Akmal Malik Dilantik sebagai Pj Gubernur Kaltim

5 Oktober 2023

Pelantikan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim di Kantor Kemendagri

SAMARINDA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian resmi melantik sekaligus mengambil janji/sumpah jabatan Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pengganti Isran Noor dan Hadi Mulyadi, Senin (2/10/2023).

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara RI tahun 1945, siap menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat, nusa dan bangsa," ujar Tito diikuti Akmal Malik dan Agus Fatoni.

Pelantikan Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim dan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 September 2023.

Tito, merasa bersyukur atas pelantikan yang berjalan dengan lancar di Kantor Kemendagri, Jakarta. Ia sangat yakin dan percaya bahwa dua Pj Gubernur ini akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.

"Saya ucapkan selamat bertugas kepada Pj Gubernur yang baru saja dilantik hari ini, nanti secara spesifik kita akan sampaikan langkah-langkah yang dilakukan kedepannya. Tapi Pak Akmal sudah berpengalaman sebagai Pj di Sulawesi Barat hampir 12 bulan," jelasnya.

"Jadi saya rasa Pak Akmal ini sudah cukup paham dengan tugas-tugasnya sebagai Pj Gubernur. Namun yang jelas dan perlu diingat, ada tugas penting di sana (Kaltim), yakni Ibu Kota Negara (IKN)," sambungnya.

Menurut pria kelahiran 1964 itu, pelantikan Pj Gubernur adalah konsekuensi daripada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Yakni, dengan berakhirnya masa jabatan sebelum Pilkada serentak yang dilaksanakan tahun depan, maka harus diisi oleh Penjabat.

Ditegaskan Tito, mekanisme penunjukan Pj Gubernur sudah dilakukan sesuai aturan, baik UU maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo selaku Pimpinan Sidang Tim Penilaian Akhir.

"Mekanismenya sudah melalui proses yang cukup panjang. Jadi apa yang terjadi hari ini, kita sebagai umat beragama meyakini bahwa semua kehendak dari Allah subhanahuWaTa'ala," katanya.

Tak lupa, Tito juga turut mengucapkan terima kasih pada Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru saja purna tugas pada hari ini, 2 Oktober 2023. Yakni, Isran Noor dan Hadi Mulyadi dari Kaltim. Kemudian, Herman Deru dan Mawardi Yahya dari Sumatera Selatan."Terima kasih atas pengabdiannya untuk Kaltim dan Sumatera Selatan," ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim mengaku senang dan siap bekerja sama dengan Akmal Malik yang terpilih sebagai Pj Gubernur pengganti Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Pada dasarnya siapa pun yang menjadi PJ Gubernur Kaltim adalah yang terbaik, apalagi jika bisa membangun Kaltim lebih baik lagi. Kehadiran Akmal Malik pun diharapkan dapat memajukan pembangunan di Bumi Etam.

Semua pihak diharap Samsun, untuk dapat mempercayakan sepenuhnya pada putusan Pemerintah Pusat. Pastinya, Presiden sudah memiliki pertimbangan yang sangat panjang dan mendalam ketika menunjuk sosok Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim.

"Kalau Akmal Malik ditunjuk bagus saja. Beliau paham betul tentang otonomi daerah, regulasi pemerintahan daerah, beliau rasanya masukdari yang kami rekomendasikan," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Sebagai informasi, serah terima jabatan Pj Gubernur Kaltim akan digelar pada Rabu (4/10/2023), di Kota Samarinda.

Untuk diketahui, Agus Fatoni merupakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Sedangkan, Akmal Malik menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)