SAMARINDA. Sejumlah 53 peserta Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Periode 2022-2025 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, Senin (25/10) mengikuti tes lanjutan. Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPID Kaltim, Akbar Ciptanto yang juga hadir dalam pelaksanaan tes tersebut menyebut bahwa tes diselenggarakan dengan dengan sistem Computer Assesment Test (CAT). “Pelaksanaan tes dengan sistem CAT kali ini merupakan pertama kalinya dalam penyelenggaraan tes bagi peserta Calon Anggota KPID Kaltim. Kita lakukan hal ini tujuannya demi adanya keterbukaan terkait hasil test,” Ungkap Akbar, usai pelaksanaan tes tertulis di gedung Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.
Terkait tes tersebut, Akbar menjelaskan bahwa peserta lebih dulu diberikan penjelasan dan pelatihan singkat sebelum benar-benar menjalani tes CAT menjawab pertanyaan. Soal yang diujikan dalam tes menurut Akbar yaitu terdiri dari 30 persen Wawasan Kebangsaan, 70 persen Pengetahuan terkait Penyiaran. “Termasuk Undang-Undang Penyiaran dan hal-hal yang berkaitan dengan penyiaran terkini,” sebutnya.
Ia menambahkan, dengan sistem CAT peserta sudah mengetahui jumlah nilai yang mereka raih usai menjawab semua pertanyaan dalam layar computer yang disediakan. “Namun kami tetap akan mengumumkannya sesegera mungkin, kami akan melakukan proses pemeringkatan hasil tes lebih dulu. Untuk hasil tes hari ini akan diumumkan mala mini pukul 12. Sedangkan pengumuman di media cetak besok (hari ini,red).” ujar Akbar.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin juga menjelaskan, pada proses seleksi, masih ada tahapan-tahapan selanjutnya pada rekrutmen calon anggota KPID Kaltim yang harus dilalui. Para peserta akan melalui tes psikologi, dan wawancara, yang sepenuhnya menjadi kewenangan dari Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim. “Sedangkan untuk proses fit and proper test, akan langsung diambil alih Komisi I,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan keberadaan KPID memiliki fungsi mengawasi, seperti konten siaran, kemudian memberikan izin siaran, dan juga memberikan edukasi siaran yang sehat. “Apalagi di tengah terpaan media sosial yang begitu kencang, masyarakat selalu berpatokan kepada media mainstream untuk melakukan cross check kebenaran informasi tersebut. Disinilah peran KPID yang sesungguhnya,” sebut Jahidin. (adv/hms5/hms6)
Terkait tes tersebut, Akbar menjelaskan bahwa peserta lebih dulu diberikan penjelasan dan pelatihan singkat sebelum benar-benar menjalani tes CAT menjawab pertanyaan. Soal yang diujikan dalam tes menurut Akbar yaitu terdiri dari 30 persen Wawasan Kebangsaan, 70 persen Pengetahuan terkait Penyiaran. “Termasuk Undang-Undang Penyiaran dan hal-hal yang berkaitan dengan penyiaran terkini,” sebutnya.
Ia menambahkan, dengan sistem CAT peserta sudah mengetahui jumlah nilai yang mereka raih usai menjawab semua pertanyaan dalam layar computer yang disediakan. “Namun kami tetap akan mengumumkannya sesegera mungkin, kami akan melakukan proses pemeringkatan hasil tes lebih dulu. Untuk hasil tes hari ini akan diumumkan mala mini pukul 12. Sedangkan pengumuman di media cetak besok (hari ini,red).” ujar Akbar.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin juga menjelaskan, pada proses seleksi, masih ada tahapan-tahapan selanjutnya pada rekrutmen calon anggota KPID Kaltim yang harus dilalui. Para peserta akan melalui tes psikologi, dan wawancara, yang sepenuhnya menjadi kewenangan dari Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim. “Sedangkan untuk proses fit and proper test, akan langsung diambil alih Komisi I,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan keberadaan KPID memiliki fungsi mengawasi, seperti konten siaran, kemudian memberikan izin siaran, dan juga memberikan edukasi siaran yang sehat. “Apalagi di tengah terpaan media sosial yang begitu kencang, masyarakat selalu berpatokan kepada media mainstream untuk melakukan cross check kebenaran informasi tersebut. Disinilah peran KPID yang sesungguhnya,” sebut Jahidin. (adv/hms5/hms6)