21 Peserta Calon Anggota KPID Kaltim Ikuti Fit & Proper Test

Kamis, 9 Desember 2021 385
BALIKPAPAN. Dibuka oleh Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, pelaksanaan Fit & Proper Test Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur  periode 2022-2025 yang diikuti sebanyak 21 peserta telah dilaksanakan, Selasa (7/12) di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, H Jahidin dalam sambutannya juga menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan Fit & Proper Test yang dilaksanakan. Ia berharap proses yang telah dijalani tidak mengurangi upaya Komisi I untuk betul-betul mendapatkan komisioner yang mempunyai bobot. “Yang maju ini kan memiliki kapasitas, tetapi kita memilih dan menetapkan mana yang terbaik. Semua terbaik, namun akan ada yang lebih terbaik,” kata Jahidin.

Ia menambahkan, peserta yang mengikuti seleksi hari ini sejumlah 21 orang yang kemudian yang akan ditetapkan hanya 7 orang sebagai anggota komisioner. “Tujuh inilah yang kita akan tetapkan berdasarkan hasil uji fit & propertest. Pengalaman pada Fit & Proper Test periode sebelumnya terdapat 7 nama yang dikirim. Untuk kali ini terdapat 21, dengan ketentuan memang dijelaskan bahwa sekurang-kurangnya dua kali lipat yang akan ditetapkan. Kalau dua kali lipat maka jumlahnya 14, total tersebut karena yang akan ditetapkan berjumlah 7. Namun kemudian sebanyak-banyaknya 3 kali lipat yaitu 21,” urai Jahidin.

Ia juga menjelaskan mengapa 21 ini diujikan semua, dimaksudkan agar ada perbandingan bagi Komisi I mana yang terbaik diantara 21 yang lolos ditahap ini.”Ada kesan sebelumnya bahwa Komisi I sengaja meminta 21 ini dikirim semua untuk diseleksi supaya kalau tidak diikutkan semua khawatir ada titipan yang tidak terakomodir. Padahal sesungguhnya itu sebuah penafsiran yang tidak mendasar,”  jelas Jahidin.

Politisi PKB ini juga menerangkan bahwa semula direncanakan menyeleksi 14 tetapi karena dikirim 21 peserta maka dengan berat hati menggugurkan yang 7 nantinya. “Kita sepakat yang 21 diseleksi semua, jadi tidak ada kesan bahwa DPRD Kaltim dalam ini Komisi I yang diberikan amanah selaku panitia seleksi menjatuhkan calon komisioner, sehingga kita seleksi secara keseluruhan. Untuk menetapkan 7 yang terbaik, sedangkan peserta urutan 8 hingga 14 adalah cadangan,” tutup Jahidin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam sambutannya mengatakan harapannya bahwa siapapun yang terpilih nnti bisa menjalankan tugas dengan fair dalam menjadi benteng agar informasi Publik tersebar benar. “Bagaimana informasi yang disampaikan menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Dapat dipertangung jawabkan. Selain itu kita harus bisa mengutamakan kearifan lokal. Berperan aktif dalam kearifan lokal di kaltim harus benar-benar bs dijalankan. Apalagi akan menjadi IKN,” kata Samsun.

Ia tak ingin budaya di Kaltim justru seperti betawi. “Kpid adalah independen, tapi bukan afiliasi dr parpol. Kalau tertarik dengan partai tertentu, lebih baik menjadi fungsionaris  di partai. Saya tidak ingin ada golongan tertentu yang mendapat perlakuan khusus, harus netral,”tegas Samsun.

Hal itu ditegaskan Samsun mengingat KPID bukan tempat berpolitik dan tidak mnjadi tempat tumpangan bagi kepentingan tertentu. “selamat mengikuti fit & proper tes. Tunjukan pesonamu, mudah-mudahan komisi I dpt mnjalankan dengan baik dan mendapatkan hasil yang terbaik,” pungkasnya. (adv/hms5/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)