Anggota DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses di Seluruh Kabupaten/kota Se-Kaltim

Selasa, 14 Maret 2023 194
LAPORAN : Rapat Paripurna ke 9 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda Penyampaian dan Penyerahan Laporan Reses masa sidang I Tahun 2023.
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke 9 dengan agenda penyampaian dan penyerahan laporan reses/aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim masa sidang I Tahun 2023, dan Sambutan Gubernur Kaltim, Senin (13/3/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Hadir mewakili Gubernur Kaltim, Asisten III Pemprov Kaltim M. Syirajuddin.

Adapun anggota DPRD Kaltim yang menyampaikan hasil laporan reses pada masing-masing daerah pemilihan yakni, Dapil Samarinda Nidya Listiyono, Dapil PPU – Paser Yenni Eviliana, Dapil Bontang, Kutim, dan Berau Ismail, Dapil Kubar – Mahulu Marthinus, dan Dapil Kukar Salehuddin.

Ismail menyampaikan bahwa masyarakat Kota Bontang mengusulkan agar Pemerintah menghimbau kepada semua perusahaan yang ada untuk membuka lowongan pekerjaan bagi warga sekitar dan mengumumkan secara terbuka lowongan tersebut untuk memperkerjakan masyarakat sekitarnya sesuai kualifikasi pendidikan atau skill yang dimiliki. “Warga mengharapkan adanya bantuan berupa lampu penerangan jalan Kelurahan Belimbing sampai kesimpang Bukit Kesnodo Kutim yang masih minim dan jalan gelap yang bisa berbahaya bagi keselamatan pengendara baik motor maupun mobil,” jelasnya.

Warga Kutim tepnya Desa Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara menginginkan percepatan adanya Pelabuhan Kapal sehingga dapat mengurangi harga kebutuhan hidup dikarenakan stok kebutuhan masyarakat masih diangkut melalui jalan darat yang menyebabkan ongkos angkutan lebih mahal sehingga berpengeruh kepada kebutuhan pokok. “Warga Bontang, berharap adanya perhatian terhadap pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta pembangunan Pelayanan Kesehatan Masyarakat guna mendukung peningkatan perekonomian masyarakat,” sebutnya.

Yenni Eviliana menjelaskan masyarakat Kelurahan Penajam berharap agar program pembangunan dan perbaikan drainase-drainase dapat menjadi program prioritas dan mendapatkan respon dari Pemprov Kaltim khususnya pembangunan dan perbaikan drainase yang ada di wilayah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara. “Warga Paser meminta batuan kepada pemerintah untuk perbaikan akses jalan yang mengalami kerusakan sangat parah menuju Desa Senipah,”sebutnya.

Menjelaskan hasil Reses Kabupaten Kutai Kartanegara, Salehuddin menuturkan pada Bidang Pendidikan hampir di seluruh Masyarakat Kukar mengharapkan Perhatian Khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur terhadap bantuan Beasiswa dan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan beasiswa Kaltim Tuntas untuk anak-anak yang kurang mampu dan berprestasi untuk melanjutkan pendidikan dari jenjang SD sampai dengan sarjana baik di unversitas yang ada di Kaltim maupun di universitas di luar daerah Kaltim. “Terkait beasiswa Kaltim Tuntas, sebagian masyarakat terutama yang jauh dari Kota mengeluhkan karena tidak mengetahui atau minimnya informasi dan kurang memahami persyaratan dan mekanisme mengenai beasiswa KaltimTuntas,”jelasnya.

Perbaikan dan Peningkatan Infrastruktur jalan menjadi keluhan warga Kutai Barat, seperti disampaikan Marthinus. Menurutnya, keluhan tersebut terutama jalan nasional atau provinsi menuju Kubar terdapat di beberapa daerah rusak berat supaya pembangunannya bisa dipercepat pekerjaannya untuk membantu atau memudahkan masyarakat dalam melakukan aktifitas.

“Infrastruktur terutama jalan dan jembatan supaya pembangunannya bisa dipercepat penyelesaian pekerjaannya. Masyarakat mengharapkan pemerintah lebih memperhatikan infrastruktur jalan-jalan dalam kampung maupun jalan utama,” tuturnya.

Sementara itu, keluhan warga Samarinda disampaikan Nidya Listiyono menjelaskan selain infrakstruktur jalan, warga turut mengeluhkan pemasangan air PDAM yang saat ini warga perum Bclhan yang menggunakan air danau ( eks penggalian batubara). “Warga yang kesulitan mendapatkan air bersih PDAM tampaknya masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Khususnya di Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL) di Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda yang sampai saat ini belum mendapatkan fasilitas air bersih dari PDAM tersebut,” tuturnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)