46 Tambang Kaltim Stop Beroperasi, DPRD Kaltim: Harus Sinergi ke Pusat

22 Februari 2022

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud
SAMARINDA. Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut memberikan tanggapan berkaitan penghentian sementara operasi puluhan tambang di Kaltim. Penghentian operasi itu pun berdampak kepada 46 pelaku tambang, terdiri dari 22 tambang batu bara dan 24 tambang batuan gunung. Ia mengatakan, perlu ada sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Sebab, semenjak perizinan tambang ke pemerintah pusat memang ada kekosongan koordinasi. “Mengisi kekosongan ini yang agak repot. Pemerintah pusat tidak bisa turun ke bawah, sementara pemerintah pusat tidak bisa naik ke atas,” kata dia usai rapat di DPRD Kaltim, Kamis (17/2/2022).

Menurutnya, akan sangat baik apabila ada satuan tugas (satgas) yang dapat menjembatani pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Sebab, dengan keadaan seperti ini pemerintah daerah berada dalam dilema karena banyaknya tuntutan dari masyarakat. “Kalau pemerintah daerah mengambil keputusan dengan memberikan izin kan salah karena harus ke pemerintah pusat. Kalau di pusat juga siapa yang bisa menghubungi, kami juga tidak tahu. Akhirnya celah di antara kekosongan ini kerap terpakai oleh pihak tidak bertanggungjawab,” paparnya.

Namun demikian, ia mengakui, untuk mengisi kekosongan itu tidaklah mudah. Sementara, walaupun ada inspektur tambang di Kaltim sebagai representasi pengawasan dari pemerintah pusat, perannya tidak maksimal. “Kan inspektur tambang perannya terbatas juga. Kewenangan, jumlahnya, perannya semua terbatas. Ini tidak menyelesaikan masalah. Paling tidak ada satgas yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan ini,” kata dia.

Sebelumnya, Dirjen Minerba mengeluarkan surat penghentian sementara operasi 22 tambang batu bara dan 24 tambang batu gunung, batu gamping dan pasir urug yang ada di Kaltim melalui surat Nomor B-571/MB.05/DJB.B/2022 tertanggal 7 Februari 2022. Penghentian terjadi karena ada keterlambatan pelaporan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 oleh masing-masing perusahaan. Dirjen Minerba mengklaim, telah melayangkan surat peringatan dan teguran terkait keterlambatan penyampaian RKAB kepada seluruh perusahaan, tertanggal pada 20 Desember 2021 dan 4 Januari 2022.

Namun, tidak megindahkan hingga 31 Januari 2022. Pelaku usaha pun mendapatkan waktu 60 hari untuk melengkapi berkas tersebut. Atas sanksi tersebut, beberapa aktivitas tambang di Kaltim berhenti dan cukup memukul keberlangsungan bisnis pelaku usaha hingga berdampak pada ribuan tenaga kerja yang juga turut terancam. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati Lakukan Kunjungan Kerja, Sambangi Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta
admin 25 April 2024
0
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Puji Setyowati melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berada di Jalan Kramat II No.42 Jakarta, pada Kamis (25/4/24). Kunjungan kerja dalam rangka sharing informasi mengenai program dan anggaran Kantor Perwakilan/TMII (Taman Mini Indonesia Indah) Tahun 2024 ini diterima langsung oleh Kepala Badan Penghubung Pemprov Kaltim Raihan Fida Nuzband. “Alhamdulillah hari ini kunjungan kerja kami diterima langsung oleh Pak Nuzband, kita berbincang tentang bagaimana Taman Mini Indonesia Indah.  Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim pada kesempatan ini melihat secara dekat bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, penganggaran yang telah diajukan dan juga realisasi serta pengawasan selanjutnya,” ucap Puji Setyowati. Puji mengapresiasi perubahan dari tahun demi tahun Taman Mini Indonesia Indah yang menurutnya keterwakilan dari Kalimantan Timur yang berada di Ibu Kota Indonesia di Taman Mini tentunya memberikan suatu gambaran kekayaan Kalimantan Timur. Tidak hanya keindahan lekuknya, tetapi juga berbagai macam budaya, adat istiadat tercermin di Taman Mini Indonesia Indah. Perihal penganggaran, sebagaimana setiap penganggaran Puji turut membenarkan bahwa tidak sepenuhnya akan mengcover semua program yang ada. Beberapa hal  akan menyesuaikan dalam halnya menambah penganggaran, ada yang berkaitan dengan penganggaran dalam bentuk fisik maupun penganggaran untuk pengembangan pegawai, pengembangan assessment bagi para pejabat Provinsi Kalimantan Timur yang ada di Perwakilan. Tentu nanti ada sebuah sistem mereka harus mengajukan, memasukkan ke dalam perubahan dan sebagainya. “Tentunya penganggaran punya implikasi yang besar, Pak Gubernur tentunya mengharapkan bahwa apa yang telah dianggarkan kemudian disetujui dalam perencanaan itu juga memberikan dampak yang positif terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Timur. Apalagi Kalimantan Timur itu sebagai layar utama di dalam menerima tamu dari luar nantinya di IKN, sehingga orang yang akan datang ke Kalimantan Timur untuk ke IKN pasti akan bertanya dulu seperti apa sih Kalimantan itu,” terangnya. Puji berharap apa yang sudah dilakukan hari ini oleh Gubernur Kalimantan Timur didukung sepenuhnya dengan penganggaran yang ada melalui persetujuan DPR akan memberikan penguatan pada Provinsi Kalimantan Timur dan menjadi kekayaan yang terwariskan kepada anak cucu. Bahwasannya Kalimantan Timur adalah wilayah yang terkaya dan mempunyai beraneka ragam serta corak budaya yang berbeda dengan wilayah lain. Lebih lanjut Ia mengapresiasi perubahan pada Kantor Perwakilan yang semakin baik, yang dimana memiliki berbagai ruangan pertemuan cukup besar dengan desain modern. Dapat digunakan untuk seminar-seminar Kantor lain. Lalu adapun ruang terbuka  atau rooftop yang menurutnya akan sangat membawa manfaat karena dapat dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat umum. (hms11)