Kaltim tiba di gudang logistik KPUD PPU di Jalan Provinsi KM 9, Kecamatan Penajam, Senin (11/11/2024), dan disambut langsung oleh Ketua KPUD PPU, Ali Yamin Ishak serta Anggota DPRD Kaltim Dapil PPU Fadly Imawan dan Baharuddin Muin.

Dalam peninjauan tersebut, Akmal menyampaikan apresiasinya atas kemajuan KPUD PPU yang telah menyelesaikan pelipatan surat suara. Saat ini, logistik hanya tinggal menunggu plastik untuk proses pengepakan sebelum distribusi ke kecamatan dan kelurahan. “KPUD Penajam Paser Utara melangkah lebih cepat dari Balikpapan. Di sini pelipatan sudah selesai, tinggal pengemasan,” ujar Akmal Malik.

Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan, menilai kinerja KPUD PPU sejauh ini sudah sesuai target dan bagus, tak ada hambatan berarti. Ia pun memberi apresiasi kepada para penyelenggara pemilu, termasuk penyotir surat suara. "Seluruh penyelenggara pemilu harus bekerja profesional dan penuh integritas dalam pilkada 2024. Pemilihan ini juga harus dilaksanakan secara demokratis, jujur, adil, dan berintegritas," ujarnya.

Fadly menambahkan bahwa tidak ada kendala berarti dalam persiapan logistik Pilkada di PPU. Menurutnya, kelebihan surat suara juga sudah tercatat secara resmi dan dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Logistik (SILOG) KPU. "Terima kasih untuk jajaran KPUD, pemerintah daerah, DPRD, dan Bawaslu PPU yang telah bekerja baik. Semoga tahapan berikutnya berjalan lancar,” ucapnya.

Kunjungan Pj Gubernur ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan Pilkada Serentak 2024 di seluruh wilayah Kaltim. Di Kabupaten PPU sendiri, terdapat 137.495 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 293 TPS pada 54 kelurahan/desa di Negeri Serambi Nusantara. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)