21 Peserta Calon Anggota KPID Kaltim Ikuti Fit & Proper Test

Kamis, 9 Desember 2021 344
BALIKPAPAN. Dibuka oleh Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, pelaksanaan Fit & Proper Test Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur  periode 2022-2025 yang diikuti sebanyak 21 peserta telah dilaksanakan, Selasa (7/12) di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, H Jahidin dalam sambutannya juga menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan Fit & Proper Test yang dilaksanakan. Ia berharap proses yang telah dijalani tidak mengurangi upaya Komisi I untuk betul-betul mendapatkan komisioner yang mempunyai bobot. “Yang maju ini kan memiliki kapasitas, tetapi kita memilih dan menetapkan mana yang terbaik. Semua terbaik, namun akan ada yang lebih terbaik,” kata Jahidin.

Ia menambahkan, peserta yang mengikuti seleksi hari ini sejumlah 21 orang yang kemudian yang akan ditetapkan hanya 7 orang sebagai anggota komisioner. “Tujuh inilah yang kita akan tetapkan berdasarkan hasil uji fit & propertest. Pengalaman pada Fit & Proper Test periode sebelumnya terdapat 7 nama yang dikirim. Untuk kali ini terdapat 21, dengan ketentuan memang dijelaskan bahwa sekurang-kurangnya dua kali lipat yang akan ditetapkan. Kalau dua kali lipat maka jumlahnya 14, total tersebut karena yang akan ditetapkan berjumlah 7. Namun kemudian sebanyak-banyaknya 3 kali lipat yaitu 21,” urai Jahidin.

Ia juga menjelaskan mengapa 21 ini diujikan semua, dimaksudkan agar ada perbandingan bagi Komisi I mana yang terbaik diantara 21 yang lolos ditahap ini.”Ada kesan sebelumnya bahwa Komisi I sengaja meminta 21 ini dikirim semua untuk diseleksi supaya kalau tidak diikutkan semua khawatir ada titipan yang tidak terakomodir. Padahal sesungguhnya itu sebuah penafsiran yang tidak mendasar,”  jelas Jahidin.

Politisi PKB ini juga menerangkan bahwa semula direncanakan menyeleksi 14 tetapi karena dikirim 21 peserta maka dengan berat hati menggugurkan yang 7 nantinya. “Kita sepakat yang 21 diseleksi semua, jadi tidak ada kesan bahwa DPRD Kaltim dalam ini Komisi I yang diberikan amanah selaku panitia seleksi menjatuhkan calon komisioner, sehingga kita seleksi secara keseluruhan. Untuk menetapkan 7 yang terbaik, sedangkan peserta urutan 8 hingga 14 adalah cadangan,” tutup Jahidin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dalam sambutannya mengatakan harapannya bahwa siapapun yang terpilih nnti bisa menjalankan tugas dengan fair dalam menjadi benteng agar informasi Publik tersebar benar. “Bagaimana informasi yang disampaikan menjadi sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Dapat dipertangung jawabkan. Selain itu kita harus bisa mengutamakan kearifan lokal. Berperan aktif dalam kearifan lokal di kaltim harus benar-benar bs dijalankan. Apalagi akan menjadi IKN,” kata Samsun.

Ia tak ingin budaya di Kaltim justru seperti betawi. “Kpid adalah independen, tapi bukan afiliasi dr parpol. Kalau tertarik dengan partai tertentu, lebih baik menjadi fungsionaris  di partai. Saya tidak ingin ada golongan tertentu yang mendapat perlakuan khusus, harus netral,”tegas Samsun.

Hal itu ditegaskan Samsun mengingat KPID bukan tempat berpolitik dan tidak mnjadi tempat tumpangan bagi kepentingan tertentu. “selamat mengikuti fit & proper tes. Tunjukan pesonamu, mudah-mudahan komisi I dpt mnjalankan dengan baik dan mendapatkan hasil yang terbaik,” pungkasnya. (adv/hms5/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)