53 Peserta Calon Anggota KPID Kaltim Ikuti Tes CAT

Selasa, 26 Oktober 2021 612
Peserta Calon Anggota KPID Kaltim Periode 2022-2025 mengikuti tes lanjutan dengan sistem CAT di Gedung Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Senin (25/10) kemarin
SAMARINDA. Sejumlah 53 peserta Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Periode 2022-2025 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, Senin (25/10) mengikuti tes lanjutan. Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPID Kaltim, Akbar Ciptanto yang juga hadir dalam pelaksanaan tes tersebut menyebut bahwa tes diselenggarakan dengan dengan sistem Computer Assesment Test (CAT). “Pelaksanaan tes dengan sistem CAT kali ini merupakan pertama kalinya dalam penyelenggaraan tes bagi peserta Calon Anggota KPID Kaltim. Kita lakukan hal ini tujuannya demi adanya keterbukaan terkait hasil test,” Ungkap Akbar, usai pelaksanaan tes tertulis di gedung Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Terkait tes tersebut, Akbar menjelaskan bahwa peserta lebih dulu diberikan penjelasan dan pelatihan singkat sebelum benar-benar menjalani tes CAT menjawab pertanyaan. Soal yang diujikan dalam tes menurut Akbar yaitu terdiri dari 30 persen Wawasan Kebangsaan, 70 persen Pengetahuan terkait Penyiaran. “Termasuk Undang-Undang Penyiaran dan hal-hal yang berkaitan dengan penyiaran terkini,” sebutnya.

Ia menambahkan, dengan sistem CAT peserta sudah mengetahui jumlah nilai yang mereka raih usai menjawab semua pertanyaan dalam layar computer yang disediakan. “Namun kami tetap akan mengumumkannya sesegera mungkin, kami akan melakukan proses pemeringkatan hasil tes lebih dulu. Untuk hasil tes hari ini akan diumumkan mala mini pukul 12. Sedangkan pengumuman di media cetak besok (hari ini,red).” ujar Akbar.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin juga menjelaskan, pada proses seleksi, masih ada tahapan-tahapan selanjutnya pada rekrutmen calon anggota KPID Kaltim yang harus dilalui. Para peserta akan melalui tes psikologi, dan wawancara, yang sepenuhnya menjadi kewenangan dari Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim. “Sedangkan untuk proses fit and proper test, akan langsung diambil alih Komisi I,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan keberadaan KPID memiliki fungsi mengawasi, seperti konten siaran, kemudian memberikan izin siaran, dan juga memberikan edukasi siaran yang sehat. “Apalagi di tengah  terpaan media sosial yang begitu kencang, masyarakat selalu berpatokan kepada media mainstream untuk melakukan cross check kebenaran informasi tersebut. Disinilah peran KPID yang sesungguhnya,” sebut Jahidin. (adv/hms5/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sekretaris Komisi IV M.Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025, Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Berita Utama 25 November 2025
0
SAMARINDA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, M Darlis Pattalongi, menghadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (25/11).   Hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim, Darlis menegaskan bahwa momentum HGN harus menjadi ruang refleksi bersama untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas guru sebagai tenaga pendidik. Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menuntut guru untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas diri.   Selain itu, ia menekankan pentingnya kesejahteraan guru sebagai faktor pendukung utama dalam menjalankan tugas. “Kesejahteraan yang dimaksud bukan hanya soal materi, tetapi juga pemenuhan fasilitas dan daya dukung agar guru dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal. Guru yang hebat tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik sehingga lahir generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus beradab dalam perilaku,” ujarnya.   Darlis juga menyoroti persoalan kekurangan tenaga pendidik di tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kaltim. Menurutnya, masalah ini tidak hanya terjadi di daerah pedesaan, tetapi juga di kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan. “SMK mempersiapkan lulusan yang siap kerja, tetapi dilemanya adalah kekurangan guru produktif atau guru sesuai bidang keahlian. Saat ini, total kekurangan guru SMK mencapai 2.000 orang, SMA hampir 1.000 orang, dan SLB sekitar 500 orang,” jelasnya.   Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim segera melakukan pemetaan kebutuhan guru di setiap sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pemenuhan tenaga pendidik agar kualitas pendidikan di Kaltim semakin meningkat.  (hms4)