Abdul Kadir Tappa Sosialisasi Perda Pengendalian dan Pemotongan Hewan Ternak di Bontang

27 September 2021

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Kadir Tappa menggelar sosialisasi Perda Nomor 6/2018 Tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.
BONTANG. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa menggelar sosialisasi Perda Kaltim nomor 6/2018 Tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.  Produk hukum daerah ini mengatur sejumlah ketentuan dalam pengelolaan ternak serta larangan untuk jenis ternak tertentu. Anggota dewan dari daerah pemilihan Bontang, Kutim dan Berau ini menyampaikan, melalui Perda ini pelaku usaha ternak bisa mengelola aset mereka dengan terukur, sistematis dan berkelanjutan.

Tata kelola hewan ternak, lanjut politisi kawakan Golkar ini, harus dilakukan sesuai prosedur. Tujuannya, agar hewan ternak bisa berkembang dengan hasil yang berkualitas.  Di samping itu, melalui regulasi ini juga memberikan garansi kualitas hewan yang dijual di pasaran.

“Ada aturan yang dilindungi dalam Perda 6/2018. Jadi para praktisi harus tahu, begitu juga masyarakat umum patut mengetahui isi perda ini. Semua perda yang saya sosialisasikan ingin tuntas dan berkualitas. Tepat sasaran, tepat guna, tepat tempat, masyarakat harus mengetahuinya,” ujar mantan Anggota DPRD Bontang 3 periode ini saat menyampaikan materi sosialisasi Perda di Hotel Tiara Surya, Bontang Utara, Sabtu (25/9/2021).

Sementara mendampingi dari perwakilan eksekutif, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Bontang Sapriansyah menjelaskan, kesejahteraan ternak sapi dan kerbau betina, juga memperhatikan penempatan dan pengandangannya, pemeliharaan, pengangkutan, penggunaan dan pemanfaatan, pemotongan, hingga perlakuan yakni menghindari kekerasan terhadap ternak.

“Kalau berbicara limbah, enggak selamanya negatif. Jika bicara secara berkelanjutan, limbah itu dapat memberikan nilai lebih bagi kita. Contoh, pemanfaatan kotoran sapi untuk pupuk tanaman atau sumber energi gas untuk rumah tangga,” terangnya.

Dalam perda ini pula menerangkan terkait ternak sapi dan kerbau betina produktif dilarang dipotong, namun dengan pengecualian karena cacat sejak lahir, menderita penyakit menular, mengalami kecelakaan, hingga membahayakan keselamatan manusia (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)