21 Peserta Calon Anggota KPID Kaltim Ikuti Fit & Proper Test

Kamis, 9 Desember 2021 233
BALIKPAPAN. Dibuka oleh Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, pelaksanaan Fit & Proper Test Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur  periode 2022-2025 yang diikuti sebanyak 21 peserta telah dilaksanakan, Selasa (7/12) di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, H Jahidin dalam sambutannya juga menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan Fit & Proper Test yang dilaksanakan. Ia berharap proses yang telah dijalani tidak mengurangi upaya Komisi I untuk betul-betul mendapatkan komisioner yang mempunyai bobot. “Yang maju ini kan memiliki kapasitas, tetapi kita memilih dan menetapkan mana yang terbaik. Semua terbaik, namun akan ada yang lebih terbaik,” kata Jahidin.

Ia menambahkan, peserta yang mengikuti seleksi hari ini sejumlah 21 orang yang kemudian yang akan ditetapkan hanya 7 orang sebagai anggota komisioner. “Tujuh inilah yang kita akan tetapkan berdasarkan hasil uji fit & propertest. Pengalaman pada Fit & Proper Test periode sebelumnya terdapat 7 nama yang dikirim. Untuk kali ini terdapat 21, dengan ketentuan memang dijelaskan bahwa sekurang-kurangnya dua kali lipat yang akan ditetapkan. Kalau dua kali lipat maka jumlahnya 14, total tersebut karena yang akan ditetapkan berjumlah 7. Namun kemudian sebanyak-banyaknya 3 kali lipat yaitu 21,” urai Jahidin.

Ia juga menjelaskan mengapa 21 ini diujikan semua, dimaksudkan agar ada perbandingan bagi Komisi I mana yang terbaik diantara 21 yang lolos ditahap ini.”Ada kesan sebelumnya bahwa Komisi I sengaja meminta 21 ini dikirim semua untuk diseleksi supaya kalau tidak diikutkan semua khawatir ada titipan yang tidak terakomodir. Padahal sesungguhnya itu sebuah penafsiran yang tidak mendasar,”  jelas Jahidin.

Politisi PKB ini juga menerangkan bahwa semula direncanakan menyeleksi 14 tetapi karena dikirim 21 peserta maka dengan berat hati menggugurkan yang 7 nantinya. “Kita sepakat yang 21 diseleksi semua, jadi tidak ada kesan bahwa DPRD Kaltim dalam ini Komisi I yang diberikan amanah selaku panitia seleksi menjatuhkan calon komisioner, sehingga kita seleksi secara keseluruhan. Untuk menetapkan 7 yang terbaik, sedangkan peserta urutan 8 hingga 14 adalah cadangan,” tutup Jahidin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam sambutannya mengatakan harapannya bahwa siapapun yang terpilih nnti bisa menjalankan tugas dengan fair dalam menjadi benteng agar informasi Publik tersebar benar. “Bagaimana informasi yang disampaikan menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Dapat dipertangung jawabkan. Selain itu kita harus bisa mengutamakan kearifan lokal. Berperan aktif dalam kearifan lokal di kaltim harus benar-benar bs dijalankan. Apalagi akan menjadi IKN,” kata Samsun.

Ia tak ingin budaya di Kaltim justru seperti betawi. “Kpid adalah independen, tapi bukan afiliasi dr parpol. Kalau tertarik dengan partai tertentu, lebih baik menjadi fungsionaris  di partai. Saya tidak ingin ada golongan tertentu yang mendapat perlakuan khusus, harus netral,”tegas Samsun.

Hal itu ditegaskan Samsun mengingat KPID bukan tempat berpolitik dan tidak mnjadi tempat tumpangan bagi kepentingan tertentu. “selamat mengikuti fit & proper tes. Tunjukan pesonamu, mudah-mudahan komisi I dpt mnjalankan dengan baik dan mendapatkan hasil yang terbaik,” pungkasnya. (adv/hms5/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)